Memikirkan Gerakan Subaltern Papua

0
3809

Oleh: I Ngurah Suryawan

Di tengah fragmentasi (keterpecahan) yang hadir di tengah masyarakat Papua karena penetrasi birokrasi/pembangunan, pemekaran daerah, dan investasi global, menafsirkan kelompok-kelompok masyarakat di akar rumput menjadi sangat problematik. Sangat problematik karena di tengah masyarakatpun terdapat lapisan-lapisan (layers) masyarakat yang mengaku dirinya “tertindas”. Menafsirkan (bukan mendefinisikan) rakyat inilah yang mengandung politik (penafsiran) tanpa henti yang sangat tergantung dari sudut mana atau perspektif seperti apa “rakyat” tersebut dimaknai.

Rakyat dalam bahasa Laksono (2008 via Budi Susanto, 2005) adalah “orang-orang yang berdaya”, mempunyai kekuatan untuk melakukan perubahan sosial terhadap diri dan lingkungannya. Oleh karenanya rakyat hampir selalu diantara dua sisi yaitu melakukan resistensi (perlawanan) sekaligus obyek penundukan dan eksploitasi. Dalam hal inilah rakyat berbeda dengan “massa” yang sangat mudah untuk dipolitisasi untuk kepentingan kekuasaan. Dalam konteks historis, negara dan kekuasaannya sangat alergi dengan kata “rakyat” karena sejarah panjangnya dalam melakukan gerakan kritis kepada kekuasaan. Dalam bingkai itulah rakyat satu kata yang sangat berpengaruh dalam proses transformasi sosial.

Dalam konteks Papua, rakyat juga menjadi subyek (yang berdaya) sekaligus dijadikan sebagai “alat” oleh kekuasaan untuk semakin menancapkan kekuasaannya. Dalam konteks inilah diperlukan sebuah perspektif yang bisa melakukan penafsiran sekaligus pembongkaran (dekonstruktif) terhadap gerakan kerakyatan untuk inisiatif perubahan sosial di Tanah Papua. Esai ini akan mencoba mendalami tentang gerakan akademik bernama subaltern studies group yang lahir dan berkembang di India, dan menjadi inspirasi gerakan-gerakan sosial baru hampir di seluruh dunia dengan berbasiskan penulisan dan penafsiran ulang sejarah orang-orang biasa (rakyat-rakyat kecil).

Gerakan subaltern studies group menjadi sangat penting dalam konteks Papua paling tidak karena dua alasan. Pertama, sebagai gerakan kelas menengah di urban, perspektif ini akan memberikan perubahan pada cara berpikir dan bersikap kalangan akademik dan aktivis untuk lebih bergairah dan bersemangat melakukan gerakan-gerakan pelibatan sosial (engagement) di tengah masyarakat. Perspektif ini akan berimplikasi serius terhadap pembaruan pelibatan akademik dan aktivisme ke dunia nyata kehidupan masyarakat. Kedua, relasi kelompok-kelompok “rakyat” dengan faktor-faktor pembaharu yang akan sangat mempengaruhi cara kelompok rakyat ini memikirkan perubahan pada identitas dan masa depannya.

ads
Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

 

Siapa Subaltern itu?

Dirintis dan ditampilkan ke publik oleh Gayatri Chakravorthy Spivak, terutama dalam tulisannya berjudul Can the Subaltern Speak? “Apakah Kaum ’Subaltern’ bisa Bicara”? (dalam Williams dan Chrisman, ed, Colonial Discourse and Postcolonial Theory, 1993). Makna “subaltern” yang dimaksud oleh Spivak adalah mereka yang bukan elite dan kaum yang tidak bisa bicara karena tidak diberinya bahkan konstruksi “subyek” dalam wacana kolonialisme. Kaum subaltern adalah mereka yang selalu dalam posisi direpresentasikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti politisi, birokrat, ilmuwan sosial, dan aktivis kemasyarakatan. Mereka tidak pernah bisa merepresentasikan dirinya karena kurang memiliki akses bicara di arena publik. Kaum subaltern adalah kelompok yang selama ini selalu dalam posisi tidak berdaya (disempowered), tidak pernah bisa berbicara di media publik (disenfranchised), dan bersifat marjinal. Golongan ini dapat meliputi kelompok pekerja, petani, perempuan, difabel, rakyat, wong cilik.

