AMP Siap Aksi Damai di Tiga Kota

2
2084

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (KP-AMP) memastikan siap menggelar aksi damai pada Kamis (14/7/2016) di tiga kota studi: Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

Jefry Wenda, ketua KP AMP mengatakan, aksi kali ini akan diadakan dalam rangka 47 tahun Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang tak demokratis, cacat hukum dan moral serta manipulatif.

“AMP mengajak seluruh kawan-kawan mahasiswa Papua untuk dapat melibatkan diri dalam aksi damai yang akan dilakukan hari Kamis, 14 Juli 2016 di wilayah Jawa Barat dipusatkan di Bandung, wilayah Jawa Tengah di Yogyakarta dan Jawa Timur kita pusatkan di Surabaya,” jelasnya melalui press release, yang diterima suarapapua.com, Selasa (12/7/2016).

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Dikemukakan, tepat 14 Juli hingga 2 Agustus 1969, Pepera dilakukan. Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan hanya 175 orang yang berikan pendapat.

“Musyawarah untuk mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan Pepera yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat,” bebernya.

ads

Pelaksanaan Pepera 1969, tegas dia, tidak demokratis dan penuh dengan manipulasi karena kepentingan politik berbagai pihak yang pada akhirnya mengorbankan rakyat West Papua.

Dari catatan sejarah, perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960-an membawa kedua negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York”. Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktik Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 dan oleh Indonesia katakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat ke pangkuan NKRI.

Pada 30 September 1962 dikeluarkan “Rome Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua tahun 1969.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

“Namun dalam praktiknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (Opsus) yang diketua Ali Murtopo dilakukan untuk memenangkan Pepera, diikuti berbagai operasi militer yaitu Operasi Sadar, Operasi Bharata Yudha, Operasi Wibawa, dan Operasi Pamungkas,” ungkapnya.

Lanjut Wenda, “Akibat dari operasi-operasi militer tersebut terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun, bahkan masih berlanjut hingga saat ini.”

Maka, AMP menyataakan, “Hak menentukan nasib adalah solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat.”

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaMimbar Bebas AMP KK Paniai-Nabire Terlaksana Sesuai Target
Artikel berikutnyaBelum Aksi, Dua Aktivis KNPB Nabire Ditahan