Ini Kronologis Penembakan di Sugapa Versi Keluarga Korban

0
3837

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pada Sabtu 27 Agustus 2016 anggota Brimob yang bertugas di kabupaten Intan Jaya telah menembak mati siswa SMP, Otianus Sondegau (16) di depan rumahnya di Zogasiga, distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam surat pernyataan sikap dan kronologi yang dari masyarakat Intan Jaya dan keluarga korban yang diterima suarapapua.com, pada Selasa (30/8/2016) menjelaskan, pada hari sabtu tanggal 27 Agustus 2016 pukul 10.00 WIT  lima pemuda yang masih duduk di bangku SMP dan SMA antara lain Noperianus Sondegau, Luter Japugau, Hans Belau, Melkias Sondegau dan Otianus Sondegau minum Whisky dua botol di jalan raya trans papua di dekat kantor polsek Sugapa.

Saat kelima anak ini komsumsi miras, mobil jenis Hartop milik PT. Tigi Jaya Permai melintas di jalan itu, maka Luter Japugau menghentikan dan minta rokok dan uang. Namun sopir mengaku tidak ada lalu dipersilahkan jalan.

Beberapa menit kemudian mobil tersebut kembali dan berhenti di depan anak-anak itu. Dan turunlah dua anggota Brimob dari mobil hartop milik PT. TJP dan tanpa tanya-tanya dua anggota Brimob itu langsung melakukan pemukulan terhadap anak-anak pelajar itu hingga Hans Belau tidak berdaya.

Melihat itu, teman-temannya tidak terima. maka teman-temannya melakukan perlawanan dengan batu. Lalu brimob melakukan penembakan pertama di jalan trans Papua yang jaraknya 50 meter terhadap Hans Belau dan tembakan itu menyambar telinga Hans Belau.

ads

Tembakan  kedua ke arah Noperianus Sondegau di kakinya. Tetapi noperianus lompat. Akhirnya peluru kena di tanah. Brimob terus melakukan pengejaran terhadap enam pelajar itu hingga di depan kantor Polsek Sugapa.

Di depan kantor Polsek Sugapa, ada anggota yang ada di Polsek itu mengatakan mereka kenal keenam pelajar itu. Namun apa yang disampaikan anggota kepolisian di Polsek tidak dihiraukan anggota Brimob.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

“Kami kenal ade-ade ini. Sehingga persoalan ini kami akan selesaikan lalu pihak polisi amankan enam pelajar itu,” tulisnya dalam pernyataan sikap dan kronologis yang diterima media ini.

Anggota Brimob terus kejar dengan penembakan sehingga keadaan semakin darurat karena penembakan makin serius dilakuan oleh dua anggota Brimob. Melihat itu, para korban, keenam anak itu ambil batu dan lempar kiri kanan mereka. Lalu kedua anggota brimob tersebut ke Guest House undang teman-teman lainnya yang sedang berada di Guest House (Pos Brimob).

Jarak dari Tempat Kejadian ke pos Brimob sekitar 1,5 kilometer. Dua brimob yang tadi datang dengan rombongan berjumlah 8 orang dengan menggunakan empat motor. Ada dua empat anggota Brimob dengan menggunakan dua motor lewat jalan utama atas dan empat orang menggunakan dua motor lewat jalan utama di tengah dengan maksud untuk kurung kelima anak tersebut.

Kedelapan anggota Brimob yang datang dengan motor dan berboncengan itu besenjata lengkap. Melihat itu, kelima anak itu lari untuk melindungi diri ke arah rumah-rumah warga namun para anggota brimob sudah lebih dulu kurung mereka dan terus mengejar dan melakukan penembakan. Akhirnya korban dua orang lari ke arah Barat dan sembunyi di bawah pohon lalu dua anggota Brimob kejar lewat jalan bawa melakukan pengejaran sampai ke jalan ke utama ke tiga yang ada di bagian bawah. Mereka kejar menggunakan senjata sniper.

Maka korban Otianus Sondegau lari ke rumahnya yang ada di belakang bank Papua Sugapa, di Zogasiga untuk melindungi diri. Namun anggota Brimob masih kejar terus ke arah rumah korban. Dan dua anggota Brimob memancing Otinus Sondegau dari jarak 50 meter.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

Sementara Brimob yang satunya terus mengejar sambil membidik ke aras korban dan melakukan penembakan denagn sniper di depan halaman rumahnya hingga tewas pada pukul 10.30 WIT setelah dua peluru bersarang dalam tubuhnya. Bidikan pertama kena di lengan korban dan bidikan ke dua kena di dada korban.

