Siapa Pelaku Pembunuhan Ketua KNPB Sorong Raya; Ini Analisisnya (Bagian III)

0
2942

Waterboad adalah teknik intrograsi yang digunakan di Guantanmo, Penjara USA paling rahasia di dunia, setelah berbagai teknik interogasi guna mendapat informasi lain gagal. Yohame diduga disiksa menggunakan metode ini.

Oleh: Catatan Isi Pikiran*

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih tetap menyangkali bahwa korban yang meninggal adalah Alm. Marthinus Yohame, ketua KNPB Sorong Raya. Yakni yang jenazahnya ditemukan pada pukul 07:00 WIT, 26 Agustus 2014, di sekitar Pulau Nana. (Baca: Ketua KNPB Sorong Raya Ditemukan Tewas Dalam Karung).

Padahal, keluarga telah membawa korban dan menguburkannya, karena pakaian, rambut, tinggi, dan semua ciri lain mendukung hal ini. Bahkan, pihak kepolisian juga menolak membuat pernyataan terkait waktu kematian dan penyebab kematian. (Baca: Ini Kronologi Sebelum Jasad Martinus Yohame Ditemukan Tewas Didalam Karung).

Mereka hanya menjelaskan bahwa korban ditemukan di sekitar perairan pulau Nana. Bahkan Nelayan yang menemukan jenazah juga, kita tidak tahu identitasnya. Mereka hanya mau membuat pernyataan, setelah dilakukan proses otopsi terhadap jenazah. (Baca: SKP-HAM Papua Minta Pelapor Khusus PBB Selidiki Kematian Marthinus Yohame).

ads

Oleh karena itu, tulisan ini, akan mencoba untuk mengetahui apakah yang menyebabkan korban Alm. Marthinus Yohame mengalami kematian. Dimana pengamatan luar ini akan dipadukan dengan ilmu logika, yakni terkhusus Silogisme.

Almarhum Marthinus Yohame adalah kematian yang ke-29 dari anggota KNPB, karena memperjuangkan kemerdekaan Papua secara damai. (Baca: PBB Diminta Kirim Tim Investigasi Selidiki Kematian Martinus Yohame).

Seluruh kematian anggotanya, tidak pernah Negara lakukan pertanggungjawaban. KNPB adalah organisasi sipil kota yang dididrikan pada tanggal 19 November 2008, yang melakukan perjuangan Kemerdekaan Papua secara damai. (Baca: Penculikan dan Pembunuhan Martinus Yohame, KNPB: Ini Kejahatan Negara!).

Negara menjawab aspirasi nasionalisme ini dengan berbagai opsi, baik pada tataran kebijakan, semisalnya UP4B, Perpres keberpihakan kepada Pengusaha Asli Papua, kebijakan afirmatif pada penerimaan pegawai di Kementerian, dan UU Pemerintahan Papua yang akan disahkan 20 hari lagi, terhitung dari tanggal 9 September 2014, serta secara militer, yakni dengan jatuhkan korban di kalangan anggota KNPB.

Di dalam mencari sebuah kebenaran, sejak dahulu, para ahli pikir meminjamkan ilmu Logika. Menurut Jan Hendrik Rapar, dalam bukunya, “Pengantar Logika, Asas-Asas Penalaran Sistematis”, menjelaskan, bahwa Silogisme adalah penarikan konklusi (kesimpulan) secara tidak langsung dengan menggunakan dua buah premis yang merupakan bentuk formal penalaran deduktif.

Dalam membicarakan hal ini, dapat dikatakan, nalar pikir kita bekerja berdasarkan sebuah aturan nalar yang dibuat Aristoteles “Dictum de Omni at Nullo” (Diktum tentang semua dan tidak satu pun).

Di sini kita harus memiliki premis mayor, premis minor, dan kemudian kunklusi. Dimana, hal ini akan diawali dengan sebuah pertanyaan terlebih dahulu.

Untuk itu, marilah kita melihat ada beberapa fakta terkait kasus ini dalam pengamatan luar, yang kemudian akan kita buatkan premis mayor dan minornya.

