JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Jack Wanggai, juru bicara West Papua National Autorithy (WPNA) mengatakan, pihaknya akan aksi damai di seluruh tanah Papua dalam rangka melawan lupa dan menuntut Indonesia, Amerika, PBB dan Belanda bertanggungjawab atas perjanjian New York yang menjadi awal pendudukan dan penjajahan Indonesia di Papua Barat sejak 15 Agustus 1962.
“New York Agreement yang dilakukan pada 15 Agustus 1962 adalah pintu masuk pelanggaran HAMA di Papua dan perjanjian yang cacat hukum serta cacat moral,” ujar Wanggai kepada wartawan di kafe Prima Garden, Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (11/8/2016).
Kata Wanggai, untuk itu pada tanggal 15 Agustus nanti, WPNA dan Solidaritas Nasional Mahasiswa Papua Barat (SONAMAPA) akan menggelar aksi damai dengan berbagai jenis kegiatan di Papua.
“Jenis aksi yang kami akan lakukan pada tanggal 15 Agustus 2016 nanti adalah ibadah syukuran, aksi jalan dan pesta rakyat di berbagai daerah yang menjadi basis kami di tanah Papua,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Sius Ayemi, koordinator aksi WPNA basis Jayapura. Kata Sius, untuk di Jayapura akan dipusatkan aksi di Taman Imbi, Kota Jayapura.
“Kami akan melibatkan semua komponen masyarakat. Aksi yang akan kami lakukan itu bertujuan untuk mengingatkan semua pihak, tentang perjanjian New York yang dengan jelas sangat catat hukum dan tidak berpihak kepada rakyat bangsa Papua,” ujar Sius.
Menurutnya, aksi demonstrasi damai bersama rakyat sangat penting. Sebab, melalui aksi ini juga dapat memberikan pendidikan politik bagi generasi muda Papua agar paham dengan jelas sejarah Papua yang sebenarnya.
Philipus Robaha, ketua I SONAMAPA, dalam kesempatan yang sama menghimbau kepada aparat kepolisian, khususnya di Kota Jayapura agar bisa bersama-sama menjaga keamanan saat berlangsungnya aksi damai yang dimotori WPNA nanti.
“Saya hanya ingin ingatkan kepada aparat penegak hukum, agar tidak memakai cara-cara represif untuk membungkam aksi rakyat Papua dan menghalangi aksi kami,” katanya.
Kata Robaha, ia menjamin bahwa WPNA dan seluruh rakyat Papua akan mematuhi aturan dan UU yang berlaku dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kata dia, aparat kepolisian juga harus memastikan dan memberikan jaminan yang sama.
“Kami minta agar negara dan aparat di negara ini menghargai hak kami sebagai warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum,” ujarnya.
Pada tanggal yang sama, seperti diberitakan media ini sebelumnya, KNPB juga telah mengeluarkan himbauan aksi damai yang akan diselenggarakan di seluruh Papua untuk menolak Perjanjian New York serta mengkampanyekan hak penentuan nasib sendiri.
Pewarta: Harun Rumbarar
Editor: Arnold Belau