Catatan Bebasnya Empat Mantan Napol di Manokwari

0
3146

Oleh: Yan Christian Warinussy

Hari Sabtu, 3 September 2016 tepat pukul 07:30 wit pagi hari dengan suasana cuaca yang cerah dan matahari pagi yang bersinar terang, saya Advokat Yan Christian Warinussy dan Advokat Semuel Harun Yensenem tiba di halaman depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari di Kampung Ambon-Manokwari.

Kedatangan kami Tim Advokat dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari adalah untuk menjemput saudara Alexander Nekenem (Ketua KNPB wilayah Mnukwar) bersama ketiga rekannya, masing-masing: Maikel Aso, Yoram Magay dan Narko Murib, yang sesuai rencana akan bebas hari ini, setelah menjalani hukuman pidana di Lapas Manokwari selama kurang lebih satu tahun.

Kami bertemu dengan salah satu petugas Lapas Anak Papua, kalau tidak salah dia bermarga Rumsayor. Dia menyapa kami dengan ramah dan kami bercakap sebentar, lalu datang Kepala Lapas Manokwari, Pak Sianthe (mamanya adalah kakak Perempuan dari Hengky Heipon/mantan pemain sepakbola Persipura era 1960-an hingga 1970-an dan mantan Pelatih Persipura juga).

Kalapas katakan begini: “Pak Warinussy, ini mereka (maksudnya Alexander Nekenem, dkk) sudah selesai administrasi (maksudnya menandatangani surat lepas dari Lapas) dan sedang salam-salaman dengan warga lainnya di dalam Lapas dulu”.

ads

Kemudian Kalapas pamit dan masuk ke dalam Lapas, meninggalkan Tim LP3BH bersama petugas Lapas tadi.

Sementara kami bercakap lagi, kami lihat ada beberapa anggota intel dari Polres Manokwari dan juga Kodim datang dengan menggunakan kendaraan roda dua dan memarkir kendaraannya ada yang di dalam halaman depan Lapas dan ada yang di jalan raya depan Lapas.

Bahkan ada beberapa anggota intelijen dari BIN, BAIS maupun Kopassus yang terlihat di sekitar depan Lapas Manokwari bersama seorang “informan” BIN atau Kopassus yang bernama Musa Karubaba di sebuah mobil jenis Toyota Innova warna hitam.

Juga datang salah satu anggota Intelkam Polda Papua Barat atas nama Pak Kompol Pasaribu, dia kemudian bergabung dengan kami Tim LP3BH dan melanjutkan percakapan sambil menunggu saat Nekenem Dkk akan keluar dari Lapas.

Tidak terasa percakapan berlangsung hingga waktu menunjukkan pukul 09:30 WIT.

Kemudian kami mendengar informasi bahwa massa KNPB dan rakyat Papua yang melakukan long march dari Amban hendak menuju Lapas untuk ikut menjemput Nekenem Dkk sudah dihadang oleh ratusan aparat kepolisian dari Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua Barat (PB) di depan Hotel Triton, Fanindi.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Rupanya penghadangan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Manokwari, AKBP Christian Roni Putra, SIK, MH dan Kasat Brimob Polda PB, Kombes Pol Desman Tarigan.

Kurang lebih jam 09:45 WIT, Kalapas Manokwari membuka pintu gerbang Lapas dan memanggil Advokat Yan Christian Warinussy bersama Tim untuk masuk sejenak ke dalam Lapas.

Ternyata Kalapas mengajak kami bertemu saudara Alexander Nekenem Dkk di ruang kerja Kalapas dan berbincang sejenak, Kalapas menyampaikan terima kasih kepada Nekenem Dkk yang dianggap berkelakuan sangat baik selama berada sebagai warga Lapas Manokwari dan memohon maaf apabila ada kekurangan dalam pelayanan selama mereka menjalani hukuman di Lapas.

