ArsipPeneas Lokbere: “SKPHP Bukan Ormas, Tapi Gerakan Solidaritas”

Peneas Lokbere: “SKPHP Bukan Ormas, Tapi Gerakan Solidaritas”

Sabtu 2012-07-21 10:54:30

Demikian penegasan Kordinator SKPHP, Peneas Lokbere, ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KontraS Papua, Padang Bulan, Jayapura, Sabtu (21/7) siang tadi.

Menurut Peneas, sangat tidak logis jika aparat membubarkan paksa aksi kemanusiaan dengan alasan SKPHP tidak terdaftar di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sebab SKPHP memang bukan sebuah organisasi masyarakat yang harus di daftarkan secara resmi.

“Apalagi jumlah kami hanya sekitar 14 orang. Selama di jalan, kami tidak pernah memaksa orang untuk memberikan sumbangan, semua murni kesadaran mereka, dan aksi kami juga tidak mengganggu arus lalu lintas umum,” ujar Peneas.

Peneas melanjutkan, dirinya justru sangat menyayangkan sikap Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare S.IK, yang notabene adalah orang asli Papua, namun tidak memahami kondisi rill di Papua secara umum.

“Atas perintah Kapolresta yang notabene adalah orang asli Papua, Polisi membubarkan aksi kemanusian yang kami buat secara paksa.

Saya sebagai kordinator SKPHP sangat menyangkan keputusan yang diambil Kapolresta untuk memerintahkan anak buahnya agar membubarkan aksi kemanusiaan yang kami,” ujar Peneas yang juga adalah Ketua BUK Papua.

Masih menurut Penease, Kapolresta Jayapura sendiri sebenarnya memahami nasib kondisi Tapol di Papua, sebab pihak SKPHP sendiri telah melakukan kordinasi dengan pihak Kalapas, Departeman Hukum dan HAM, Gubernur, termasuk kepada Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).

“Kami telah bertemu dengan mereka, namun tidak ada jawaban, maka kami mengambil sikap untuk turun ke jalan dan minta sumbangan rakyat untuk membayar biaya pengobatan Tapol yang sedang terlantar di terali besi saat ini ,” tegas Peneas.

Sementara itu, Bofit Bofra, salah satu pengurus di Garda Papua menambahkan, aparat keamanan seharusnya tidak bertindak represif atau berlebihan menghadapi aksi kemanusiaan yang dilakukan SKPHP.

“Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum harus dihargai, juga polisi harus melihat aturan dengan jelas, bedakan mana gerakan solidaritas dan mana gerakan organisasi masyarakat,” ujar Bovit yang juga ikut dalam jumpa pers.

Dua hari berturut-turut aparat kepolisian Jayapura telah membubarkan aksi kotak kemanusiaan untuk pengobatan Tapol yang dilakukan SKPHP.

Pertama, Kamis (19/7), sekitar pukul 01.00 WIT, aparat kepolisian dibawah pimpinan Wakapolsek Abepura membubarkan aksi kemanusian yang diselenggarakan di Jalan Raya Abepura, Papua, dengan alasan tidak memiliki ijin.

Dan kedua, kemarin siang, Jumat (20/7) sekitar pukul 11.30 WIT, aparat Kepolisian Resort Kota Jayapura kembali membubarkan paksa aksi kemanusian yang dibuat SKPHP, dan menahan sekitar 15 orang beserta perangkat aksi dan di interogasi kurang lebih satu jam lamanya di Polresta.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.