Tanah PapuaLa PagoPemda Jayawijaya Diminta Larang Pedagang non-Papua Jual Sayur Mayur di Jalan Saphi...

Pemda Jayawijaya Diminta Larang Pedagang non-Papua Jual Sayur Mayur di Jalan Saphi Darwin

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Sejumlah pedagang non-Papua di jalan Sapri Darwin, Wamena, Papua, meminta pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran agar sayur mayur hanya dapat dijual oleh pedagang asli Papua.

“Surat edaran perlu dikeluarkan oleh pemerintah daerah, agar dapat mengantisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan, dan warga non-Papua harus dilarang jual sayur mayur,” kata Rahmat, kepada suarapapua.com, Kamis (29/1/2015) siang.

Menurut Rahmat ,selain mengeluarkan surat edaran, sosialisasi juga perlu dilakukan jauh-jauh hari, agar tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.

“Peraturan harus dibuat agar pihak-pihak yang memiliki kepentingan buruk bisa diatas, karena ini penting sekali,” tegasnya.

Menurutnya, Pemda Jayawijaya perlu perhatikan hal ini dengan baik, sebab kontribusi untuk membangun daerah ini bukan saja warga asli Papua, tetapi orang pendatang juga mempunyai kontribusi yang besar.

Baca Juga:  Akhir Pekan Bersama “Perempuan Penyembah Malaikat”

“Maka tidak bisa didahulukan kepentingan orang asli Papua saja, tetapi warga pendatang juga perlu mendapatkan tempat, karena kami juga adalah warga masyarakat yang sama dengan warga masyarakat Papua,” kata Rahmat.

Tetapi ia mengakui, jika penertiban itu dilakukan, baiknya pemerintah betul-betul menjalankan dan konsisten melakukan pengawasan itu, sehingga warga masyarakat Papua maupun pendatang sebagai pelaku-pelaku ekonomi betul-betul diatur dan melaksanakan apa yang menjadi aturan itu.

â”Jangan hanya satu atau dua bulan saja pengawasannya, tetapi  harus dilakukan terus menerus, agar warga bisa taati dan menjalankannya,” ujar dia.

Sementara itu Haji Yusup, salah satu pedagang asli Papua di Wamena, mengatakan, pihaknya setuju dengan pelarangan itu untuk memberikan peluang bagi mama-mama Papua.

Hanya saja, menurutnya, surat edaran tersebut harus dikeluarkan pemerintah jauh-jauh hari, supaya ada persiapan dari para pedagang.

Baca Juga:  Mahasiswa Nduga se-Indonesia Sikapi Konflik Pemilu di Distrik Geselema

“Kami pada prinsipnya setujuh, hanya saja perlu ada sosialisasi dan surat edaran, sehingga kami sudah siap jauh hari. Tetapi pemerintah juga harus tahu, mungkin sayur mayur bisa dihandle oleh mama-mama Papua saja.”

“Ketersediaan seperti tomat, rica dan bawang agak sulit, maka pemerintah harus antisipasi itu dengan baik. Tetapi jika ada mama-mama Papua yang mau usahakan itu dari Jayapura, saya pikir tidak jadi masalah,” kata Haji Yusup.

Sementara, Berta Pakage, seorang mama Papua mengatakan, memang jualan sayur di jalan Sapri Darwin sudah sepi dari pembeli, karena banyak yang menjual.

“Ya, saya setuju jika pemerintah mau batasi warga pendatang untuk jualan sayur mayur,” kata Mama Pakage.

Dia juga mengakui, senang tentang rencana pemerintah memindahkan mama-mama Papua yang berjualan di jalan Safri Darwin ke pasar baru Potikelek Wamena.

Baca Juga:  Pemuda Katolik Papua Tengah Mendukung Aspirasi Umat Keuskupan Jayapura

Hanya ia berharap, supaya pemerintah mengatur baik, terutama pengamanan dan penertiban. Sehingga pasar tersebut betul-betul dikhususkan bagi mama-mama Papua.

Sebelumnya, Sekda Jayawijaya, Yohanes Walilo mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan edaran supaya warga pendatang (non-Papua) tidak berjualan sayur mayur di jalan Safri Darwin. Jika ada warga pendatang yang mau berjualan sayur mayur, pihaknya arahkan ke Pasar Jibakma Wamena.

“Kalau pasar tradisional Potikelek kami khususkan buat mama-mama Papua, jadi jika ada orang pendatang yang mau berjualan sayur mayur silakan di pasar Jibakma.”

“Khusus untuk jalan Safri Darwin kami akan keluarkan edaran supaya tidak ada warga pendatang yang berjualan sayur mayur, termasuk mama-mama Papua dipindahkan ke pasar Potikelek,” kata Sekda Walilo.

Editor: Oktovianus Pogau

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.