ArsipMengutuk Tindakan TNI/Polri di Papua, SUP Melakukan Aksi

Mengutuk Tindakan TNI/Polri di Papua, SUP Melakukan Aksi

Jumat 2015-10-02 03:30:06

YOGYAKARTA, SUARAPAPUA.com — Solidaritas Untuk Papua (SUP), Kamis (1/10/2015) kemarin melakukan aksi mimbar bebas di depan Asrama Kamasan I Papua, Yogyakarta untuk mengutuk tindakan brutal TNI/Polri serta menuntut negara harus bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Kristina Kobogau mengatakan dengan tegas bahwa undang-undang dan segala macam peraturan yang dibuat oleh NKRI hanya berlaku di luar Papua, sedangkan yang terjadi di Papua seakan membuat orang Papua menjadi setengah binatang.

 

“Seakan kami berbeda dengan manusia lain yang ada di Indonesia, sehingga TNI/Polri dengan sesuka hati mereka membunuh kami orang Papua di mana semua yang menjadi korban rata-rata masih usia produktif, bahkan kebanyakan adalah pelajar. Kekerasan yang dialami oleh kami perempuan Papua yaitu pemerkosaan kemudian dibunuh dan dibiarkan seperti binatang,” ungkapnya.

 

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Julia Opki dalam orasinya mengatakan, NKRI harus tahu bahwa kami melawan atas dasar kebenaran dan atas segala bukti nyata yang ada di Tanah Papua, juga segala macam kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI/Polri selama ini.

 

TNI/Polri ke Papua, tambah Opki, bukan melaksnakan tugasnya sebagai aparat keamanan, melainkan sebagai pelaku yang membuat masalah HAM di Papua, merekalah yang pantas disebut separatis.

 

Salah satu aksi massa, Andi Pigai dalam orasinya menegaskan bahwa rakyat Papua tidak diciptakan untuk terus dibunuh di atas tanah dan kekayaan alam yang selalu dirampas oleh NKRI demi keuntungan beberapa pihak.

 

“Jalan keluar yang sangat tepat adalah kami bangsa Papua harus merdeka, karena percuma kita tetap bertahan di NKRI yang tidak pernah menganggap kami sebagai manusia yang sama seperti mereka,” ujarnya dengan tegas.

 

Di akhir aksi, SUP menuntut kepada rezim Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) agar segera:

 

Pertama: Bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua.

 

Kedua: Menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.

 

Ketiga: Tarik militer, organik maupun non organik dari seluruh wilayah Tanah Papua.

 

Keempat: Memproses dan adili para pelaku kejahatan dan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

 

Kelima: Membuka ruang demokrasi seluas-luasnya di seluruh Tanah Papua.

 

Editor: Mikael Kudiai

 

MONALIZA PIGAI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kapendam Cenderawasih: Potongan Video Masih Ditelusuri

0
"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi Hukum dan HAM," tegasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.