FIM Desak Tim Ad Hoc Segera ke Paniai

0
2522
FIM saat jumpa pers Kasus Paniai Berdarah 2014
Teko Kogoya (tengah) bersama dua rekannya saat memberikan keterangan pers di Jayapura, kemarin. (Foto: Setevanus Yogi – SP)

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Forum Independent Mahasiswa (FIM) mendesak tim Ad Hoc yang sudah dibentuk untuk kasus Paniai berdasarkan surat keputusan Komnas Ham Nomor: 009/KOMNAS HAM/III/2016, tanggal 1 Maret 2016, segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) di Paniai, Papua.

Ketua FIM, Teko Kogoya, mengatakan desakan ini dilayangkan pihaknya mengingat masa kerja tim Ad Hoc sisa dua bulan.

“Masa kerja tim Ad Hoc sampai 31 Agustus 2016. Tiga bulan sudah lewat, sekarang sisa dua bulan. Ini waktu yang sangat mepet. Kami minta tim Ad Hoc segera ke Paniai,” kata Teko kepada suarapapua.com, di sekretariat FIM, Waena, Jayapura, Minggu (19/6/2016) kemarin.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Menurut dia, walaupun situasi telah diperparah dengan kebijakan Presiden Jokowi memberikan tugas kepada Menko Polhukam, untuk mencari dan bentuk tim yang tidak jelas sistem kerjanya, pihaknya dan keluarga korban tetap percaya tim Ad Hoc.

“Kalau negara Indonesia mau masalah Ham di Paniai selesai, suruh tim Ad Hoc yang kerja. Karena tim ini yang korban mau. Bukan yang lain,” tegasnya.

ads
Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Kata Teko, tim Ad Hoc adalah tim independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun. Dan keberadaannya didukung oleh hukum nasional dan internasional.

“Tim yang tidak jelas hukumnya, pasti kerjanya asal-asal. Pasti juga banyak unsur kepentingan di dalamnya. Hal seperti ini yang kami tidak mau,” ujar Teko.

Melianus Duwitau, Sekertaris FIM, juga mempertanyakan bagaimana nasib selanjutnya kasus Paniai jika masa kontrak kerja tim Ad Hoc habis.

“Waktu kerja sangat mepet. Kalau tim Ad Hoc tidak turun ke TKP sampai masa kerjanya habis, kemana kasus ini (kasus Paniai) akan dibawa,” tanya Duwitau.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Jika terjadi demikian, kata Duwitau, negara Indonesia akan semakin disorot terus. Dan negara-negara luar akan semakin tidak percaya pada Indonesia.

Untuk itu, dia meminta, sebaiknya Indonesia kembali ke jalur hukum dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah lebih baiknya cepat ikuti jalur yang benar sesuai mekanisme. Jika tidak, Indonesia akan disoroti dan makin tidak dipercaya. Apalagi masalah HAM di Papua, selalu dipantau,” ucap Meli.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaDAW Meepago Sayangkan Sikap Aparat yang Batasi Ruang Demokrasi di Papua
Artikel berikutnyaLegislator Pertanyakan Wacana Maklumat tentang Demo