Ini Tuntutan Keluarga Korban Terkait Penembakan Terhadap Otianus Sondegau

0
1870

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Keluarga korban Otianus Sondegau (16) yang ditembak mati oleh anggota Brimob di Sugapa mengatakan, Otianus ditembak dengan menggunakan senjata jenis Sniper dari jarak 50 meter di depan halaman rumanya pada 27 Agustus 2016 pukul 10.30 WIT.

Dalam pernyataan sikap yang diterima suarapapua.com, keluarga korban menjelaskan, semenjak Brimob datang ke Sugapa, banyak kasus sewenang-wenang yang dilakukan oleh anggota Brimob di Sugapa, Intan Jaya.

Baca: Ini Kronologis Penembakan di Sugapa Versi Keluarga Korban

Selama Brimob berada di Intan Jaya sudah beberapa kasus yang dilakukan. Antara lain, penembakan terhadap Seprianus Japugau di lapangan sepakbola Sugapa pada September 2014, pengeroyokan terhadap enam pemuda pada 7 Maret 2016, penembakan terhadap Malon Sondegau pada 25 Agustus 2016 dan masih banyak kasus pemukulan yang dilakukan aparat Brimob.

“Terakhir, brimob tembak mati Otianus di depan rumahnya pada 27 Agustus 2016 pada pukul 10.30. mereka (Brimob) tembak dengan Sniper dari jarak 50 meter dan kemudian dua peluru bersarang di dalam tubuh Otianus dan meninggal dunia,” ungkapnya dalam pernyataan sikap tersebut.

ads
Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Baca: Ini Catatan Ulah Brimob Polda Papua di Sugapa

Dengan melihat beberapa kasus yang dilakukan oleh para anggota Brimob dan yang terakhir melihat kronologis penembakan terhadap Otianus Sondegau, maka keluarga korban dan masyarakat Intan Jaya menyatakan sikap:

Pertama, Masyarakat Intan Jaya meminta dua peti jenazah. Yang pertama untuk Otianus Sondegau dan yang kedua untuk oknum brimob yang tembak mati Otianus.

Kedua, Masyarakat Intan Jaya meminta pernyataan sikap yang pernah dibuat bersama dengan pemerintah kabupaten Intan Jaya atas kasus penembakan terhadap Seprianus Japugau yang menyatakan kesatuan brimob di Intan Jaya ditarik kembali. Yang pada kenyataannya hingga saat ini masih ada dan kasus demi kasus terus terjadi. Maka kami meminta pertanggungajawaban penyataan pemerintah kabuaten Intan Jaya.

Ketiga, lokasi Polsek adalah masih milik adat Sondegau dan Duwitau, maka sejak membakar kantor Polsek ini, lokasi polsek kembali ke hak adat marga Sondegau dan Duwitau. Karena selama ini kasus demi kasus yang terjadi di lingkungan Polsek tetapi belum pernah mengambil keputusan yang adil dan berpihak terhadap masyarakat Intan Jaya. Selain itu polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tidak pernah terima pemilik tempat sebagai anggota polisi dari waktu ke waktu sebagai penghargaan hak adat putra daerah, maka rumah yang masih ada di lokasi polsek Sugapa segera dikosongkan.

Baca Juga:  Tak Patuhi Aturan, 38 Anggota PPD di Intan Jaya Diberhentikan Sementara

Keempat, Lima anggota brimob yang melakukan pengejaran dan penembakan harus diproses hukum dan dipecat di depan publik masyarkat Intan Jaya.

Kelima, apakah ada surat perintah penembakna dari atasa hingga melakukan penembakan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP.

Keenam, kami memintan Intan Jaya bebas dari Miras, karena selama ini sudah dilarang oleh tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, namun pemerintah terus abaikan sehingga penyebaran miras baik lewat udara maupun darat terus meningkat. Hingga terjadi berbagai kasus yang mengorbankan masyarakat. Maka kami masyarakat Intan Jaya minta Polres Nabire, Paniai dan Intan Jaya untuk perketat pemeriksaan miras jalur darat di Topo, Kilo 100 dan sekitarnya. Juga jalur udara untuk dari Nabire ke Intan Jaya dan dari Timika ke Intan Jaya dengan ketat. Juga pengedar miras segera dipenjarakan yang selama ini dimainkan oleh oknum-oknum petugas bandara.

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

Ketujuh, Apabila pernyataan kami ini dihiraukan, maka ksempatan ini kami sebagai korban meminta supaya kami semua ditembak di tempat ini.

Dari informasi yang dihimpun media ini, beberapa pihak berwewenang telah berada di Sugapa untuk menyelesaikan masalah. Pihak-pihak yang sudah ada di Suagapa, antara lain; Bupati Intan Jaya, Wakapolda Papua, Ketua DPRD Intan Jaya, Kasat Brimob Polda Papua, Propam Polda Papua, Dandim Nabire, Kapolres Paniai, Kabag Reserse Polres paniai, Kasat Intel polres Paniai, Danyon Brimob Nabire, Kasat Intel Kodim, Anggota DPRD Intan Jaya, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Pemuda dan perempuan.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKeluarga Korban: Otianus Ditembak dengan Sniper dari Jarak 50 Meter
Artikel berikutnyaSTIKOM Jayapura Akan Gelar PKKMB