Yanto Awerkyon dan Sem Ukago Sudah Dipindahkan ke Polres Mimika

0
9905

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Steven Itlay, ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika mengatakan, dua aktivis KNPB Timika, Yanto Awerkyon dan Sem Ukago telah dipindahkan ke tahanan Polres Mimika dari tahanan Brimob.

“Hari Sabtu tanggal 20 Agustus kemarin sekitar pukul 07.00 pagi telah dipindahkan dari tempat isolasi di tahanan Brimob ke rumah tahanan Polres Timika di Kwamki Baru, Timika,” ungkap Steven kepada suarapapua.com dari Timika, Minggu (21/8/2016).

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

Itlay mengatakan, saat ini ada empat aktivis KNPB Timika yang bersama-sama sedang ditahan oleh aparat dengan alasan yang tak masuk akan dan mengada-ada.

“Saat ini empat orang aktivis KNPB Timika secara bersama- sama ditahan di Tahanan polres Mimika. Antara lain, Yus Wenda, Stven Itlay, Yanto Awerkyon dan Sem Ukago,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Soon Tabuni, aktivis KNPB wilayah Timika saat dihubungi media ini membenarkan adanya informasi pemindahan Yanto dan Sem tersebut.

ads

“Iya. Mereka dua (Sem dan Yanto) sudah dipindahkan dari Mako Brimob ke rumaha tahanan Polres Mimika di Kwamki Baru. Yus sudah divonis 10 bulan. Steven belum disidang, sedangkan Sem dan Yanto baru dipindahkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Yanto Awerkyon, ketua I KNPB wilayah Timika dan Sem Ukago, sekretaris KNPB Timika ditangkap pada tanggal 13 Juli 2016 di Timika.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMahasiswa dan Pelajar Port Numbay di Jawa Diminta Fokus Belajar
Artikel berikutnyaSetelah Divonis 10 Bulan, Yus Wenda Masih Ditahan di Polres Mimika