ArsipBrigjen Yotje Mende Gantikan Irjen Tito Karnavian Jabat Kapolda Papua

Brigjen Yotje Mende Gantikan Irjen Tito Karnavian Jabat Kapolda Papua

Selasa 2014-07-15 11:07:00

PAPUAN, Jayapura — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua, yang kini dipegang oleh Irjen Tito Karnavian akan digantikan oleh Brigjen Yotje Mende, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Pudjo Sulitiyo, ketika dikonfirmasi suarapapua.com, sore tadi, membenarkan informasi yang beredar, terkait jabatan Kapolda Papua yang akan dipegang oleh Brigjen Yotje Mende.

 

"Pak Kapolda Papua saat ini mendapat promosi jabatan menjadi Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan (Asrena). Ini jabatan lebih sedikit diatas bintang dua, namun belum mencapai bintang tiga," kata Kabid Humas, ketika dihubungi via telepon selulernya, sore.

 

Sebelumnya, seperti ditulis situs detiknews.com, Irjen Tito Karnavian akan berpindah ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggantikan posisi Irjen Sulistyo Ishak yang memasuki masa pensiun Maret 2014 lalu.

 

Pergeseran tugas tersebut, berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri tertanggal 14 Juli 2014, Nomor ST/451/VII/2014. Sedangkan, Brigjen Yotje Mende saat ini menjabat sebagai Kasespimti Lemdikpol Polri, dan sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau.

 

"Upacara serah terima jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat. Kami berharap bisa secepatnya, agar dapat menyelesaikan tugas-tugas yang ada," ujar Kabid Humas Polda Papua.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

0
“Menyimak video penyiksaan terhadap rakyat sipil Papua yang dilakukan oleh aparat TNI adalah suatu tindakan melanggar dan mencabik-cabik harkat dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan yang paling mulia,” ujar Mananwir Apolos Sroyer, melalui keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.