Dalam konteks Papua menjadi sangat penting untuk menafsirkan peran/posisi “subaltern ” dalam penulisan sejarahnya sendiri, khususnya dalam soal kemerdekaan bicara dan ingatan kekerasan dan penderitaan. Satu hal lain yang sangat penting adalah gerakan historiografi, penulisan (ulang) sejarah yang menyubyekkan mereka sebagai penulis, pembuat sejarahnya sendiri, bukan sejarah kolonial yang sarat dengan ideologi yang membenarkan penaklukan dan kepentingan elite kolonial penguasa.

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana agaimana kekuasaan dan kaum subaltern merepresentasikan dirinya? Karena tidak bisa merepresentasikan diri, pemerintah dan apparatus kekuasaannya serta kuasa investasi global sering menjadi pihak yang merepresentasikan kaum subaltern. Para akademisi dan aktivis sosial juga sering merepresentasikan kondisi dan aspirasi rakyat miskin dengan cara membela kepentingan mereka. Bagi kaum miskin, yang kini dirasakan adalah hidup kian susah. Meski politisi, ilmuwan sosial dan aktivis selalu menyatakan, demokrasi perlu ditegakkan sebagai instrumen untuk menyelesaikan persoalan bangsa (termasuk kemiskinan), hidup tetap susah, pendidikan kian mahal, pelayanan kesehatan tidak terjangkau, dan lainnya. Sementara pihak-pihak yang merepresentasikan rakyat terus berbicara di ruang publik, kesejahteraan rakyat tak ada perubahan berarti. Maka, logis jika rakyat miskin menjadi distrust terhadap demokratisasi dan melakukan pembangkangan politik (Heru Nugroho, 2005; Mudji Sutrisno, 2007).

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Salah satu intelektual yang menjadi pelatak dasar dari subaltern studies, yang juga menjadi referensi dari Gayatri Spivak adalah Antonio Gramsci (2000). Gramsci lebih detail mengungkapkan, untuk memahami kelas subaltern perlu dipelajari tujuan formasi kelompok-kelompok sosial subaltern, dengan perkembangan dan transformasi yang terjadi dalam wilayah produksi ekonomi, difusi kuantitafif dan asal-usul mereka dalam kelompok sosial pra-ada, yang mempunyai mentalitas, ideologi dan tujuan yang mereka kekalkan  untuk suatu waktu. Kemudian perlu dipahami tentang  afiliasi aktif atau pasif  mereka untuk formasi politik yang dominan, upaya-upaya mereka untuk mempengaruhi program-program formasi ini dalam rangka menekan klaim-klaim mereka sendiri, dan konsekuensi-konsekuensi dari upaya untuk menentukan proses dekomposisi, renovasi atau neoformasi. Selain itu, penting juga untuk mempelajari kelahiran partai-partai baru dari kelompok-kelompok dominan, yang dimaksudkan untuk melestarikan pembenaran kelompok-kelompok subaltern dan untuk menjaga kontrol terhadap mereka. Namun, justru formasi-formasi yang dihasilkan oleh kelompok-kelompok subaltern itu sendiri dalam rangka untuk menekan klaim-klaim dari karakter yang terbatas dan parsial. Formasi-formasi baru itu menuntut otonomi kelompok subaltern itu, tetapi dalam rangka kerja kuno, juga formasi-formasi integral.

