ArsipPolisi Tangkap 15 Aktivis KNPB Kaimana dan Merusak Sekretariat KNPB Kaimana

Polisi Tangkap 15 Aktivis KNPB Kaimana dan Merusak Sekretariat KNPB Kaimana

Rabu 2016-04-13 01:55:19

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat melaporkan, aparat kepolisian dari Polres Kaimana telah menangkap 15 aktivis KNPB wilayah Kaimana dan merusak sekretariat KNPB Kaimana pada tanggal 12 April 2016.

Sekretaris umum KNPB Pusat, Ones Suhuniap kepada suarapapua.com menjelaskan, kepolisian Polres Kaimana kembali menagkap 15 Aktivis KNPB dan Anggota PRD kaimana di halaman sekretaraiat KNPB dan PRD Kaimana.

 

Kronologinya, awalnya kepolisian membubarkan persiapan aksi untuk tanggal 13 April (hari ini-red) dan rapat yang dilakukan di sekretariat KNPB Kaimana oleh kepolisian Kaimana. Pembubaran rapat yang dilakukan itu terjadi pada pukul 12.15 WP siang. Saat itu 50-an anggota PRD dan KNPB bekumpul untuk persiapan aksi dukungan ULMWP menjadi Anggota penuh MSG.

 

Kepolisian datang dengan kekuatan penuh membubarkan pertemuan tersebut. Kemudian pada pukul 16.00 WPB kepolisian kembali mendatangi kantor PRD dan sekretariat KNPB  berlokasi di Bantemi, depan kantor bupati Kaimana.

 

Aparat kepolisian datang dengan menggunakan enam mobil Dalmas dan dua mobil Patroli memasuki halaman kantor PRD dan sekretaraiat KNPB lalu melakukan penggerebekan. Saat polisi masuk ke sekretariat KPNB, polisi merusak fasilitas dan menangkap 15 aktivis KNPB Kaimana.

 

Mereka yang ditangkap itu adalah Yohanes Furay (24) Lilian Tapnesa, Ania Kurita, Simon Egana, Melianus Siwari,  Aser Kubewa, Agus Surbay, Elon Aribau, Stevanus Esuru, Yususf Surubay, Sepi Surubay, Melianus Surubay, Alfian Tanggafora, Melianus Siwari,  dan Abd Fata Watora.

 

“Setelah menangkap 15 anggota KNPB dan PRD Kaimana, kepolisian juga menyita sejumlah barang milik KNPB. Barang-barang yang disita antara lain: 9 buah HP, 2 buah printer, 5 buah bendera KNPB, 4 buah sepeda motor, 2 buah parang dapur, 1 buah mesin babat rumput dan 2 buah Tifa. Tidak hanya itu, polisi juga merusak sekretariat KNPB, merusak ruang kerja dan membongkar kamar dan merusak pintu di sekertariat KNPB dan PRD Kaimana,” ungkap Suhun.

 

Sementara itu, Victor F Yeimo, ketua umum KNPB Pusat kepada suarapapua.com saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh gabungan TNI dan Polri di Kaimana yang bubarkan pertemuan rakyat untuk persiapan aksi demo damai  mendukung ULMWP sebagai anggota penuh MSG dan menuntut international supervised vote for referendum.

 

“15 aktivis dan rakyat ditangkap dan dibawah ke Polres Kaimana. Sementara kantor PRD dirusak militer. Anak-anak kecil mereka menangis dan menjadi trauma. Kami harap dunia sedang pantau bagaimana Indonesia menghadapi aspirasi sipil politik kami yang hendak disampaikan secara damai,” ujarnya.

 

Data yang dihimpun suarapapua.com, pada tanggal 5 April, polisi menangkap 15 aktivis KNPB Timika. 13 orang dibebaskan dengan status wajib lapor dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Sedangkan Steven Itlay, ketua KNPB Timika dijadikan tersangka dengan kasus makar dan Yus Wenda juga dijadikan tersangka. Pada tanggal 12 April, polisi kembali menangkap lima aktivis KNPB saat membagi selebaran di kota Dekai, Yahukimo, Papua. Juga di Kaimana, polisi menangkap 15 aktivis KNPB dan PRD. Pada tanggal 13, di Merauke, dikabarkan aparat juga telah menangkap sejumlah aktivis KNPB dan PRD wilayah Anim Ha.

 

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.