Empat Aktivis KNBP yang Ditahan di Nabire Sudah Dibebaskan

0
2831

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Des Goo, juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Nabire mengatakan, empat aktivis KNPB wilayah Nabire yang ditahan aparat kepolisian dari Polres Nabire saat antar suarat pemberitahuan aksi untuk tanggal 15 Juni (besok) telah dibebaskan siang tadi.

“Keempat aktivis KNPB yang ditahan kemarin sudah dibebasakan kembali hari ini sekitar pukul 14.00 WIT. Mereka  ditahan tanpa alasan yang jelas. Dan hari ini sudah dibebaskan,” ungkap Goo kepada suarapapua.com, dari Nabire, Selasa (14/6/2016).

Sebelumnya, kepada media ini, Des menjelaskan, empat aktivis KNPB wilayah Nabire juga telah ditahan di Polres Nabire saat antar surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian di Polres Nabire, Papua.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Sekitar jam 9 WIT pagi, mereka antar surat pemberitahuan ke Polres. Tapi sampai saat ini mereka belum pulang. Kami sudah ke Polres dan mereka ada di tahanan Polres Nabire. Alasan mereka tangkap tidak jelas,” ungkap Goo.

Tekait penahanan empat aktivis KNPB di Nabire ini, Goo mengatakan, penahanan terhadap empat aktivis ini tidak akan membuat langkah KNPB Wilayah Nabire untuk turun pada 15 Juni surut.

ads
Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

“Kami akan tetap turun jaln tanggal 15 Juni. Silahkan polisi tangkap dan bawah ke tahanan. Kami akan jadikan penjara sebagai istana kami. Kami akan turun dengan kekuatan rakyat bangsa papua barat yang ada di Nabire. Kami minta Kaporles Nabire untuk kosongkan penjara Polres Nabire,” tegasnya.

Mereka yang ditahan dan dibebaskan hari ini adalah ketua KNPB wilayah Nabire Anton Gobai, Sekretaris KNPB Yakop Ugipa, Ketua PRD Akulian Mote dan anggota KNPB Melkizedik Yeimo.

Bersamaan dengan ini, kemarin pada 13 Juni 2016 di Sentani aparat kepolisian dari Polres Doyo, telah menangkap 65 aktivis KNPB dan mahasiswa, lalu kemudian dibebaskan pada sore hari. (Baca: Polisi Tangkap 65 Aktivis KNPB dan Mahasiswa di Sentani dan Empat Aktivis KNPB Ditahan di Nabire)

Baca Juga:  HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah Papua

Pada hari ini, 14 Juni 2016, aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya telah menangkap seorang mahasiswa yang sedang menjual baju bergambar Bintan Kejora di Wamena. Lalu dibebaskan setelah diinterogasi dan dipukul di Polres Jayawijaya. (Jual Baju, Satu Orang Ditangkap di Wamena)

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaWalau Dilarang, KNPB Lapago Akan Gelar Aksi Demo Damai di DPRD Jayawijaya
Artikel berikutnyaMemikirkan Sekolah Alam Papua