Rabu 2014-08-13 21:14:45
PAPUAN, Jayapura— Ketua Tim 16 Kabupaten Sarmi, Adollf Dimomonmau menyayangkan pernyataan Bupati Kabupaten Sarmi, Mesak Manibor, yang seakan-akan menutupi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Sarmi.
Menurut Adollf, sebagaimana dipublikasikan sebuah media lokal, bahwa Bupati Sarmi mengatakan tidak benar adanya tindak pidana korupsi dana Bansos di Kabupaten Sarmi, karena belum ada audit internal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Â
"Pernyataan bupati itu sangat keliru dan bersifat provokatif, karena untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dana tersebut, tidak perlu menunggu hasil audit internal BPK RI."Â
Â
"Sebab sudah ada bukti yang akurat, yakni Kejaksaan RI sudah menetapkan tersangka dua minggu lalu, salah satu tersangkanya Kepala Badan Keuangan Kabupaten Sarmi berinisial BS," kata Adollf, kepada suarapapua.com, sore.
Â
Lanjut dia, harusnya Bupati mendukung pemberantasan korupsi di Kabupaten Sarmi, termasuk membantu proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI saat ini.Â
Â
Yakni, membantu menghadirkan para saksi dari kalangan pegawai, serta menyerahkan dokumen pengelolaan anggaran Bansos yang diperlukan penyidik guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Â
“Kami sangat sayangkan sikap Bupati yang sedang berusaha mempolitisir dan mengalihkan masalah korupsi dengan isu kudeta sipil. Hal ini sangat tidak relevan dan merupakan cara lama yang sering digunakan pejabat ketika berhadapan dengan masalah korupsi,†katanya.
Â
Adollf berharap Bupati Sarmi tidak gusar dan mengkambinghitamkan pihak-pihak lain, sebab adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung RI terkait kasus sudah tepat dan patut diapresiasi.
Â
Menurutnya, laporan masyarakat ke Kejagung sudah selaras dengan amanat Undang-undang tindak Pidana Korupsi, tentang peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.
Â
“Nanti pemeriksaan yang membuktikan, apakah ada dugaan atau tidak, jadi kita kembalikan kepada hukum, dan percaya pada proses pemeriksaan yang berlangsung,†jelasnya.
Â
Tokoh masyarakat Sarmi ini juga meminta agar Kejaksaan Agung untuk tidak gentar terhadap pernyataan Bupati Sarmi yang mengklaim bahwa tidak benar ada korupsi dana bansos di kabupaten Sarmi.
Â
"Bupati harus dimintai keterangan terkait persoalan ini, kalau tidak nanti akan kabur," tegas Adollf.
Â
ARNOLD BELAU