BeritaHeadlineAI Minta Indonesia Selidiki Penggunaan Kekuatan Mematikan di Paniai

AI Minta Indonesia Selidiki Penggunaan Kekuatan Mematikan di Paniai

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Amnesty International (AI) meminta pemerintah Indonesia menyelidiki penggunaan kekuatan aparat keamanan yang mematikan di Kabupaten Paniai, Papua, yang menyebabkan lima orang warga sipil tewas.

“Kami sangat prihatin dengan laporan bahwa pasukan keamanan Indonesia menembak dan menewaskan sedikitnya lima orang, semuanya siswa di Paniai,” kata Josef Roy Benedict, Juru Kampanye AI untuk Indonesia dan Timor Leste, dalam siaran pers yang dikirim kepada redaksi suarapapua.com, Rabu (10/12/2014).

Menurut AI, pemerintah baru harus mengakhiri iklim impunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM, dan melakukan penyelidikan menyeluruh atas peristiwa pembunuhan tersebut.

AI juga meminta dibentuknya tim investigasi yang cepat, independen dan imparsial atas pembunuhan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan Indonesia di Paniai.

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

“Temuan investigasi harus diumumkan, mereka yang bertanggung jawab, termasuk penanggung jawab komando harus dituntut di pengadilan sipil dalam proses yang memenuhi standar pengadilan internasional yang adil, tanpa bantuan hukuman mati. Korban dan keluarga mereka harus diberi reparasi,” kata Josef.

Menurut AI, negara memiliki kewajiban untuk menghormati hak untuk hidup, seperti tercantum dalam standar hukum HAM internasional yang relevan, juga seperti yang tertera dalam pasal 6 dari Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

“Indonesia adalah negara yang memberikan hak setiap orang untuk hidup bebas dari perampasan sewenang-wenang, yang menempatkan batasan-batasan tertentu untuk penggunaan kekuatan,” kata Josef.

“Menurut AI, ketentuan ini, seperti yang dijelaskan oleh Pelapor Khusus PBB tentang Pembunuhan di luar hukum, juga mengharuskan negara untuk melakukan investigasi yang tepat, di mana ada alasan untuk percaya bahwa perampasan sewenang-wenang telah terjadi.”

Baca Juga:  Meski Dibubarkan, Struktur Kerja ULMWP Resmi Dikukuhkan dari Tempat Lain

“Hak untuk hidup juga diatur dalam Konstitusi Indonesia, karena itu pemerintah harus menjamin itu,” kata Josef.

Menurut AI, pasukan keamanan Indonesia juga harus cukup terlatih dan dilengkapi dengan metode non-kekerasan pengendalian massa.Â

“Aparat penegak hukum dan aparat keamanan harus memiliki cara-cara non-kekerasan dalam pengerahan kekuatan, membubarkan para pengunjuk rasa juga harus sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional.”

Dikatakan, iklim impunitas di Indonesia semakin memperburuk situasi hak asasi manusia. Banyak kali aparat keamanan di Papua tidak menghadapi penuntutan atau hanya diberi teguran untuk berbagai pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, yang tidak perlu dan penggunaan kekuatan yang berlebihan, dan pembunuhan di luar hukum.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Beberapa insiden yang menurut AI belum dilakukan pertanggung jawababn, yakni, pembunuhan tiga warga Papua di Kongres Rakyat Papua III (Oktober 2011), saat pemogokan tambang di Timika (Oktober 2011), dan saat pertemuan agama di Sorong (Mei 2013) atau pembunuhan aktivis politik Mako Tabuni (Juni 2013).

Lembaga HAM Internasional yang berbasis di London ini juga menyerukan Presiden Joko Widodo untuk menepati janjinya saat pemilihan yang akan merevisi UU Pengadilan Militer, sehingga personel militer yang diduga melakukan pelanggaran yang melibatkan pelanggaran HAM dapat diselidiki dan diadili dalam sistem peradilan sipil yang independen, dan para korban dan saksi dilengkapi dengan perlindungan yang memadai .

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di...

0
“Kami minta kepada TNI dan Polri yang bertugas di Tanah Papua agar tidak boleh bertindak semena-mena terhadap manusia khususnya manusia Papua, sebab manusia Papua juga sama seperti manusia lainnya yang punya hak asasi manusia yang ada di muka bumi ini,” ujar Yasman Yaleget.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.