ArsipTuntut Bebaskan Dua Aktivis KNPB, Mahasiswa Datangi Polres Manokwari

Tuntut Bebaskan Dua Aktivis KNPB, Mahasiswa Datangi Polres Manokwari

Senin 2014-08-18 22:14:30

PAPUAN, Manokwari — Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Papua (Unipa), siang tadi, melakukan aksi demonstrasi damai ke Kantor Kepolisian Resort (Polres) Manokwari, meminta Polisi membebaskan dua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Roberth Yelemaken (16) dan Onni Weya (21), yang ditahan sejak 8 Agustus 2014.

Koordinator aksi, Othen Gombo, kepada suarapapua.com menjelaskan, sejak pukul 09.00 WIT massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat berkumpul di depan Kampus Unipa, dan melakukan orasi-orasi politik menuntut pertanggung jawaban polisi atas penahanan kedua rekan mereka.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIT massa melakukan long march menuju Polres Manokwari, untuk bertemu dengan Kapolres Manokwari, agar dapat menyampaikan sikap dan tuntutan mahasiswa.

 

“Sekitar jam 12 kami tiba di Polres Manokwari, namun kami tidak diijinkan masuk, karena aparat telah melakukan penghadangan. Aparat memaksa kami untuk membubarkan diri, dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan,” jelas Gombo.

 

Di sela-sela orasi mahasiswa yang juga dihadiri Kapolres Manokwari, menurut Gombo, massa aksi juga sempat dikata-katain yang tidak wajar oleh Kapolres, dan beberapa anggotanya, padahal ia dan rekan-rekannya melakukan aksi secara damai.

 

“Kapolres juga memaki-maki kami dengan kata-kata yang sangat tidak pantas, kami sayangkan pernyataan tersebut, apalagi dia seorang pimpinan atau pejabat negara,” tegas Gombo.

 

Sekertaris KNPB Wilayah Manokwari, Melky Beanal ketika dihubungi media ini, membenarkan sikap arogansi Kapolres Manokwari kepada massa aksi yang sangat tidak wajar.

 

“Dia berulang kali minta kami hentikan demo, dan bilang kalau Manokwari bukan Wamena, padahal kami mahasiswa punya hak untuk menyampaikan aksi demo secara damai,” tegas Beanal.

 

Lanjut Beanal, aksi mau dibubarkan dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan, padahal berulang kali mahasiswa dan KNPB menyampaikan surat pemberitahuaan, namun selalu tidak diijinkan.

 

“Padahal kalau kami masukan surat ijin atau pemberitahuaan, mereka tidak pernah keluarkan ijin, dan justru menghadang aksi kami dengan cara-cara yang brutal,” katanya.

 

Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Papua, kata Gombo, hadir juga dalam aksi tadi sebagai penanggung jawab umum aksi.

 

“Info terakhir yang kami dapat, salah satu anggota KNPB yang masih pelajar, Roberth Yelemaken sudah dibebaskan. Kami belum tahu kenapa yang satunya lagi belum dibebaskan,” tegas Gombo.

Sebelumnya, seperti ditulis media ini, dua aktivis KNPB ditangkap Polisi saat mencoret-coret tembak di komplek Bumi Marina. (Baca: Ini Kronologis Penangkapan Dua Anggota KNPB di Manokwari). Tulisan tersebut mengajak masyarakat untuk boikot upacara HUT RI yang akan digelar pada 17 Agustus 2014.

 

Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, telah menyatakan siap untuk mendampingi dua anggota KNPB tersebut. (Baca: LP3BH Manokwari Dampingi Dua Anggota KNPB Yang Jadi Tersangka).

 

Untuk melihat foto-foto: Mahasiswa Unipa Datangi Polres Manokwari, Minta Dua Akvis KNPB Dibebaskan.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah...

0
Selain kasus pengungsian, diuraikan dalam laporannya sejumlah pelanggaran hak sipil dan politik antara lain impunitas, pembunuhan dan penyiksaan, kebebasan berekspresi, kesehatan, pendidikan, serta konflik bersenjata.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.