Pemkab Dogiyai Cabut Izin Usaha Perjudian

0
2190

DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten Dogiyai bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Moanemani Resor Nabire mencabut izin usaha tempat-tempat perjudian, Jumat (9/9/2016).

Andreas Gobay, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Dogiyai, mengatakan, pihaknya mencabut izin usaha tempat perjudian dan hiburan berdasarkan peraturan Gubernur Provinsi Papua, telegram dari Kapolda Papua melalui Kapolres Nabire yang dilanjutkan Kapolsek Kamuu di Moanemani.

“Selain itu, berdasarkan sambutan Pelaksana Tugas Bupati Herman Auwe saat upacara proklamasi RI tanggal 17 Agustus 2016, di Lapangan Ekemanida, Moanemani,” katanya.

Dijelaskan, Dinas Perindagkop bersama Kapolsek telah mencabut izin usaha yakni produksi dan penjualan Minuman Keras, Biliar, Karaoke, Togel (toto gelap) dan Sabung Ayam di Kabupaten Dogiyai.

“Kami telah memberitahukan kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Dogiyai, tentang semua aktivitas perjudian di daerah ini,” ujar Andy.

ads
Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

Selain secara lisan, kata dia, surat tentang pencabutan izin usaha ditempelkan di tempat-tempat umum. “Kebijakan ini disambut baik oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang ada di Dogiyai,” lanjutnya.

Kebijakan tersebut, menurut dia, dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, kedamaian dan kenyamanan di daerah ini. “Kabupaten Dogiyai harus aman,” tegas Andy.

Sementara itu, AKP Edward Hetharua, Kapolsek Moanemani, mengaku mendapat perintah dari Kapolres Nabire, berdasarkan telegram Kapolda Papua, untuk mengamankan kabupaten Dogiyai, dengan mencabut izin usaha perjudian.

“Tindaklanjuti perintah atasan untuk mencabut izin usaha, maka kami bekerjasama dengan Kepala Dinas Perindagkop dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Dogiyai,” kata Kapolsek.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Untuk maksud itu, sudah lakukan koordinasi dengan Sekda Dogiyai. Semua pihak sepakat untuk tutup tempat-tempat usaha yang mendatangkan persoalan di daerah ini.

“Hari ini kami telah keluarkan surat untuk pencabutan izin usaha operasional tempat-tempat judi,” tegasnya.

Hal ini juga dalam rangka menjamin daerah aman jelang Pilkada 2017. “Kami ingin Dogiyai tetap aman, menjelang pilkada serentak tahun 2017, menertibkan tempat-tempat yang diduga keras akan mengganggu ketertiban dan kestabilan,” ujar Hetharua.

Terpisah, Benediktus Goo, ketua Solidaritas Peduli Rakyat Budaya Mee (SPRBM), menyambut baik kebijakan tersebut

Meski mendukung surat pemberitahuan yang dikeluarkan pemerintah daerah melalui Dinas Perindagkop, Goo mengingatkan, hal tersebut tidak sekedar wacana tanpa tindak lanjut di lapangan.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

“Kami mau agar ini harus ada pengawasan lanjutan. Pemerintah daerah harus membentuk Satgas dari pihak keamanan atau Satuan Polisi Pamong Praja, supaya nanti jalan kontrol tempat-tempat perjudian,” katanya memberi usul.

Menurut Goo, harus ada yang kawal. “Karena kalau tidak, surat pemberitahuan ini akan gagal. Dan perjudian akan merajalela di Kabupaten Dogiyai.”

Ia menduga yang memodali semua jenis perjudian adalah pihak keamanan, karena antar mereka sendiri terjadi konflik. “Kami menduga keras mereka adalah pemodal,” tudingnya.

Di Dogiyai, ada tiga biliar, dua tempat karaoke, dua tempat penjualan minuman keras, dan satu tempat permainan dadu.

Pewarta: Agustinus Dogomo

Editor: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaOrang Muda Dogiyai Ditantang Jadi Pahlawan Kopi
Artikel berikutnyaYeimo: PIF Leaders Dorong West Papua ke PBB