Alexander Nekenem dan Narko Murib secara bergantian juga mewakili rekan-rekannya memohon maaf atas kelakuan mereka yang mungkin dipandang salah oleh Kalapas dan staf selama mereka ada di dalam.

Hadir juga, saudara Ruben Bonay, Ketua Parlemen Daerah Mnukwar yang juga menyampaikan terima kasih atas nama KNPB dan PNWP atas kesabaran Kalapas dan jajarannya dalam membina keempat mantan Napol ini di Lapas Manokwari.

Kemudian Advokat Yan Christian Warinussy memimpin doa bersama menutup pertemuan tersebut.

Tepat pukul 10:10 WIT, kami bersalaman dengan Kalapas dan petugas. Lalu, beranjak menuju gerbang untuk keluar bersama keempat aktivis KNPB wilayah Mnukwar. Tiba-tiba masuk Kapolsek Manokwari, AKP Suroto berpakaian seragam polisi dengan membawa sebuah handy talky (HT) ditemani Kasat Reserse Narkoba Polres Manokwari, IPTU Nirwan Fakaubun yang berpakaian preman.

Kapolsek mengatakan kepada Advokat Yan Christian Warinussy, begini: “Pak Warinussy, ini ada perintah dari Kapolres agar bapak bersama pak Nekenem Dkk dari Lapas langsung kami arahkan ketemu massa yang ada ditahan di Makalew Fanindi”.

Advokat Yan Christian Warinussy menyanggah dengan mengatakan, “Pak Kapolsek, saya ini datang ke Lapas untuk menjemput para klien saya ini yang sudah bebas secara hukum hari ini dan kami dari sini akan menuju ke kantor LP3BH untuk melakukan konferensi pers dulu, baru setelah itu saya akan antar mereka kembali ke keluarga mereka di Amban”.

Kapolsek kemudian mohon ijin mau koordinasi dulu dengan Kapolres by phone.

Sementara itu, Advokat HAM Warinussy bersama Advokat Yensenem dari LP3BH bersama keempat kliennya langsung berjalan keluar dari pintu Lapas sambil meninggalkan Kapolsek Manokwari dan menuju ke mobil yang sudah disiapkan oleh LP3BH untuk menjemput saudara Nekenem Dkk yang diparkir di pinggir jalan di depan Lapas.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Kami menumpang mobil bersama keempat mantan Napol KNPB Mnukwar meninggalkan komplek Lapas Manokwari melewati Jalan di depan Asrama Polres Manokwari menuju Jalan Siliwangi, lewat di depan Gedung DPR PB terus ke arah Borarsi dan memasuki jalan Jenderal Sudirman terus ke Jalan Yos Sudarso dan berputar di dekat Hadi Department Store, lalu menuju ke arah Fanindi dan berhenti tepat di depan kumpulan massa KNPB bersama rakyat Papua yang telah menunggu di depan Hotel Triton.

Massa dikawal ketat oleh aparat Polisi dan Brimob bersenjata lengkap dengan beberapa unit kendaraan barakuda maupun water canon dan truk serta mobil box bahkan bus dan 6 buah truk yang sudah disiapkan untuk mengangkut massa ke Amban.

Kapolsek Manokwari kembali meminta saya untuk berbicara dengan Kapolres Manokwari, dan Kapolres mengatakan, “Pak tolong sampaikan kepada massa agar naik truk dan kami antar dan kawal ke Amban”.

Saya katakan kepada Kapolres: “Pak Kapolres, kami akan berjalan ke kantor saya dekat dari sini saja”. Tetapi, Kapolres dengan tegas membalas: “Lebih baik massa naik truk, kalau massa mau jalan, tetap kami akan bubarkan”.

Saya kemudian berjalan meninggalkan Kapolres sambil mengikuti massa yang sudah mulai bergerak dan berjalan ke arah kantor LP3BH Manokwari. Kami tetap dikawal oleh aparat tanpa ada gangguan apapun hingga tiba di kantor LP3BH yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi semula di depan Hotel Triton.

