Pemkab Jayawijaya Akan Terapkan Celengan Wajib Pajak

0
2126

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Rudy Fun, Kepala Bidang Penagihan Dinas Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Jayawijaya mengatakan, tahun ini, Pemkab Jayawijaya akan siapkan celengan pajak bagi pedagang restoran, rumah makan dan cafe untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Jayawijaya, Papua. 

Tujuan konsep celengan pajak ini, kata Rudy, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan siapkan celengan bagi pedagang, karena selama ini penerimaan pajak sangat rendah.

“Memang ada stafnya yang ada ikut diklat Kepemimpinan tingkat IV, sehingga dia mencoba membuat inovasi baru bagaimana agar pendapatan asli daerah bisa optimal,” jelasnya kepada wartawan usai sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Selasa (21/6/2016) di Sasana Wio Kantor Bupati Jayawijaya.

Baca Juga:  Inilah Hasil Kunker MRP Papua Pegunungan Saat Pencoblosan di Jayawijaya

Kata Rudy, pihak dinas akan siapkan celengan supaya setiap pedagang bisa menyisihkan Rp10.000 setiap hari, sehingga dalam satu bulan bisa mencapai Rp260.000.

Selain itu, apa yang dilakukan pihaknya ini untuk mempermudah pedagang kategori kecil dan tidak ditemukan keluhan dari para wajib pajak itu sendiri.

ads

Respon dari para pedagang, diakuinya, sangat baik. Banyak pedagang yang meresponnya, sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan mencoba menerapkan, tetapi sebelumnya akan dilakukan launching celengan pajak bagi wajib pajak.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua

“Kami tidak pikirkan inovasi ini muncul pada tahun ini, yah memang kami tidak rencanakan dan kami melihat ini ada sisi positif dan sangat menolong kita,” ungkapnya.

Jumlah celengan pajak yang akan disiapkan oleh dinas, imbuh Rudy, untuk sementara 20 buah. Kata dia, untuk jumlah banyak belum bisa, karena belum ada dana. Solusinya, akan diupayakan pada perubahan anggaran tahun ini.

Baca Juga:  Ini Alasan Lampu PLTD Lanny Jaya Tidak Menyala Selama Lima Bulan

Sementara itu, Andi salah satu peserta sosialisasi yang adalah pedagang mengaku setuju dengan penerapan celengan pajak.

“Kami rasa semua wajib pajak khususnya pedagang rumah makan dan cafe setuju. Kami pun mendukung langkah yang diambil pemerintah ini,” kata Andi usai mengikuti sosialisasi.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaLegislator: Ada yang Tidak Beres dengan Rekonstruksi Kematian Rojit
Artikel berikutnyaGempaR Papua Pilih Sekjen, Pertegas Komitmen Perjuangan