DAW Meepago Sayangkan Sikap Aparat yang Batasi Ruang Demokrasi di Papua

0
2305

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ketua Dewan Adat Wilayah (DAW) Meepago, Okto Marko Pekei, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terus membatasi ruang demokasi di Papua.

Menurut Marko, pembatasan ruang demokrasi di Papua menunjukkan kemunduran dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi . Hal tersebut dapat dilihat ketika setiap kali rakyat Papua hendak melakukan aksi demo damai beberapa bulan terakhir ini.

“Sebelumnya orang Papua yang bawa alat tajam ditangkap tapi sekarang hanya mau menyampaikan aspirasi saja dihadang bahkan ditangkap,”  kata Marko kepada suarapapua.com, sore ini (18/6/2016), melalui telepon genggam.

Baca Juga:  KPU Deiyai Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Parahnya lagi, lanjut dia, saat orang Papua membagikan selebaran ditangkap. Saat berkumpul juga ditangkap, saat ibadah saja ditangkap.

“Nilai demokrasi di tanah Papua telah hilang. Hanya bagi selebaran saja ditangkap. Setelah itu diinterogasi dan dipukul juga sampai babak belur,” bebernya.

ads

Kata dia, setiap perangkat aksi yang hendak memasukan surat pemberitahuan juga ditangkap. Cara seperti ini, menurut dia, semua kalangan perlu pertanyakan aparat.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

“Heran lagi, setiap kali para pimpinan aksi pergi masukkan surat pemberitahuan juga ditangkap. Padahal itu tidak boleh. Kalau mau terima atau tidak, itu kan kembali ke aparat, kenapa langsung main tangkap seenaknya. Semua kalangan harus pertanyakan itu, aparat tidak boleh seenaknya menangkap,” tegas Marko.

Maka, ia menilai aparat kepolisian telah membungkam ruang kebebasan berserikat, berkumpul dan kebebasan berekspresi diatas wilayah tanah papua.

“Kebebasan menyampaikan pendapat, berkumpul dan seterusnya di ruang umum atau terbuka telah dimuat dalam UU Negara, kenapa aparat membungkam  itu dan matikan demokrasi di papua,” katanya.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Untuk diketahui, sejak April 2015, aparat tidak memberikan akses bagi rakyat Papua yang dikomandoi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) terus dihadang dan tidak memberikan ruang sedikit pun untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPR Papua maupun DPRD di seluruh tanah Papua.

 

Pewarta: Setvanus Yogi

Editor: Arnold Belau

 

Artikel sebelumnyaNason Utty: Miras Budaya Kolonial
Artikel berikutnyaFIM Desak Tim Ad Hoc Segera ke Paniai