Saya dan saudara Semuel Yensenem bersama keempat mantan Napol KNPB dan Jubir KNPB Papua, Bazoka Logo memasuki kantor LP3BH bersama sejumlah wartawan media cetak dan elektronik.

Tidak tampak ada satupun intel yang masuk ke halaman dan ke dalam kantor LP3BH, dan jumpa pers dimulai dengan penjelasan dari Advokat Yan Christian Warinussy mengenai bebasnya Nekenem Dkk dan kronologis awal kejadian. Dimana mereka pada tanggal 20 Mei 2015 melakukan aksi penyampaian pendapat kepada pimpinan negara-negara anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) yang sedang bersidang di Honiara, Kepulau Solomon agar menerima aplikasi keanggotaan dari United Liberation Movement for West papua (ULMWP) sebagai anggota penuh (full member) MSG.

Akibatnya, Alexander Nekenem Dkk kemudian ditangkap oleh aparat Polisi dan Brimob dan dibawa ke Mako Brimob hingga diproses hukum dengan tuduhan secara bersama-sama melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUH Pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

Mereka berempat kemudian dituntut pidana 2 tahun oleh Jaksa. Tetapi, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manokwari yang diketuai Maryono, SH (mantan Ketua PN. Manokwari) divonis dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan.

Kemudian secara bergantian keempat aktivis KNPB yang baru bebas tersebut, masing-masing berbicara menyampaikan kesan-kesan selama mereka ditahan dan menjalani hukuman mulai dari tahanan di Mako Brimob hingga ke Lapas Manokwari sampai bebas hari ini (Sabtu, 3/9).

Alexander Nekenem katakan: “Hari ini kami bebas dan keluar dari penjara kecil Indonesia dan masuk ke dalam penjara besar lagi”.

Jubir KNPB Papua, Bazoka Logo lanjut dengan menyampaikan pandangan politik KNPB.

Jumpa pers kami akhiri dan kami semua berjalan keluar ke depan jalan Gunung Salju, dimana massa sudah menunggu dan mereka diarahkan lagi oleh Kapolres Manokwari dan Kasat Brimob Polda PB, agar mau naik ke truk untuk diantar ke Amban.

Sempat terjadi tawar-menawar diantara Polisi dan koordinator lapangan dari aksi tersebut, tetapi akhirnya massa dan keempat mantan Napol setuju ikut truk dan diantar ke Amban.

Dengan kawalan ketat aparat bersenjata lengkap di bawah pimpinan Kapolres Manokwari dan Kasat Brimob Polda PB, massa diantar hingga diturunkan di depan Polsek Amban dan tanpa kawalan lagi. Massa melakukan arak-arakan dengan sangat damai melintasi Jalan Gunung Salju hingga memasuki Kompleks Amban Permai, dimana ada Sekretariat KNPB Mnukwar.

Advokat Yan Christian Warinussy ikut mendampingi massa hingga masuk ke sekretariat KNPB dan beribadah bersama dengan seluruh anggota KNPB dan para pimpinan KNPB Papua maupun keempat mantan napol tadi. Ibadah dipimpin oleh pelayan firman, saudara Martinus Manggara dari Sanggeng dalam-Manokwari.

Selesai ibadah diikuti acara proses adat menerima kembali keempat aktivis KNPB tersebut melalui acara memanah seekor anak babi dan langsung dibakar untuk makan bersama.

Demikian laporan dari Tim LP3BH Manokwari (Advokat Yan Christian Warinussy, dan Advokat Semuel Harun Yensenem).

Peace…

Penulis adalah Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari. Pernah meraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 dari Canada.

Artikel sebelumnyaKejaksaan Timika Ditekan Polisi, Steven Itlay Masih Ditawan
Artikel berikutnyaSidang Perdana Kasus Meninggalnya Robert Jitmau, JPU Baca Surat Dakwaan