KPU Dogiyai Tak Terima “Titipan” Masuk PPD

3
3675

DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 dengan kegiatan seleksi Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Matias Butu, ketua KPU Kabupaten Dogiyai, menegaskan, proses rekrutmen PPD tetap dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku di seluruh Indonesia.

“Tidak ada istilah orang titipan dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para Kepala SPKPD, Partai Politik atau siapapun. Kita akan rekrut sesuai aturan,” ujarnya di hadapan peserta seleksi PPD se-Kabupaten Dogiyai, Kamis (23/6/2016).

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

Dalam pembentukan PPD sebagai perpanjangan tangan KPU di tingkat distrik, tegas Matias, pihaknya telah berkomitmen untuk berpatokan pada aturan yang telah ditetapkan secara nasional.

“Kami tidak mau dengar isu yang tidak benar di luar sana, mengenai seleksi PPD. Prosesnya ada aturan. Dan perlu diketahui, selama ini KPU menghadapi banyak masalah,” kata Matias.

ads

Mozes Magai, ketua Pokja Penerimaan PPD Kabupaten Dogiyai, menyarankan kepada semua yang mendaftar sebagai calon PPD agar melengkapi semua syarat dan ikuti mekanisme.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Pendaftaran berkas dibuka selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (23-26/6/2016) di Dogiyai.

Selanjutnya, kata Magai, pihaknya akan mengumumkan daftar yang lolos administrasi. “Peserta yang akan lulus, siap tahapan berikut yaitu tes wawancara dan tes tertulis,” jelas Magai di hadapan peserta seleksi PPD.

Penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 di Kabupaten Dogiyai nyaris ditunda. Tetapi, setelah ditangani langsung KPU Provinsi Papua, Plt. Bupati Dogiyai, Herman Auwe memastikan tak ada masalah dengan anggaran Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati bersama belum lama ini.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Jumat (17/6/2016), dana tahap pertama senilai Rp28 Miliar ditransfer ke rekening KPU Dogiyai. Dengan itu, Senin (20/6/2016), KPU Dogiyai gelar pleno untuk pembentukan PPD dan PPS.

Pewarta: Agustinus Dogomo

Editor: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaSambut 1 Juli: AMP Serukan Aksi Nasional 45 Tahun Proklamasi
Artikel berikutnyaGermanus Goo: Jangan Jual Tanah Adat di Dogiyai!