Kapolresta Jayapura yang Baru Diminta Tidak Teruskan Tradisi Lama

0
4207

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— AKBP Marison Tober H. Sirait, Kapolresta Jayapura baru yang menggantikan Kapolrets sebelumnya, AKBP Jermias Rontini  diminta tidak meneruskan tradisi lama yang selama ini digunakan Kapolresta Jayapura sebelumnya dalam menghadapi rakyat Papua ketika melakukan demonstrasi. Pasalnya, karena selama ini polisi di Papua menjadi aktor yang menghambat ruang demokrasi di tanah Papua.

“Saya sarankan untuk Kapolresta Jayapura yang baru, agar jangan lagi pakai cara lama. Yaitu cara-cara yang dipakai oleh Kapolresta sebelum-sebelumnya, selalu main tangkap dan membatasi ruang demokrasi di Papua. Jangan lagi terapkan diskriminasi dalam menangani semua masalah dan dalam menghadapi massa yang sedang melakukan aksi damai,” kata Laurenzus Kadepa, legislator di DPR Papua, kepada suarapapua.com, Sabtu (11/6/2016) di Jayapura, Papua.

Sementara itu, Natan Tebai, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Timur, Natan Tebai mengatakan, pergantian Kapolresta Jayapra tentu berkaitan langsung dengan kebangkitan perlawanan sipil yang pro dan kontra. Karena pendekatan dilakukaan polisi amat represif, ada diskriminasi dalam prosedur penerbitan suarat tanda terima pemberitahuan aksi dari rakyat Papua.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Tebai mencontohkan, demo yang dilakukan kelompok yang menamakan diri BARA NKRI sangat anarkis. Bahkan, kata dia, sampai buat ibu Hendrika Koenip jadi korban pengeroyokaan massa.

“Polisi selalu bilang, kalau aksi yang dilakukan KNPB dan rakyat Papua dibatasi karena tidak terdaftar di Kesbangpol, dan kemarin demo BARA NKRI juga tidak terdaftar di Kesbangpol tapi tetap dikawal dengan baik sampai di DPR Papua. Bahkan ada pengeroyokan terhadap ibu Hendrika juga tidak ditindaklanjuti. Saya lihat ini polisi sedang seting untuk ciptakan konflik horizontal antar rakyat Papua sendiri. Ini yang namanya diskriminasi,” ungkap Natan.

ads
Baca Juga:  Pembangunan RS UPT Vertikal Papua Korbankan Hak Warga Konya Selamat dari Bahaya Banjir, Sampah dan Penggusuran Paksa

Dikatakan, polisi dalam mengeluarkan STTP aksi  terkesan polisi terapkan diskriminasi hukum terhadap orang Papua. Polisi harus memberikan alasan yang jelas, kenapa demo rayat Papua yang dikomandoi KNPB selalu dibatasi.

“Kami tolak sikap polisi yang sangat arogan dan selalu represif. Padahal aksi yang digelar rakyat Papu yang dikomandoi oleh KNPB selalu damai dan bermartabat, tidak anarkis, manajemen aksi sangat profesional. Maka polisi harusnya melihat ini dengan cermat. Kami AMPTPI mendukung KNPB dan rakyat Papua,” ujarnya.

Untuk itu, kata Natan, kepada Kapolresta Jayapura yang baru agar tidak melanjutkan tradisi lama yang sleama ini diterapkan oleh Kapolresta lama. Rakyat Papua perlu diberikan ruang ekspresi yang luas. Karena kebebasan berekspresi dijamin oleh UU negara Indonesia.

Baca Juga:  Aparat Datangi Lokasi Tempat Kegiatan Doa Bersama Pengukuhan Struktur ULMWP di Expo Waena

Seperti dilansir pasificpos.com, beberapa waktu lalu, jabatan Kapolresta Jayapura yang sebelumnya dipimpin oleh AKBP Jermias Rontini diserahterimakan kepada AKBP Tober Sirait yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Keerom, Papua.

Pergantian ini dilakukan bersamaan dengan serah terima jabatan (Sertijab) tiga pejabat utama polda Papua dan dua Kapolres, di SPN Jayapura, pada Jumat 3 Juni 2016 lalu.

Tiga pejabat utama polda Papua yang diganti adalah DirReskrimsus dari pejabat lama, Kombes Guntur Setyanto kepada  Kombes Erwin Faisal, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) dari Kombes Hindra Susfitri kepada Kombes Natarudin, dan Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) dari Kombes R Lucky Sulaksana kepada Kombes Sugeng Harianto.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnya31 Aktivis KNPB Dibebaskan, KNPB: Harusnya Polisi Tidak Boleh Bebaskan Tapi Tahan Mereka
Artikel berikutnyaLP3BH Manokwari Protes Keras Terhadap Penangkapan 31 Aktivis KNPB di Jayapura