Setelah tembak mati Otianus, penembakan terhadap warga secara membabi buta terhadap warga sipil dilakukan terus sehingga tembakan hampir kena pak Felex Sondegau dan warga lainnya yang tidak bersalah. Juga hampir menjadi korban di halam rumah korban.

Dijelaskan, bapak Kris Sondegau selaku Babinsa bersama warga sedang menyelesaikan masalah adat (masalah lain) saat itu. Sementara penembakan terus dilakukan. Maka Pak Kris Sondegau sebagai Babinsa menghentikan penembakan itu dengan mengatakan, “Anak yang kamu kejar dan tembak adalah anak saya. Jadi hentikan. Karena bagaimana pun yang akan terjadi saya yang akan menghadapi masalah tersebut. Saya yang akan bertanggungjawab,” tulisnya.

Mendengar itu, rombogan Brimob kembali ke kantor Polsek untuk ambil motor dan kembali ke Guest House  (Pos Brimob) setelah tembak mati Otianus Sondegau di halaman rumahnya.

“Dengan melihat dan mengalami kejadian seperti yang ditulis di atas, maka kami masyarakat Intan Jaya mengatakan bahwa penembakan terhadap Otianus Sondegau merupakan sebuah unsur terencana yang dilakukan oleh Brimob,” tegas masyarakat Intan Jaya.

Berhubung dengan kasus penembakan hingga korban meninggal di tempat dan beberapa kasus yang terjadi sebelumnya, antara lain: penembakan terhadap Seprianus Japugau tahun 2015, pengeroyokan terhadap warga hingga babak belur yang berakibat pada Tinus Sondegau dan enam  orang lainnya.

Juga penembakan terhadap Malon Sondegau pada hari kamis 25 Agustus 2016 oleh para anggota Brimob. Yang kemudian saat itu Malon melarikan diri dan terus terjadi pengejaran. Dan pada hari sabtu 27 agustus 2016 Otianus Sondegau menjadi korban penembakan yang sudah direncanakan oleh Brimob di Sugapa.

Baca Juga:  Aksi di Dua Tempat, Pleno Suara Kabupaten Tambrauw Sempat Ricuh

Masyarakat Intan Jaya mempertanyakan, berdasarkan kasus penembakan Otianus Sondegau, yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Intan Jaya kepada pemda Intan Jaya, Kapolda Papua, Kapolres Paniai dan pihak yang berwewenang yaitu;

Pertama, apakah sebelum penembakan ada tahapan peringatan penembakan. Karena prosedur milter, harus ada tembakan peringatan pertama ke udara, kedua penembakan ke kakai untuk melumpuhkan dan penembakan ke tiga jika membahayakan nyawa, maka penembakan mati di tempat.

Namun kenyataannya penembakan ini terhadap Otianus Sondegau tidak melalui tahapan-tahapan itu. Jadi ini penembakan seperti tembak babi liar.

Kedua, apakah anggota Brimob yang ditugaskan di Intan Jaya ini untuk melindungi fasilitas umum pemerintah kabupaten Intan Jaya bersama warga masyarakat atau  untuk memancing masyarakat lalu menembak mati masyarakat?

Ketiga, apakah ada surat perintah yang menizinkan untuk melakukan penembakan mati terhadap masyarakat sipil atas kasus sepele?

Keempat, apakah bapak Kapolda, Kapolsek dan pemerintah izinkan tembak mati wagra sispil jika ada kelompok warga yang komsumsi miras? KAlau begitu kenapa di perkotaan lainnya yang mengomsumsi miras tidak ditembak mati semantara di sini ditemba mati begitu saja di rumahnya sendiri.

Dari informasi yang dihimpun suarapapua.com, beberapa pihak yang berwewenang telah berada di Sugapa untuk menyelesaikan masalah. Pihak-pihak yang sudah ada di Suagapa, antara lain; Bupati Intan Jaya, Wakapolda Papua, Ketua DPRD Intan Jaya, Kasat Brimob Polda Papua, Propam Polda Papua, Dandim Nabire, Kapolres Paniai, Kabag Reserse Polres paniai, Kasat Intel polres Paniai, Danyon Brimob Nabire, Kasat Intel Kodim, Anggota DPRD Intan Jaya, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Pemuda dan perempuan.

Pewarta: Arnold Belau

 

Artikel sebelumnyaKomnas HAM Minta Polri Usut Penembakan di Sugapa
Artikel berikutnyaKeluarga Korban: Otianus Ditembak dengan Sniper dari Jarak 50 Meter