SeninĀ 2015-10-19 09:12:31
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda, mendesak PT. Freeport Indonesia membayar ganti rugi tanah milik masyarakat adat Amungme dan Kamoro sebesar Rp600 Triliun.
“Hak ulayat masyarakat sejak mulai eksplorasi tahun 1967 sampai tahun 2015 yang sekitar Rp600 triliun itu belum juga dibayarkan Freeport. Dan ini yang membuat kami mendukung Bupati Mimika melayangkan surat gugatan ke Freeport mewakili masyarakat pemilik hak ulayat,” ujar Yunus Wonda, seperti dilansir antarapapua.com, di Jayapura, Senin (19/10/2015).
Menurut Wonda, Freeport telah memberi pemasukkan bagi Negara, namun kewajiban bagi masyarakat adat juga harus dipenuhi dengan membayar ganti rugi yang sudah sangat besar.
“Bukan berarti royalti diberikan ke masyarakat kemudian melupakan hak ulayat mereka. Itu (bayar hak ulayat) tetap kewajiban Freeport karena Freeport hadir disana sudah sejak tahun 1967 hingga sekarang belum juga merealisasikan pembayaran itu,” tuturnya.
Menurut Wonda, eksistensi perusahaan asal Amerika itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak mata pencaharian masyarakat, serta diperparah lagi dengan sikap tidak bertanggungjawab dalam hal membayar kewajiban kepada para pemilik hak ulayat atas lahan mereka yang dipakai beroperasi sejak 1967.
“Lahan yang dipakai Freeport itu bukan diberikan masyarakat begitu saja. Tetapi Freeport harus membayar hak ulayat yang seharusnya sejak tahun 1967 mulai diterapkan.”
“Tetapi kenyataan sampai dengan sekarang tidak pernah ada pembayaran ganti rugi hak ulayat, sehingga ini menjadi perhatian penting bagi kami di DPRP,” ucapnya.
Wonda menilai, kehadiran Freeport selama ini belum berdampak banyak bagi kehidupan masyarakat. Hal ini berbanding jauh dengan keuntungan yang telah didapat oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
“Jadi kepentingan negara apa? Ini kepentingan rakyat saja tidak ditanggapi. Maka sekali lagi kami tegaskan bahwa kami mendukung apa yang diperjuangkan masyarakat pemilik hak ulayat melalui surat gugatan Bupati Mimika,” ujar Wonda.
OKTOVIANUS POGAU