EditorialKolom RedaksiPemusnahan OAP, Dari Pelanggaran HAM Hingga Program Transmigrasi (Bagian I)

Pemusnahan OAP, Dari Pelanggaran HAM Hingga Program Transmigrasi (Bagian I)

Saya menulis artikel ini dengan meneteskan derai air mata. Deraian air mata karena menyadari fakta hingga hari ini Orang Asli Papua (OAP) sudah disingkirkan dari tanahnya sendiri. Ketersingkirannya jauh dari batas wajar. Menjadi penonton atas segala permainan pemerintah Indonesia di Tanah Papua.

Oleh: Santon Tekege*

Lantas, saya bertanya: Di manakah salah dan dosaku sampai saya pemilik Tanah Papua sudah berada di pinggiran tanahnya sendiri? Bukan hanya disingkirkan dari tanahnya sendiri, proses marginalisasi terus terjadi karena kian membanjirnya penduduk seberang datang mengisi hingga menguasai tanah-tanah adat milik OAP.

Persoalan berikut, kurangnya angka kelahiran dan meningkatnya angka kematian khusus OAP setiap hari. Pemerintah tak punya upaya nyata menyelamatkan OAP, bahkan terkesan ada unsur kesengajaan untuk memusnahkan penduduk asli Tanah Papua dari tanah airnya sendiri.

Dalam rangka memeringati Hari Perdamaian Dunia, 21 September 2015 lalu, saya persembahkan tulisan ini.

Transmigrasi Meminggirkan Masyarakat Asli Papua

Bukan rahasia lagi, pemerintah pusat akan memberlakukan kembali program transmigrasi ke Papua. Rencana ini sudah tentu melahirkan kekuatiran bagi OAP, sebab ketika kebijakan tersebut terwujud, maka penduduk asli makin tersingkir dan di situ berpotensial melahirkan konflik di waktu mendatang.

Sebagaimana dipublikasikan media nasional, Marwan Jafar, Menteri Desa, Transmigrasi, dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang dilantik Presiden Joko Widodo, mengatakan, ingin memberlakukan lagi program transmigrasi. Menurut dia, ini sebuah program yang akan mengantar warga dari daerah padat penduduk seperti Pulau Jawa ke daerah yang penduduknya masih jarang, termasuk Tanah Papua.

Marwan mengaku akan melakukan langkah-langkah sosialisasi secara masif, dengan bekerja sama pihak TNI dan Polri demi menjamin keamanan agar warga transmigran merasa nyaman di daerah transmigrasi (Antara, Rabu, 5 November 2014).

Merespon rencana tersebut, Cypri Jehan Paju Dale, seorang peneliti yang sejak tahun 2010 melakukan riset tentang isu-isu sosial di Tanah Papua mengingatkan kepada pemerintah untuk tidak gegabah dengan program transmigrasi karena jika dilakukan, kemungkinan akan memperparah proses peminggiran warga lokal di Tanah Papua.

Cypri yang tahun 2011 menulis buku “Paradoks Papua” bersama Pastor John Djonga, Pr, membeberkan fakta saat ini ada kecemasan di kalangan warga Papua. Kecemasan itu, menurutnya, karena melihat fakta orang non-Papua terus meningkat menjadi mayoritas di Tanah Papua.

“Karena itu, rencana untuk mendatangkan lebih banyak transmigran baru adalah bagian dari persoalan yang akan memperparah konflik dan ketidakadilan di Tanah Papua,” ujar Cypri.

Program transmigrasi mulai diberlakukan pemerintah sejak tahun 1950-an ketika Indonesia masih dikuasai Belanda. Pada era pemimpin otoriter Soeharto, program ini terus digalakkan, demikian juga halnya pasca Soeharto jatuh tahun 1998.

Cypri menilai, migrasi penduduk dari daerah lain ke Papua, termasuk lewat transmigrasi memicu terjadinya perubahan demografi, dimana warga dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan, dan sekarang jumlah mereka di bawah 50% dari total penduduk.

Menurut data sensus penduduk tahun 2003, perbandingan antara OAP dan non Papua adalah 52% dan 48% dari total jumlah penduduk Papua 1,9 juta jiwa. Data sensus penduduk 2010 menunjukkan: OAP 49% dan 51% warga non Papua dari total penduduk 2.833.381 jiwa.

