PAPUAN, Jayapura — Menyikapi berbagai tindakan kekerasan, intimidasi, pelangaran Hak Asasi Manusia (HAM), maka kami rakyat Bangsa Papua, melalui Parlemen Nasional West Papua (PNWP), telah mengadakan sidang Tahunan II (Dua), Tahun 2014.
Kami menyatakan sikap dan deklarasi politik sebagai berikut;
Pertama, kami atas nama bangsa Papua menyeruhkan kepada Negara-negara anggota PBB untuk melindungi, memajukan Hak penentuan secara adil dan bermartabat.
Kedua, perjanjian antara pemerintah Belanda dan Indonesia, New Agreement 15 Agustus 1962 tidak menjamin hak bangsa Papua. “Act of free choice” penuh dengan rekayasa, manipulasi, dan penganiayaan.
Ketiga, menyeruhkan dan memohon kepada Negara-negara pendukung untuk menyatakan sikap politiknya untuk mendukung hak penentuan sendiri, menerima west Papua sebagai anggota MSG.
Keempat, berterima kasih kepada pemerintah Vanuatu untuk mendukung Hak penentuan nasib sendiri.
Kelima, mendorong dan mendukung pemerintah Vanuatu untuk persoalan Papua; Amnesti Internasional, Dewan HAM PBB, Dewan Keamanan PBB , khusus komite Dekolonisasi diminta perhatikan masalah Papua.
Keenam, agenda tunggal adalah Hak Penentuan nasib sendiri.
Ketujuh, seruan kepada komponen perjuangan di Papua dan luar Papua untuk mendukung Hak penentuan Nasib Sendiri.
Kedelapan, menyeruhkan Boikot PILPRES pada tahun 2014, dan menyeruhkan kepada negara Indonesia untuk menghormati hak penentuan nasib sendiri Bangsa Papua.
Dewan New Gunea Raad atau yang sekarang dikenal dengan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) diketuai oleh Buchtar Tabuni, yang kini menjadi DPO Polda Papua. Dan memiliki tujuh fraksi, yakni, Fraksi Tabi, Saireri, Me-Pago, Bomberay, Doberay, La-Pago dan Ha-Anim.
AGUS PABIKA