Untuk itu, kita juga harus menyepakati beberapa makna kalimat dalam berbagai premis yang digunakan, yang penulis ambil dari Kamus Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka. Culik (v): mencuri atau melarikan orang lain dengan maksud tertentu (dibunuh, dijadikan sandera). Mati (v) 1 sudah hilang nyawa, tidak hidup lagi. Tenggelam (v) 1 masuk ke dalam air. Menyiksa (v) menghukum dengan menyengsarakan (menyakiti, menganiaya,dsb); berbuat bengis kepada yang lain dengan menyakiti. Peluru (v) 1 barang tajam (dari timah, besi, dsb) pengisi patrum atau yang dilepaskan dengan senjata api, obat bedil, pelor. Pisau (n) bilah besi tipis dan tajam yang bertangkai sebagai alat pengiris dsb, ada banyak macam dan namanya-komando pisau khusus yang biasa digunakan oleh pasukan komando. Luka 1(n) belah (picah, cedera, lecet, dsb) pada kulit karena kena barang yang tajam dsb. Air Laut (n) air di laut yang biasanya mempuyai kadar garam 30-35%. Jenazah (n) badan atau tubuh orang yang sudah mati. Jantung (n) 1 bagian tubuh yang menjadi pusat perederan darah (letaknya di rongga dada sebelah atas). Bau 1 (n) apa yang dapat ditangkap oleh indra penciuman (spt anyir, harum, busuk). Benar (a) 1 sesuai sebagaimana adanya (seharusnya) 2 tidak berat sebelah. Kebenaran (n) 1 keadaan (hal dsb) yang cocok dengan keadaan (hal) yang sesungguhnya.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Beberapa fakta yang ditemukan dari korban adalah 1.) korban dinyatakan hilang oleh keluarga empat hari sebelum jenazah korban ditemukan; 2.) dada kiri ada lubang 1×1 cm, 3.) perut bagian kanan luka sebesar 2x3cm, 4.) kedua tangan dan kedua kaki korban terikat jadi satu sewaktu ditemukan, 5.) korban berada di dalam dua buah karung goni yang terikat, 6.) sarung tangan SAR, 7.) muka korban hancur, 8.) tempat penemuan jenazah adalah di sekitar Pulau Nana.

Apakah korban diculik sebelumnya? Premis mayor, orang diculik ditandai dengan adanya penghilangan secara paksa. Premis minor, sebelum dinyatakan hilang oleh keluarga, korban bertemu orang yang tidak dikenal dan kemudian dicari selama kurang lebih 48 jam di kalangan kelurga, namun tidak ditemukan. Konklusi: Alm. Marthinus Yohame diculik.

Berapa jumlah para pelaku penculikan? Premis Mayor: Penculik harus memiliki kekuatan melebihi yang diculik. Premis Minor: karena Almarhum Marthinus Yohame memiliki berotot dan badan setinggi 170-an cm. Konklusi: Para pelaku penculikan Alm. M. Yohame haruslah memiliki kekuatan melebihinya atau dengan kata lain, pelaku penculikannya lebih dari satu orang.

Apakah korban disiksa sebelum meninggal? Premis Mayor, orang tersiksa ditandai dengan adanya luka pada tubuh korban. Premis Minor, Almarhum Marthinus Yohame mendapat luka pada muka, perut dan dada, meski dia dalam kondisi terikat dan berada dalam karung goni yang dilapis hingga dua, dan karung itu pun diikat. Konklusi: Almarhum M. Yohame mengalami penyiksaan sebelum meninggal.

Bagaimanakah urutan luka pada tubuh jenazah? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus mencari tahu dahulu, luka apakah yang dapat menyebabkan kematian dengan cepat. Premis Mayor: Kematian selalu disebabkan karena luka/kerusakan pada bagian vital tubuh, yakni jantung (terletak di kiri atas dada), dan otak (kepala bagian belakang). Premis minor: Alm. Marthinus Yohame mengalami luka pada perut bagian kanan, dada atas bagian kiri, dan muka. Konklusi: urutan luka pada korban dari awal hingga terakhir adalah perut bagian bawah, dada bagian atas dan muka (penghancuran terhadap muka korban dilakukan setelah korban meninggal, untuk menghilangkan pengenalan akan jenazah, sebab luka ini bukan pada otak, yang langsung bisa menyebabkan kematian seketika, namun pada muka bagian depan).

