ArsipRatusan Honorer “non-Papua” Dominasi Pemerintahan di Mimika

Ratusan Honorer “non-Papua” Dominasi Pemerintahan di Mimika

Jumat 2012-04-20 11:41:00

Diketahui, hampir ratusan honorer yang masuk data base honorer kabupaten Mimika banyak didominasi oleh pegawai non-Papua, sedangkan OAP, khususnya suku Amungme-Kamoro dan Papua lain hampir tidak mencapai ratusan pegawai.

Dari lima ratus lebih honorer kabupaten Mimika ternyata lebih didominasi oleh suku non-Papua (Toraja) dan sisanya non-Papua dari suku lain.

Tokoh Pemuda Mimika, Deonesius Mameyau kepada suarapapua.com, Rabu (18/4) mengatakan, pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mimika diminta harus melihat kembali nama-nama tenaga honorer kategori I dan Kategori II yang ditetapkan dan diusulkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena selain honorer murni ada ditemukan dalam data base bahwa ada honorer yang tidak honor namun namanya ada didalam data base.

“Penetapan ini sangat bertentangan dengan Undang undang Otsus, anehnya lagi dalam data base itu tidak ada anak-anak asli Papua,” bebernya.

Kata Dion, seharusnya BKD Kabupaten Mimika turun langsung ke lapangan untuk mengecek setiap SKPD yang mengerjakan tenaga honorernya, sehingga dapat dicocokan dengan data base honorer.

Disinyalir ada nama-nama tenaga honorer siluman yang masuk melalui oknum-oknum pejabat tertentu.

“Supaya tidak membuat tanda tanya dikalangan masyarakat dan pemerintah, BKD harus meninjau ulang dan melakukan verifikasi secara detail terhadap tenaga honorer yang ada,” kata Dion yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Mimika.

Sebagai anak asli Kamoro, dirinya mengatakan sangat menyayangkan hal ini dan dalam kesempatan ini dirinya mengkritik penetapan nama-nama tenaga honorer yang tidak sesuai dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) karena dalam perhitungan didalam data base hanya ditemukan anak-anak asli Papua yang sama sekali dapat dihitung dengan jari atau tidak sesuai dengan semangat otsus.

“Ini sama saja dengan diskriminasi terhadap orang Papua,” sesalnya.

Sementara, salah satu anggota DPRD Mimika, Allo Rafra juga menyayangkan hal yang terjadi di Mimika, dan meminta pemerintah daerah berpatokan ke Undan-Undang Otsus.

“Perlu diingat bahwa Papua mempunyai Undang-undang Otsus yang didalamnya memprioritaskan OAP dalam penerimaan pegawai. Kepala BKD Mimika dan Bupati Mimika harus bertanggungjawab dengan hal ini,” kecamnya.

Selain itu, dikatakan bahwa, ada indikasi kuat tentang permainan uang pelicin dikalangan oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Mimika.

Mereka berharap, persoalan ini segera diselesaikan dengan tuntas karena ini menyangkut hak OAP dan bukan untuk non-Papua (amber).

JUSTINA HOMERS

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Dogiyai Permantapkan Dokumen LKHS RJPMD 2025-2029

0
“Tujuan dari tahapan konsultasi publik kedua KLHS RPJMD kabupaten Dogiyai tahun 2025-2029 ini adalah untuk menyajikan berbagai alternatif skenario yang akan dilaksakan dengan upaya tambahan ataupun tanpa upaya tambahan dalam pencapaian target-target tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah ditentukan pemerintah pusat,” kata Willem Tagi membacakan sambutan tertulis bupati Dogiyai.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.