BeritaWilayah Saireri Dapat Tiga Kursi untuk 14 Kursi Otsus di DPR Papua

Wilayah Saireri Dapat Tiga Kursi untuk 14 Kursi Otsus di DPR Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Wilayah Adat Saireri dapat jatah tiga kursi otsus di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua. Saat ini wilayah Saireri sedang melakukan proses seleksi.

Persiapan Pemilihan 14 kursi bagi adat yang nantinya akan duduk di DPR Papua saat ini sudah masuk dalam tahapan pendaftaran calon dan wilayah saireri adalah salah satu.

Hal itu dikatakan Isak Rumbarar, Panitia seleksi, pengangkatan dan pemilihan 14 kursi adat untuk calon anggota DPR Papua untuk adat, Daerah Pemilihan Seireri (Biak Numfor, Supiori, Yapen, Waropen dan Kabupaten Yapen Kepulauan), saat ditemui disela-sela sertijab Danrem 172/PWY, di Waena, Jayapua, Papua, Selasa (3/5/2016).

Terkait permasalahan SKCK, diungkapkan, seperti dalam paparan Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw saat dilakukam pertemuan di Mapolda Papuabeberapa hari lalu, bahwa, permasalahan SKCK, dan surat keterangan bebas narkoba bisa menggunakan rekomendasi dari Polres setempat.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

“pada tanggal  24 April kemarin sudah dibuka pendaftaran. Dan pada intinya semua sudah berjalan lancar, namun ada beberapa persoalan, terkait Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dan beberapa hal lain, namun saat ini sudah terakomodir,” ujaranya.

Soal  rekomendasi semua dari Polres masing – masing, dan saya berharap dengan waktu yang cukup singkat ini  seluruh calon dapat mengurus persyaratan secepaatnya, sehingga bisa segera di proses sesuai dengan kuota yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Polda Papua.

Baca Juga:  Pilot Philip Mehrtens Akan Dibebaskan TPNPB Setelah Disandera Setahun

Diterangkan, untuk kuota daerah pemilihan Seireri,  ada 3 kursi yang akan di perebutkan. Dan terkait kesiapan calon hingga saat ini berjalan baik, hanya saja sedikit terkendali terkait surat keterangan dari rumah sakit jiwa.

“Rumah sakit jiwa kan adanya hanya di Abepura, makanya calon harus mengambil rekomendasi dari sana, sedangkan surat  yang lain semua berjalan baik, termasuk rekomendasi dari kepala suku,”katanya.

Disinggung terkait adanya kemungkinan pihak – pihak yang mengaku ngaku sebagai kepala suku, Izak mengatakan,jika Kepala suku juga memiliki legitimasi, sehingga tidk dimanfaatkan pihak – pihak yang dapat menciderai pemilihan 14 kursi adat.

Baca Juga:  Peringati Hari Pers Nasional, Pegiat Literasi dan Jurnalis PBD Gelar Deklarasi Pemilu Damai

“Nantinya legitimasi kepala suku masih akan di ferivikasi lagi, apakah dia betulo – betul kepala suku atau bukan, dan nantinya kepada calon- calon ini akan dilakukan seleksi berkas di provinsi Papua, dan akan di lakukan pendalaman terhadap visi dan misi, hingga mengerucut  menjadi 14 kursi adat,” pungkasnya.

Lima wilayah adat yang akan mengikuti pemilihan calon anggota  DPR  Papua sumber adat, adalah, wilayah adat Lapago sebanyak 4 kursi, wilayah adat Mepago sebanyak 3 kursi, wilayah adat Sereri sebanyak 3 kursi adat, wilayah adat Tabi sebanyak 2 kursi, dan wilayah adat Anim sebanyak 2 kursi.

 

HARUN RUMBARAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Saksi Beda Pendapat, KPU PDB Sahkan Pleno Rekapitulasi KPU Tambrauw

0
“Terjadi penggelembungan suara antara caleg di dalam internal partai Golkar dapil VI, sehingga kami harap Bawaslu keluarkan rekomendasi untuk pencocokan data agar dikembalikan suara masing-masing,” ujar Jois Kambu.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.