WAMENA, SUARAPAPUA.com — Puluhan Bidang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya yang tergabung dalam Ikatan Bidang Indonesia (IBI) mendatangi kantor Bupati Jayawijaya, Jumat (13/5/2016) pagi guna menuntut agar pemerintah Jayawijaya menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap Bidan di Jayawijaya.
Tuntutan itu disampaikan menyikapi kejadian percobaan pemerkosaan terhadap salah satu Bidang yang sedang bertugas di Kampung Wara distrik Libarek Kabupaten Jayawijaya, Selasa (12/5/2016).
Para Bidan yang membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan stop pelecehan seksual terhadap bidan dan sejumlah tuntutan lainnya itu diterima Asisten I Setda kabupaten Jayawijaya yang juga sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, Tinggal Wusono dan Asisten III Sekda Kabupaten Jayawijaya Fabianus Wuka serta Wakapolres Jayawijaya, Kompol Frans E. Elosak.
Oliphina Rumbekwan, Ketua IBI Jayawijaya kepada pemerintah Kabupaten Jayawijaya menyatakan, pihaknya menuntut berdasarkan pertemuan pada tanggal 12 Mei 2016, pelaku kekerasan seksual harus ditangkap dan dihukum sesuai aturan yang ada.
“Kami juga memutuskan untuk menarik bidan yang bertugas di 19 Puskesmas yang ada di Jayawijaya, kecuali Puskesmas Wamena kota, Hom-Hom dan RSUD Wamena dari tanggal 13 Mei sampai ketika ada pernyataan sikap Bupati Jayawijaya untuk menjamin keamanan bidan dan tenaga kesehatan lainnya,” ungkap Olphia.
Selain itu ia meminta dilakukan dialog antara IBI, Perawat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jayawijaya. Karena, katanya, kasus serupa untuk Jayawijaya ketika ditambah dengan kasus yang baru terjadi ini berjumlah 37 bidan.
Sementara itu Tinggal Wusono, Asisten I Setda Jayawijaya menanggapi pernyataan para bidan mengatakan, terkait tuntutan ini akan dilakukan pembahasan internal, sebab dengan satu peristiwa tidak bisa digeneralisasi secara menyeluruh, karena terkait kasus ini para bidan seharusnya memilahnya karena yang terpenting adalah masyarakat harus dilayani dengan biasanya.
“Kami akan sikapi, tetapi secara internal di dinas akan kita bahas lagi, sehingga kondisi ini tidak berlanjut dan nanti saya juga akan sampaikan kepada atasan,” tukas Tinggal.
Tetapi, sebagai Kepada Dinas dirinya menyatakan akan mengambil langkah-langkah agar tuntutan mereka untuk mogok kerja tidak berlanjut. Termasuk ia mengingatkan bahwa semua pekerjaan ada aturannya, sehingga tidak bisa memamksakan kehendak tetapi semua harus dalam koridor kebijakan yang ada.
“Hari Selasa depan saya akan panggil seluruh kepala distrik untuk meminta dukungan terkait hal ini, karena merekalah yang paling ideal soal wilayah mereka,” pungkasnya.
Wakapolres Jayawijaya Kompol. Frans Elosak menjelaskan, setelah kejadian itu, pihaknya memanggil kepala distrik Libarek, Siepkosi dan Witawaya untuk menyerahkan pelaku yang sedang bersembunyi.
“Kami sudah kantongi identitas pelaku dan dalam waktu dekat kami akan tangkap pelaku ,” kata Wakapolres Jayawijaya.
Editor : Arnold Belau
Pewarta: Elisa Sekenyap