LP3BH Desak Kapolda Papua Barat Usut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Fak-Fak

0
4155
Yan Christian Warinussy,Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay (IST)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Yan Christian Warinussy, direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan telah terjadinya tindakan melawan hukum berbentuk penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap korban anak-anak di bawah umur oleh oknum anggota polisi dari Polres Fak-Fak, Papua Barat pada Senin (2/5/2016) lalu.

Kata Warinussy, diduga pelakunya dalah beberapa oknum anggota polisi dari Polres Fakfak yang hingga saat ini belum diketahui identitas lengkapnya oleh para korban maupun keluarganya.

ā€œPara saksi korban ini, masing-masing adalah DB (14), HH (11), TM (15) dan WMM (16). Menurut keterangan yang saya dapat, keempat korban ini bahwa mereka masing-masing sempat mengalami penganiayaan berbentuk seperti ditampeleng di pipi kanan dan kiri, dikutik telinganya pakai jari tangan pelaku, disulut dengan api rokok, ditendang di tulang kering kaki kiri dan kanan serta dipukul pakai tangan terkepal oleh oknum-oknum anggota Polres Fak-Fak tersebut,ā€ ungkap Warinussi kepada suarapapua.com dalam surat elektronik yang diterima pada Kamis (19/5/2016).

Baca Juga:  Hasil Temu Perempuan Pembela HAM dan Pejuang Lingkungan Bersama WALHI Nasional

Warinussy menegaskan agar para pelakunya tersebut harus diungkap dengan metode penyelidikan kriminal dan diteruskan dengan penyelidikan menurut versi hak asasi manusia.

ā€œKejadian tersebut benar-benar sangat mencoreng wibawa penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Apalagi tindakan melawan hukum tersebut nyata-nyata dilakukan oleh oknum-oknum anggota polisi dari Polres Fakfak yang seharusnya menjadi pelindung rakyatnya sendiri,ā€ jelasnya.

ads

Berkenaan dengan itu, kata Warinussy, LP3BH Manokwari mendesak Kapolda Papua Barat untuk segera dalam waktu 1 kali 24 jam segera memanggil dan meminta keterangan Kapolres Fakfak dan oknum-oknum anggotanya yang diduga keras terlibat dalam kasus ini.

ā€œSekaligus ditindaklanjuti dengan memproses hukum anggota-anggota Polres tersebut hingga mendapat hukuman/pidana yang setimpal dengan perbuatannya,ā€ katanya.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

Sebelumnya, kepada media ini, Komunitas Papua Itu Kita di Jakarta menegaskan agar oknum poliosi yang melakukan kekerasan seksual pada anak di Fak-Fak dipecat dan diadili. Sebagai gerakan solidaritas masyarakat sipil untuk kemanusian dan keadilan bagi rakyat Papua menyatakan, Pertama, Mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap WM (16 tahun), DB (14 tahun), dan TM (12 tahun).

Ke dua, Pecat, tangkap dan adili Pelaku dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel.Ā Ke tiga, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus turut serta mengusut kasus kekerasan seksual terhadap anak di Papua tersebut.Ā Ke empat, Negara harus membangun sistem yang komprehensif dan tidak diskriminatif sebagai upaya perlindungan bagi anak, khususnya di Papua. (Papua Itu Kita: Pecat Polisi Pelaku Tindakan Kekerasan Seksual pada Anak di Fak-Fak)

Selain itu, menyangkut kasus ini, Freddy Warpopor, pegiat HAM Papua di Fak-Fak, Freddy Warpopor saat dikonfirmasi media ini mengatakan kejadian itu benar adanya.

Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

Katanya, yang ditangkap saat itu ada 98 orang. Dari antara mereka ada 18 anak yang menamakan diri Anak West Papua ikut ditangkap. Dari anak-anak itu ada yang dipaksa nonton film porno bernama DK (14) dan bersama teman yang lain disuruh onani oleh oknum polisi .

ā€œAnak-anak yang jadi korban itu kenal polisi (yang paksakan korban agar tonton film porno) itu di foto yang kita tunjukkan. Hanya namanya belum diketahui. Itu sudah masuk dalam kategori pornografi. Setelah dikasi nonton, dipukul lagi, ditampar dan dipaksa hisap rokok, habis suruh pusap terus dapt tampar. Anak-anak itu mengalami penyiksaan,ā€ ungkap Warpopor. (Baca: Ini Kesaksian Tiga Anak Korban Kekerasan Seksual dari Oknum Polisi di Fak-Fak)

Pewarta: Arnold Belau

 

Artikel sebelumnyaBangsa Papua Sedang Melawan Slow Motion Genocide
Artikel berikutnyaPerempuan Yerisiam Gua: ā€œDusun Sagu Ini Hidup Kamiā€ (Bagian 2)