Dewan Adat Intan Jaya Minta Perusahaan Hargai Pemilik Tanah Adat

0
8094

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Ketua Dewan Adat Intan Jaya, Papua, Makarius Belau meminta setiap perusahaan yang ingin beroperasi di wilayah kabupaten Intan Jaya, harus menghormati masyarakat asli setempat yang adalah pemilik tunggal tanah adat tersebut.

Disampaikan demikian olehnya, karena selama ini terkesan perusahaan-perusahaan yang ingin mengeruk kekayaan alam di Intan Jaya selalu mengabaikan ijin masyarakat asli. Dan lebih mengutamakan ijin-ijin lain.

“Masyarakat asli setempat adalah pemilik hak ulayat tunggal atas tanah tersebut, tidak bisa dipandang sebelah mata. Tanah itu Tuhan kasih buat mereka. Kalau mau masuk, temui dulu mereka. Supaya nantinya tidak ada hambatan,” tuturnya, kepada suarapapua.com, belum lama ini.

Lanjut dia, karena dengan mendapat persetujuan atau ijin masyarakat akan lebih memudahkan perusahaan untuk masuk beroperasi.

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

“Ijin masyarakat sama dengan ijin yang langsung dikasih oleh Tuhan. Kenapa? Karena ijin itu bersumber bukan dari satu atau dua orang, satu atau dua kelompok, melainkan dari semua kalangan dan golongan yang berasal dari tempat itu. Maka dari itu, perusahaan harus lewati itu dulu. Jangan maunya yang enak-enak dan main tabrak sembarang,” tegas Belau.

ads

Dijelaskan, di mana-mana di belahan bumi ini, keberadaan perusahaan selalu mengancam kehidupan flora dan fauna, terlebih manusia. Misalnya, kata dia, PT. Freeport Indonesia yang sedang beroperasi hingga kini.

“Sejak tahun 1991 sampai 2010, eksplorasi perusahaan Freeport telah merusak hutan di bumi Intan Jaya, akibatnya tumbuh-tumbuhan dan hewan telah habis sekarang. Siapa mau ganti kerugian semua itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Senada, Herman Tipagau, tokoh masyarakat di Intan Jaya, mengatakan, perusahaan dalam bentuk apapun jika ingin masuk harus menyampaikan tujuannya terlebih dahulu di hadapan semua elemen masyarakat.

“Di Intan Jaya itu bukan pemerintah saja yang ada. Ada tokoh gereja, masyarakat, pemuda, intelektual, mahasiswa dan juga masyarakat. Kalau perusahaan mau masuk, ya sampaikan dulu tujuannya di hadapan semua itu. Tidak bisa dengan cara diam-diam,” kata Herman kepada suarapapua.com, Senin (19/7/2016).

Ia juga tegaskan, siapapun yang sedang berupaya meloloskan perusahaan-perusahaan tersebut, diminta tidak memainkan aksinya.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

“Saya tahu ada beberapa anak-anak asli Intan Jaya berpihak pada perusahaan-perusahaan itu. Lebih baik stop sudah. Jangan tipu-tipu perusahaan itu dengan mengatasnamakan perwakilan masyarakat. Masyarakat tidak pernah memberi kuasa apapun,” tegas Tipagau.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta cukup mengelola uang dari sumber dana yang ada.

“Pemkab Intan Jaya jangan sudah cari-cari tambahan uang seperti dari perusahaan-perusahaan tidak jelas yang masyarakat tidak mau. Apa kurang banyak dana Otsus dan dana royalti dari Freeport,” tandasnya.

Ia menjelaskan, perusahaan yang mau masuk sebanyak lima. Asalnya dari negara Cina dan Hongkong.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKebebasan Menyampaikan Pendapat dan Diskriminasi Rasis Terhadap Orang Papua
Artikel berikutnyaPembagian Upah Guru Honorer SD di Kabupaten Deiyai Tak Memuaskan