Filep Karma Akhirnya Bebas

0
2642

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Filep Karma, Tahanan Politik (Tapol) Papua, yang ditahan sejak 1 Desember 2004, akhirnya dibebaskan hari ini, Kamis (19/11/2015) pagi, dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Abepura, Jayapura, Papua.

Sejak pagi hari, ratusan massa rakyat Papua, yang dipimpin oleh Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), telah memadati LP Abepura, untuk menjemput tokoh dan pemimpin besar bangsa Papua Barat, Filep Karma, yang telah lama menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara.

Penasehat Hukum Filep Karma, Olga Hamadi menjelaskan, sejak awal Karma telah menolak berbagai pemberian remisi yang diberikan pemerintah, namun kali ini beliau mendapatkan pemotongan dasarwarsa atau remisi tiga bulan karena sudah lebih dari 10 tahun di tahanan.

“Tadi malam saat berdiskusi dengan beliau, memang pak Karma tolak remisi yang diberikan, tapi bagaimana dengan makan-minum di dalam LP Abepura, sebab banyak tahanan yang terus bertambah di dalam penjara.”

“Apalagi kalau dihitung semua remisi yang pernah diberikan, ditambah dengan remisi dasarwasa, pak Karma sudah harus bebas, karena pak Karma akan dipaksa keluar,” kata Olga.

ads

Menurut Olga, menolak remisi adalah hak narapidana, tetapi LP punya kewajiban memberikan remisi kepada narapidana, dan wajib diterima.

“Karena itu kami menyarankan beliau untuk keluar dari pada dipaksa keluar, dan kami penasehat hukum sudah jemput di LP Abepura, dan akan antar sampai ke pihak keluarga,” kata Olga.

Sementara itu, Ketum KNPB, Victor F. Yeimo, menegaskan, Filep Karma merupakan pemimpin kemerdekaan Papua yang paling dihormat, dan telah bebas dari penjara kecil, dan kini telah bergabung bersama rakyat Papua ke penjara besar.

“Bapak Karma waktu di dalam penjara kecil diperhatikan, makan disediakan, dan sejumlah pelayanan lainnya, tapi bapak di penjara besar ini akan melihat penderitaan, perjuangan, serta penindasan Indonesia atas rakyat Papua Barat,” kata Yeimo.

Mewakili seluruh anggota KNPB, Yeimo menyampaikan ucapan selamat datang kepada Filep Karma ke dalam penjara kolonial Indonesia yang lebih besar.

“Bapak akan ada bersama-sama kami, dan akan berjuang bersama kami untuk menunju pembebasan nasional bangsa Papua Barat yang dicita-citakan,” kata Yeimo.

Dari penjara, Filep Karma dijemput dan diarak massa menuju ke Expo, Waena, tempat berlangsungnya acara bakar batu sambut HUT KNPB yang ke-7.

Di depan ratusan massa, Karma juga dengan semangat menyampaikan pidato perdana, dan mengajak rakyat Papua Barat untuk mengalahkan rasa takut jika ingin berjuang untuk kemerdekaan Politik Papua Barat.

Filep Karma ditangkap ketika ikut kibarkan Bendera Bintang Kejora di Abepura, pada tanggal 1 Desember 2004. Ia dijatuhi hukuman lima belas tahun, tiga kali lebih lama dari tuntutan jaksa.

 

OKTOVIANUS POGAU

Artikel sebelumnyaPerspektif Hukum Pencabutan Ijin Usaha Pertambangan di Paniai
Artikel berikutnyaMendagri: Otsus Belum Membuat Pembangunan di Papua dan Papua Barat