ArsipMama Ibo Yatipai : Tidak Boleh Banyak Provinsi di Papua

Mama Ibo Yatipai : Tidak Boleh Banyak Provinsi di Papua

Selasa 2013-04-23 14:24:30

PAPUAN, Jayapura— Mama Ferdinanda Ibo Yatipai, tokoh perempuan Papua menegaskan dirinya tidak setuju jika tanah Papua dibagi menjadi banyak provinsi, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP), sebab hal itu akan memecah belah persatuan yang sudah lama terbangun antara orang Papua sendiri.

"Sebenarnya dalam UU Otsus sudah dikatakan tidak boleh ada dua MRP di Papua, tapi sekarang MRP sudah terpecah dua.  Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan MRP menjadi satu," ujar mama Ibo Yatipai, siang tadi, Selasa (23/4/2012) di Auditorium Uncen, Abepura, Papua, usai mengikuti peluncuran buku karya Markus Haluk.

 

Menurut Mamam Ibo, jika pemerintah pusat terus mengijinkan pemekaran Provinsi baru di Papua, hal itu dipandang sebagai langkah yang dilakukan pemerintah pusat untuk merobek amanat UU Otsus Papua.

"Kami di DPD maupun DPR akan kembalikan UU Otsus jika pemerintah tidak konsisten melaksanakannya. Ini juga bagian dari perlawanan kami terhadap negara Indonesia," tuturnya.

Ditambahkan oleh mama Ibo, walau dalam amanat UU Otsus mengatur tentang pelurusan sejarah tanah Papua, namun realisasi dari pasal tersebut tidak nampak hingga saat ini.

"Jadi, agar persatuan dan kekerabatan orang Papua tetap terjaga harusnya tidak boleh ada pemekaran-pemekaran. Sebab kalau ada pemekaran lagi, berarti itu artinya melanggar UU Otsus, karena dalam UU Otsus tidak boleh ada pemekaran. Jadi MRP lain selain MRP Papua itu illegal. Dan provinsi yang dimekarkan setelah UU Otsus diberikan itu juga provinsi illegal," ujar anggota DPD dari wilayah Papua ini.

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.