Soal Pemberantasan Miras, KNPI Dogiyai Prihatin dengan Sikap Pemkab Dogiyai

0
2216

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Dogiyai menyatakan prihatin dengan sikap pemerintah kabupaten Dogiyai, Papua, yang dinilai tidak serius melakukan pemberantasan Miras di daerah kabupaten Dogiyai.

“Kami merasa prihatin dengan sikap Pemkab Dogiyai. Karena kami lihat tidak ada perhatian serius dari Pemkab Dogiyai untuk pemberantasan Miras di Dogiyai,” ujar Natan Tebai, ketua KNPI Dogiyai kepada suarapapua.com, dari Dogiyai, Rabu (3/8/2016).

Natan menjelaskan, minuman lokal yang dibuat di Dogiyai, Moanemani, tepatnya di kampung Ikebo telah merenggut nyawa pemuda yang menjadi harapan dan masa depan kabupaten Dogiyai dan Papua tidak lama ini.

“Sampai saat ini sudah ada sembilan orang yang meninggal akibat miras yang dibuat di Dogiyai. Dan sampai sekarang Polisi belum menemukan dan menangkap pelaku. Pengusaha miras ilegal ini tidak memiliki surat ijin SITU dan SIUP. Dari catatan kami KNPI Dogiyai, kematian akibat milo sudah terjadi tiga kali. Jumlah sudah sembilan orang. Polisi di Dogiyai sedang membiarkan peristiwa ini dengan tidak menangkap pelaku peracik miras ilegal itu,” jelas Tebai.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

Menurut Natan, orang muda dan pemuda kabupaten Dogiyai sedang diajarkan untuk tidak bekerja dengan ajarkan mabuk, bikin kacau, tidak terarah yang akhirnya menciptakan generasi yang tak memiliki harapan untuk bekerja.

ads

“Untuk pemberantasan Miras di Dogiyai, saya lihat tidak ada langkah-langkah konkret yang dilakukan Pemkab dan elemen lain,” katanya.

Dikatakan Natan, KNPI Dogiyai akan menuntut bupati dan Gubernur atas Perda yang dikeluarkan, tetapi tidak ada dampak kehidupan dan tertib sosial bagi masyarakat.

“Beberapa bulan lalu, gubernur sudah keluarkan pakta integritas tentang Miras yang harus dilaksanakan oleh semua bupati dan walikota di Papua. Tetapi hal itu tidak dilakukan secara maksimal oleh Pemkab Dogiyai. Ini yang kami KNPI Dogiyai sesalkan dan prihatin,” ujarnya.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Untuk itu, ia berharap, agar pemerintah kabupaten setempat dan jajaran aparat keamanan yang bertugas di sana harus bersama-sama memberikan kenyamanan dan harapan hidup yang baik kepada masyarakat di kabupaten Dogiyai.

Selain itu, kata Natan, pemuda, masyarakat adat, serta lembaga-lembaga masayarakat adat yang ada di Dogiyai, harus turut berperan aktif untuk melawan dan memberantas Miras dari Dogiyai.

“Karena miras ini tidak baik. Miras ini membunuh generasi muda Papua. Generasi muda Papua harus diselamatkan dari bahaya miras,” tegas Natan.

Sementara itu, seperti diberitakan media ini sebelumnya, Yoseph Ukago, ayah dari salah satu korban yang meninggal di Nabire, menceritakan, anaknya meninggal setelah mengkomsumsi minuman toko bermerk Jenefer.

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

“Tidak tahu sebelumnya berapa botol yang mereka minum, tetapi kami lihat di samping dia dan teman-temannya ada dua botol Jenefer. Kami keluarga heran, karena dua botol untuk enam orang itu bisa sampai ada korban,” kata Ukago kepada suarapapua.com di Nabire, pekan lalu.

Yoseph mengaku, kejadian tersebut sangat menyedihkan dia dan keluarganya. “Anak yang meninggal ini adalah anak tunggal. Kalau meninggal karena murni Miras yang mereka minum itu memang dia yang salah. Tetapi kalau ada tangan jahil yang menyebabkan anak kami meninggal, semoga oknum itu mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan,” ucapnya dengan nada sedih. (Baca: Para Bupati di Wilayah Meepago Wajib Larang Miras)

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaOrang Asli Papua dalam Romantika Otsus
Artikel berikutnyaLukas Enembe: Orang Papua Berhak Hidup di Yogyakarta