Apakah penyebab kematian? Premis Mayor: Manusia hidup, karena memiliki badan, jiwa dan roh. Badan bergerak karena jantung, yang terletak di sebelah kiri dada memompa darah ke seluruh tubuh, jika jantung luka/tertembak, manusia mati. Premis Minor: Luka selebar 1×1 cm terdapat di dada sebelah kiri almarhum Marthinus Yohame. Konklusi: Karena Alm. Marthinus Yohame adalah manusia, maka dia mengalami kematian akibat luka di dada kiri sebesar 1x1cm. Luka seukuran ini adalah akibat penembakan. Konklusi: korban mati setelah ditembak di dada sebelah kiri.

Baca Juga:  Freeport dan Fakta Kejahatan Kemanusiaan Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 3)

Apakah ada kesengajaan agar jenazah korban ditemukan? Premis Mayor, agar ditemukan, maka harus ada kesengajaan agar ditemukan. Premis Minor, ada sebuah kesengajaan, yakni dengan dibuangnya jenazah di laut di depan Selat Sele.

Hal ini juga ditunjukan dengan adanya sarung tangan bertuliskan SAR (Search And Rescue), yakni sebuah lembaga bentukan pemerintah, sesuai Kepres Nomor 11 Tahun 1972, dengan tugas pokok menangani musibah kecelakaan dan pelayaran.

Ini artinya, para pelaku ini memiliki keterkaitan dan atau pernah mengikuti kegiatan SAR, sehingga sudah pasti, para pelaku, mengerti sebuah pengetahuan umum terkait kondisi jenazah akibat tenggelam, yakni tubuh manusia akan mengapung, setelah mengalami kematian.

Apalagi korban ditenggelamkan di air laut, yang memiliki kegaraman, sehingga berat jenis, lebih berat dari air tawar, dengan demikian sudah pasti, mengapungkan jenazah. Siapa pun, yang berhubungan dengan air laut, mengetahui hal ini.

Bahkan ada berita yang menuliskan keberhasilan TIM SAR Sorong, yang hanya memerlukan 15 menit, guna menemukan korban akibat tenggelam.

Yah itu tadi, karena jenazah di laut akan muncul ke permukaan laut. TIM SAR sangat paham seluk beluk perairan dan kondisi jenazah setelah tengelam. Sehingga jika ingin menghilangkan jejak, bisa saja, jenazah tersebut diberi pemberat, semisalnya dengan kaitan besi, dan kemudian ditenggelamkan.

Dengan tidak dilakukannya hal ini, sambil mengingat proses kehilangan dirinya, yakni tanggal 20 Agustus 2014, hingga waktu awal perkiraan kematian, 07:00 WIT 24 Agustus 2014, sehingga para pelakunya memiliki waktu yang lebih dari cukup, untuk menyiapkan alat-alat pemberat ini.

Namun hal ini tidak mereka lakukan, maka hal ini menunjukan bahwa para pelaku memang sengaja agar jenazah almarhum ditemukan. Konklusi: oleh para pelakunya, jenazah Alm. M. Yohame memang sengaja ditemukan.

Apakah korban diikat sebelum mati atau setelah mati? Premis Mayor: ikatan dilakukan terhadap seseorang guna meredam perlawanan (semisalnya sewaktu dilakukan penyiksaan). Premis Minor: Alm. Marthinus Yohame, ditemukan dalam kondisi terikat. Konklusi: Almarhum karena diculik, maka dia telah disiksa, dengan demikian, maka Alm, sudah diikat sebelum meninggal dan kemudian dimasukan ke dalam karung.

Apa sebab muka korban dihancurkan? Premis Mayor: Penghancuran muka untuk menghilangkan sebuah jejak pengenalan. Premis Minor: Jenazah Alm. Marthinus Yohame ditemukan dalam kondisi hancur pada mukanya. Konklusi: Ada upaya menghilangkan jejak pengenalan terhadap jenazah Alm. Marthinus Yohame.

Namun konklusi ini justru menimbulkan tanda tanya, jejak pengenalan apakah yang mau dihilangkan. Dengan mengamati wajah jenazah, maka kita dapat memiliki dua pengenalan secara luar, yakni pengenalan wajah dan pengenalan penyebab kematian.

Penyebab kematian, dapat diamati dari luar, semisalnya saja kematian yang disebabkan oleh kerusakan otak, yang ditandai dengan mata jenazah yang memerah karena darah yang mengumpal. Kematian model begini, bisa terjadi, semisalnya lewat metode waterboard.

Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

Mengapa waterboard disebut? Premis mayor: Waterboard adalah sebuah teknik penyiksaan terhadap korban penculikan guna mendapat informasi yang efektif, yang terkadang bisa berujung kepada kematian, dimana korban diikat kaki dan tangannya, kemudian mukanya disiram dengan air setelah ditutupi handuk/plastik.

Ini adalah teknik interogasi yang digunakan di Guantanmo, Penjara USA paling rahasia di dunia, setelah berbagai teknik interogasi guna mendapat informasi lain gagal.

Hal ini semisalnya dilakukan terhadap pentolan Jihad, Khalid Sheik Mohammad, yang mengotaki pengeboman di USA pada peristiwa 11/9. Setelah teknik ini digunakan, maka Khalid menceritakan berbagai macam target dan tujuan serta jaringan Al Qaidah.

Karena sadisnya metode ini, sehingga, Barack Obama, dalam 100 hari awal masa pemerintahannya, pada Januari 2009, melarang penggunaan metode ini oleh militer USA.

Premis Minor: Kondisi jenazah Almarhum Marthinus Yohame dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Konklusi: Alm. M. Yohame, dari kondisi jenazah, yang terikat kaki dan tangannya, patut diduga mengalami penyiksaan dengan metode waterboard.

Apa pengamatan luar terhadap kondisi waterboard? Premis mayor: Pada pengamatan luar, setiap korban waterboard mengalami kerusakan pada otak, yang pada pengamatan luar, dapat dilihat pada adanya pengumpalan darah pada mata korban dan kaki serta tangannya diikat. Premis minor: mata Alm. M. Yohame tidak bisa dilihat, karena adanya penghancuran pada muka korban, namun kaki dan tangan korban diikat. Konklusi: Apakah alm. M. Yohame mengalami penyiksaan dengan metode, karena tangan dan kakinya diikat, maka bisa diduga, hal ini memang dialaminya. Namun dengan mengingat kerusakan pada mata, pengamatan luar terhadap hal ini menjadi sulit.

Lebih lanjut, pengamatan terhadap kematian akibat waterboard, jika dilakukan otopsi, maka pada pemeriksaan dalam, selain otak, juga dilakukan pengamatan usus, apakah isi makanan di dalam ususnya keluar atau tidak.

Jika keluar, maka korban telah alami waterboard. Namun, pada kasus alm. Marthinus Yohame, justru alami penusukan pada bagian usus, yakni perut bawah kanan, sehingga akan mempersulit analisis ini.

Hal lain yang juga diamati adalah kondisi paru-paru, apakah terisi air atau tidak, yakni paru-paru kiri dan kanan, sebab ini akan menjawab, dia mati tenggelam atau bukan, jika bukan, maka paru-parunya tidak akan terisi air.

Konklusi umum yang bisa ditarik dari pengamatan luar dengan meminjam dictum Aristoteles: “Dictum de Omni at Nullo” (Diktum tentang semua dan tidak satu pun), adalah korban diculik, disiksa dan kemudian dibunuh.

Inilah berapa konklusi yang bisa diambil dari pengamatan luar, dengan menggunakan silogisme terhadap penyebab kematian almarhum Marthinus Yohame.

Namun justru hal ini menimbulkan tanda tanya terkait penyebab kematian korban. Yakni, jika korban mati karena penembakan, yakni luka di dada kiri, dan ingin ditemukan, dengan cara dibuang di depan Selat Sele, mengapakah korban justru dirusak mukanya?

Rekam jejak pengenalan apa yang mau disembunyikan oleh para penculik dan pembunuhnya ini? Apakah ada rekam jejak penyiksaan dengan metode waterboard di sini, yang mau disembunyikan (guna menghindari sorotan dunia), mengingat metode ini, mendapat tantangan dari dunia?

Baca dua tulisan sebelumnya:

Siapa Pelaku Pembunuhan Ketua KNPB Sorong Raya; Ini Analisisnya (Bagian I)

Siapa Pelaku Pembunuhan Ketua KNPB Sorong Raya; Ini Analisisnya (Bagian II)

*Penulis pemerhati sosial, tinggal di Intan Jaya

Artikel sebelumnyaJudi Dadu Marak di Paniai, Diduga Dibacking Oknum Aparat Keamanan
Artikel berikutnyaPersipura Siap Menjamu Churchill Brothers di Mandala