Senin 2015-02-16 21:05:30
WAMENA, SUARAPAPUA.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Yohanes Walilo mengatakan, bagi siapa saja yang hendak masuk ke area Kantor Bupati, wajib menunjukan e-KTP atau KTP Elektronik.
“Mulai hari ini, kami sudah aktifkan portal di pintu masuk Kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya supaya bagi siapa saja yang masuk bisa menunjukan e-KTP atau KTP Elektronik."
Â
"Bagi yang tidak punya mohon maaf, karena tidak akan diijinkan masuk, biarpun mau ketemu bupati,†ujar Yohanes Walilo, kepada wartawan di Wamena, Senin (16/2/2015) siang.
Â
Menurut Walilo, hal ini dilakukan agar semua orang di Jayawijaya memiliki e-KTP atau KTP Elektronik, sebab kartu ini memiliki banyak manfaat, namun belum dimiliki oleh kebanyakan orang.
Â
Ketika ditanya terkait presentase kepemilikan e-KTP bagi Pegawai Negeri Sipil, kata Sekda, hampir sebagian pegawai di Jayawijaya belum mengurus e-KTP.Â
Â
“Tetapi kami harap dengan penertiban ini, mereka (Pegawai) bisa mengurusnya,†harap Sekda Walilo.
Â
Sementara itu, seorang PNS di lingkungan Setda Jayawijaya yang tidak ingin disebutkan namanya kepada suarapapua.com mengakui, kebijakan itu diambil oleh pemerintah daerah.Â
Â
“Hari ini sudah berlaku, pokoknya sudah ketat sekali. Pemeriksaan itu bagi semua, baik PNS maupun masyarakat,†katanya.
Â
Tetapi, ketika ditanya bagaimana dengan PNS yang belum memiliki e-KTP, menurutnya, bagi PNS di lingkungan Setda dan beberapa instansi di komplek kantor bupati masih diberikan toleransi.
Â
“Kami yang kerja di dalam masih diberikan toleransi untuk masuk,†kata PNS ini.
Â
Editor: Oktovianus PogauÂ
Â
ELISA SEKENYAP