Bahkan di beberapa kabupaten jumlah non Papua sudah jauh melampaui penduduk asli. Di Kabupaten Keerom, misalnya, menurut hasil sensus tahun 2010, penduduk asli Papua tinggal 40,64 persen. Di Kabupaten Merauke, penduduk asli tinggal 37,34 persen dan di Kabupaten Mimika 41,36 persen. Kabupaten Nabire penduduk asli tinggal 40,45 persen. Jayapura penduduk asli tinggal 39,90 persen.

Di Kabupaten Sorong penduduk asli 40,03 persen. Kabupaten Fakfak penduduk asli tinggal 41,78 persen. Dan Kabupaten Manokwari penduduk asli tinggal 49,45 persen. Bahkan seluruh kota Kabupaten Propinsi Papua dan Papua Barat dikuasai oleh Non Papua (lihat ilustrasi di atas).

Tak mengherankan jika selama ini terjadi perubahan demografi, terdapat ketimpangan lain yang terjadi, di mana orang-orang non Papua menguasai pusat-pusat perekonomian seperti di kota, sementara penduduk asli Papua tersebar di pedalaman dengan fasilitas pembangunan yang minim.

“Proses dan manfaat pembangunan di Papua melalui Otonomi Khusus (Otsus) justru dinikmati oleh pendatang, walaupun secara formal disebut bahwa itu untuk orang Papua. Inilah yang kami sebut sebagai pembangunan yang dicaplok oleh pendatang”.

Meski ada juga orang Papua yang ikut menikmati, tetapi itu hanya dari kelompok elit. Sedangkan mayoritas orang asli hanya diatasnamakan, tidak mendapat pelayanan seperti yang digembar-gemborkan di publik.

Bapak Thomas Wanmang (50), tokoh masyarakat Amungme di Kabupaten Mimika, mengungkapkan adanya ketidakadilan yang mereka rasakan dengan banyaknya pendatang di Papua, termasuk yang masuk karena program transmigrasi.

Ia berpendapat, proses transmigrasi pada saat ini justru membuat warga asli Papua semakin tidak diperhatikan. “Kami warga Papua tidak diberi apa-apa. Yang terjadi justru para pendatang itu dimanjakan, diperlakukan istimewa,” ujar Bapak Thomas.

Tak berlebihan jika kehadiran para transmigran dianggap menimbulkan kecemburuan di kalangan warga Papua. “Kami sebagai pemilik tanah justru tidak maju-maju, itu satu kenyataan hari ini,” ujarnya.

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, sebagaimana dilansir tabloidjubi.com (edisi 5/11/2014), menyatakan tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat memberlakukan transmigrasi.

Gubernur menegaskan sikapnya menolak rencana Menteri Marwan Jafar, karena alasannya bahwa transmigrasi akan membuat orang asli Papua semakin tersisih dan menjadi minoritas di tanahnya sendiri.

“Pemerintahan Jokowi jangan bikin masalah baru lagi di pulau Papua. Kalau transmigrasi masuk dari berbagai pulau, maka jelasnya orang asli Papua akan tersisih dari tanahnya sendiri. Orang asli Papua akan tersisih dan menjadi minoritas dalam bertani dan menjadi miskin di tanahnya sendiri,” ujar Enembe kepada wartawan di Jayapura.

Gubernur akui jumlah penduduk di Papua memang sangat kecil dari jumlah penduduk Pulau Jawa. Namun, kata Enembe, bukan berarti pemerintah Papua menyetujui begitu saja program yang direncanakan pemerintahan Jokowi.

“Papua yang jumlah penduduknya kecil saja pemerintah belum mampu membuat mereka lebih baik, kenapa lagi harus didatangkan dari Pulau Jawa. Itulah sebabnya memang belum ada rencana didatangkan transmigrasi,” tegas Gubernur.

Butuh Perhatian Serius

Invasi penduduk daerah lain ke Papua menjadi semacam mekanisme kolonisasi atau penguasaan wilayah dengan kebijakan kependudukan yang sistematis. Semacam pola menguasai dengan menduduki wilayah. Apalagi invasi manusia ke Papua bersamaan dengan sekuritisasi dan negara yang berlebihan, praktek penyiksaan yang menindas dan mengontrol OAP secara politik.

Pola berpikir macam itu, tampak misalnya dalam pernyataan Menteri Marwan Jafar yang mengatakan bahwa kementeriannya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengamankan Papua bagi warga transmigran.

Kebijakan ini bahkan dinilai akan lebih buruk dari penjajahan. Waktu Belanda jajah Indonesia, jumlah orang Belanda tidak lebih banyak dari orang-orang setempat di kepulauan Nusantara. Sekarang ini orang-orang Papua adalah minoritas di kota-kota provinsi dan kabupaten utama di Papua.”

