Legislator: Luhut Pandjaitan Tak Bisa Bendung Dukungan Papua Merdeka di Pasifik

0
2613

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — “Luhut tidak boleh berbangga dan berbesar hati setelah ketemu pemimpin negara Fiji dan PNG. Tetapi Luhut tidak bisa membendung dukungan rakyat Melanesia terhadap dukungan Papua Merdeka dari negara-negara di Pasifik,” tegas Laurenzus Kadepa, Senin (4/4/2016).

Kadepa menjelaskan, Indonesia tidak akan pertahankan Papua dengan cara tidak benar dan dengan cara-cara bicara lain main lain dan juga dengan cara kekerasan.

“Dunia sudah tahu apa yang sedang terjadi di Indonesia terutama perlakuan negara Indoenesia terhadap Papua. Apalagi dari negara-negara di kawasan Pasifik. Mereka ada memantau betul kondisi di Papua,” jelasnya kepada suarapapua.com membantah pernyataan Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan Papua adalah bagian dari Indonesia yang tidak bisa dirunding lagi.

Baca Juga:  Bainimarama dan Qiliho Kembali Ke Pengadilan Tinggi Dalam Banding Kasus Korupsi

Lanjut Kadepa, “Soal PNG dan Fiji, saya pikir di tingkatan kepala negara boleh saja Luhut klaim sudah mempengaruhi soal isu Papua. Tetapi, saya tidak yakin kalau dengan rakyat PNG dan Fiji. Karena rakyat Pasifik mendukung Papua bukan unsur politik tetapi dukungan kekeluargaan, hubungan kultur sebagai sesama ras Melanesia. Jadi kesimpulannya, Luhut tak bisa bendung dukungan Pasifik untuk Papua apapun caranya, karena Papua adalah bagian dari keluarga Melanesia.”

Baca Juga:  Diperkirakan Akan Ada Banyak Demonstrasi di Kaledonia Baru

Sementara itu, dikutip dari cnnindonesia.com, Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan telah memberi pesan kuat dalam lawatan diplomatiknya ke Pasifik Selatan. Luhut pekan lalu menyambangi Papua Nugini dan Fiji setelah lebih dulu berkunjung ke Papua.

ads

“Indonesia adalah negara yang berdaulat sehingga tidak boleh ada satupun negara di dunia ini yang mendikte kita. Saya secara langsung menyampaikan kepada pemerintah Republik Fiji dan Papua Nugini bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian terintegrasi dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Fakta itu bersifat final dan tidak dapat dirundingkan lagi,” kata Luhut.

Baca Juga:  Ratu Viliame Seruvakula Perjuangkan Keinginan Masyarakat Adat Fiji

 

ARNOLD BELAU

Artikel sebelumnyaTim Ad Hock Kasus Paniai Diharapkan Kerja Jujur dan Independen
Artikel berikutnyaKami Tidak Butuh Sawit, Kami Hanya Butuh Hutan