Minta PBB Tinjau Kembali Hasil Perjanjian New York, KNPB Akan Demo Damai

0
3964

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) umumkan kepada seluruh rakyat Papua Barat dari Sorong sampai Samarai agar mempersiapkan diri dalam demo damai yang akan digelar di seluruh tanah Papua. Aksi demo damai itu akan digelar pada 15 Agustus 2016 mendatang. Hal ini disampaikan Juru Bicara Nasional KNPB Bazoka Logo, Rabu (10/8/2016) di Jayapura.

Bazoka Logo menjelaskan, akar peroalan di Papua Bukan persoalan pembangunan, bukan persoalan kesejahtraan dan kemiskinan tetapi, akar persoalan Papua adalah Perjanjian New York agreement 15 Agustus 1962 dilakukan tanpa melibatkan orang Papua sebagai subyek.

Kata dia, Indonesia Belanda Amerika Serikat dan PBB duduk di markas PBB tanpa melibatkan bangsa Papua untuk menyepakati ketentuan pelaksanaan Referedum di Papua.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

“Jadi akar persoalan di persoalan Politik harus ditinjau kembaali. Sebab Kongkalinggong Amerika, Belanda , Indonesia dan PBB di level internasional mengorbankan nasib bangsa Papua,” ujar Bazoka.

Lanjut dia, “Berbicara tentang pelanggaran HAM di Papua tidak hanya Pembunuhan dan Penyiksaan serta pemerkosaan masa kini dan masa lalu tetapi, pelanggaran HAM di bidang ekosop dan juga Hak politik bangsa Papua dilanggar dalam proses anekasai sampai dengan pelaksa pelasanaan pepera 1969,” katanya.

ads

Untuk itu, jelas Bazoka, Pelanggaran HAM terhadap hak politik terlebih dahulu diselesaikan, sebab pelanggaran HAM yang kini dipersolkan beberapa pekan terakhir terjadi di Papua misalnya pembunuhan pembantaian dan Penyiksaan di Papua yang diduga keterlibatan TNI/POLRI itu terjadi karena ada sebab dan akibat.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Menurutnya, Pemerintah Indonesia mau selesaikan pelanggaran HAM di Papua berarti terlebih dahulu menyelesaikan Hak Politik orang Papua yang dilanggar melalui Pejanjanian New York Agreemen 1962, Perjanjian Roma Agreement, Penjerahan administrasi West oleh UNTEA kepada Indonesia pada tanggal 1 mei 1963 dan Pepera 1969.

“Semua proses perjanjian New York sampai dengan pelaksanaan pepera 1969 tanpa melibatkan orang Papua dalam semua proses, hak politik bangsa Papua hak suara serta pendapatnya dilanggar oleh PBB amerika serikat belanda dan Indonesia. Oleh karena itu PBB harus bertangung jawab utuk meninjau kembali perjanjian New York Agreement yang melegitimasi pelaksaanan pepera yang cacat Hukum dan moral,” katanya.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Sementara itu, Ones Suhuniap, Sekretaris umum KNPB menghimbau agar semua aktivis KNPB yang ada di seluruh wilayah tanah Papua Barat agar segera melakukan konsolidasi rakyat Papua Barat untuk bersama melakukan aksi damai pada tanggal 15 Agustus mendatang.

“Kepada seluruh aktivis KNPB, Pengurus KNPB di West Papua dan seluruh komponen rakyat Papua bahwa segera mempersiapkan diri dan moblisasi umum Demo damai 15 Agustus 2016. KNPB akan kembali Memediasi Rakyat Papua turun jalan 15 Agustus bertepatan dengan perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962. Kami Akan menutut kepada PBB untuk meninjau kembali perjanjian new york yang melegitimasi pelaksanaan Pepera 1969 yang cacat Hukum dan Moral,” himbaunya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaTerbentuknya Kelas Menengah (Baru) Papua: Sebuah Catatan Awal (Bagian 1)
Artikel berikutnyaPrihatin, LMP Nabire Perbaiki Jembatan Kali Nabire