Dasar Gramsci mengajukan term tentang subaltern sebenarnya adalah untuk menamai dan menunjukkan bagaimana kelompok-kelompok yang kalah dan terpinggirkan dalam kekuasaan. Dalam bahasa Gramsci, mereka adalah “kelompok inferior”, yaitu kelompok-kelompok dalam masyarakat yang menjadi subjek hegemoni kelas-kelas yang berkuasa. Petani, buruh, dan kelompok-kelompok yang lain yang tidak memiliki akses kepada kekuasaan “hegemonik”. Kelas dan kelompok inilah yang kemudian akhirnya biasa disebut kelas-kelas subaltern. Dalam catatan Gramsci tentang sejarah Italia yang terbit tahun 1934, “Notes on Italian History”, Gramsci menyatakan bahwa sejarah seharusnya juga menulis tentang sejarah kelas-kelas subaltern. Menurutnya, sejarah kelas-kelas subaltern tak kalah kompleksnya dengan sejarah kelas dominan, hanya saja yang terakhir ini lebih diakui sebagai “sejarah yang resmi”. Ini bisa terjadi karena kelas-kelas subaltern tak punya akses kepada sejarah, kepada representasi mereka sendiri, dan kepada institusi-institusi sosial dan kultural (Kisi-kisi Subaltern Studies, IRB Sanata Dharma, 2005).

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Dalam perkembangannya kemudian, lahir gerakan pembaharuan dalam sejarah yang seiring dengan semangat gerakan subaltern, yaitu oral history atau sejarah lisan. Metode ini lahir dari kritik terhadap metode sejarah positivistik, no document no history, yang hingga kini masih kuat pengaruhnya di Indonesia. Dengan sejarah lisan, hadir penuturan-penuturan dari “arus bawah”, yaitu masyarakat biasa yang menjadi pemenang dan korban pertarungan sejarah dan kekuasaan. Sejarah lisan mencoba mengungkap cerita-cerita melalui metode mewawancari orang-orang yang dibungkam dan didiamkan oleh struktur kekuasaan. Sejarah lisan mulai populer dan digunakan secara luas sejak 1960-an, terutama sebagai metode untuk mengungkap cerita-cerita dari komunitas yang dipinggirkan, ditindas, dan menjadi korban. Gagasan dasarnya adalah penulisan sejarah harus lebih dari sekadar cerita tentang para presiden, raja-raja, menteri, pemerintah; sejarah juga harus bicara tentang orang biasa, pemikiran, sudut pandang, dan perasaan mereka (Roosa dkk, 2004)

Studi tentang subaltern lebih kepada bagaimana si intelektual atau peneliti bisa menguraikan bagaimana operasi kekerasan dan kekuasaan politik, sosial, dan budaya itu bekerja. Karena itulah Spivak menawarkan dalam melihat serta mempelajari kelas-kelas dan kelompok subaltern sangat baik untuk melakukannya dengan gaya bertutur, berbicara secara informal lewat bahasa asli mereka, dan tidak menerapkan cara belajar atau pendidikan yang kaku dalam mendalami subaltern.

Dalam konteks gerakan perubahan sosial di Tanah Papua, perspektif subaltern sangat penting sekali jika dipadukan dengan inisiatif-inisiatif gerakan sosial lokal. Perspektif subaltern ini “hanya” akan memperkuat basis pemikiran dan argumentasi dalam melakukan refleksi-refleksi pengalaman empirik yang terjadi di Tanah Papua. Refleksi teoritik ini juga akan membuka pemahaman dan menemukan hal-hal baru sesuai dengan pengalaman dan konteks yang berbasiskan apa yang terjadi di Tanah Papua sendiri.

Penulis adalah staf pendidik di Jurusan Antropologi Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Papua (UNIPA) Manokwari, Papua Barat. Menulis buku Jiwa yang Patah (2012)

Artikel sebelumnyaKekerasan dan Persoalan Rakyat Papua Menuju Pembebasan
Artikel berikutnyaDAD Paniai: Kami Masih Menanti Tim Ad Hoc Komnas HAM Kasus Paniai