Banyak pihak mengungkapkan bahwa kendati efektif mengkolonisasi Papua, kebijakan ini sangat berisiko dan menyimpan persoalan yang sulit dibayangkan akibatnya dari segi di masa depan. Karena itu, lembaga-lembaga yang berpihak meminta Presiden Jokowi untuk melakukan moratorium transmigrasi ke Papua dan pada saat yang sama perlu dibangun mekanisme untuk mengatur invasi penduduk ke Papua agar OAP tidak semakin terpinggirkan dan menjadi asing di negerinya sendiri.

“Harus terus didorong pula kebijakan afirmatif terhadap orang asli Papua, terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” ujarnya dengan tegas.

Hal yang tak kalah penting, menurut beberapa pihak dan lembaga kemanusiaan, gereja-gereja, para dosen, dan mahasiswa, adalah realisasi dialog antara Papua dan Jakarta yang sudah lama didorong oleh berbagai elemen.

Pater Neles Kebadabi Tebai, Pr, di berbagai kesempatan mengemukakan pentingnya dialog. Dalam kerangka dialog itu, semua persoalan dibuka, ditaruh di atas meja untuk diselesaikan. Maka, dialog, menurut dia, tidak dalam konteks Merdeka Harga Mati ataupun NKRI Harga Mati.

Tentu, penyelesaian masalah sejarah yang kompleks sangat penting, dialog diharapkan mampu membawa solusi yang tepat atas soal-soal urgen di depan mata, diantaranya soal marginalisasi, ketidakadilan akibat transisi kependudukan di Tanah Papua.

Senada dengan itu, Pater John Jonga, Pr, mengingatkan, pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktek transmigrasi selama ini. Salah satunya, kata dia, terkait sikap pemerintah yang tidak menghargai tata cara yang dimiliki masyarakat Papua, terutama dalam hal pengambilalihan lahan untuk para transmigran.

Pater John menjelaskan, tanah-tanah di Papua merupakan milik komunal, tetapi selama ini pemerintah hanya mendekati beberapa dari kepala suku, lalu membagikan mereka uang untuk mendapatkan lahan. “Padahal, itu adalah lahan milik bersama masyarakat. Ini yang membuat benih perpecahan di masyarakat juga kuat.”

Fakta selama ini, kata dia, ketimpangan yang terjadi antara warga asli dan pendatang terjadi karena para pendatang yang hadir ke Papua dengan memperbaiki standar hidup, pasti memiliki motivasi lebih untuk berjuang keras, apalagi mereka umumnya memiliki keterampilan tertentu.

“Sementara warga Papua, masih terbiasa dengan pola hidup mereka yang masih tradisional. Akibatnya kesenjangan melebar,” kata Pater John.

Diharapkan, situasi tersebut tak boleh sepenuhnya menyalahkan warga Papua. “Sudah sekian lama warga Papua tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah,” tegasnya.

Berkali-kali Pater John menyatakan, transmigrasi tidak boleh dipaksakan. “Jangan sampai nanti, pemerintah justru menyuburkan benih persoalan yang ada. Dan, para transmigran juga akan menanggung akibatnya nanti,” ujarnya kala itu.

Senada juga diungkapkan Gunawan Inggeruhi, aktivis HAM di Tanah Papua. “Lebih baik pemerintah mendengarkan dulu suara warga Papua, sebelum melahirkan kebijakan-kebijakan yang sesungguhnya mendapat penolakan dari warga Papua.”

Mungkin sejauh ini, warga Papua tampaknya biasa saja bersikap terhadap para pendatang, yang terus datang ke Papua. Tetapi di mata Gunawan, sebenarnya ada luka yang terus dipelihara oleh pemerintah, yang lama kelamaan menjadi makin parah.

Maka, menurut dia, “Untuk menyembuhkan luka itu, stop dulu transmigrasi. Lebih baik benahi dan bangun dengan tulus kehidupan masyarakat asli Papua, agar tidak terus merasa dinomorduakan di negerinya sendiri.” (Bersambung)

*Penulis adalah Petugas Pastoral Keuskupan Timika, Papua.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

0
“Beberapa waktu lalu terjadi kasus penangkapan, kekerasaan dan penyiksaan terhadap dua pelajar di kabupaten Yahukimo. Kemudian terjadi lagi hal sama yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di kabupaten Puncak. Kekerasan dan penyiksaan terhadap OAP sangat tidak manusiawi. Orang Papua seolah-olah dijadikan seperti binatang di atas Tanah Papua,” ujarnya saat ditemui suarapapua.com di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.