Bagubau: Masyarakat Degeuwo Semakin Dimiskinkan

0
2649

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat pemilik ulayat di sepanjang Sungai Degeuwo, Kabupaten Paniai, Papua, sejak kawasan itu dijadikan lokasi pendulangan ilegal, belum juga ditangani serius. Pemerintah terkesan membiarkan masyarakat Walani, Mee dan Moni miskin di atas kekayaan alamnya.

Thobias Bagubau, ketua Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Walani, Mee, Moni (LPMA SWAMEMO), mengaku sangat kecewa dengan proses pembiaran tersebut.

Menurutnya, tindakan kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dibiarkan terjadi di Degeuwo.

“Sampai hari ini banyak masalah, orang luar sedang kuasai dan curi emas. Masyarakat tiga suku pemilik ulayat semakin dimiskinkan,” kata Bagubau, dikutip dari press release yang dikirim pada Kamis (15/9/2016).

Tidak hanya mobilisasi orang ke Degeuwo, kerusakan lingkungan akibat pertambangan liar menurutnya, sudah tingkat mengkhawatirkan. “Sumber penyakit HIV juga beredar di kawasan pendulangan emas,” ungkapnya.

ads
Baca Juga:  Heboh! Banyak Bangkai Babi di Mimika Dibuang ke Aliran Sungai

Ia menyebut kasus pendulangan emas secara liar di Degeuwo adalah satu fakta tragis yang seharusnya ditangani sejak beberapa tahun lalu.

“Masyarakat suku Walani, Mee dan Moni selama ini selalu menuntut hak-hak dasarnya atas kekayaan alam. Tetapi sayangnya itu tidak pernah direspon. Bahkan justru terjadi tindakan kejahatan, seperti penembakan lima warga sipil di Degeuwo oleh oknum anggota Brimob Polda Papua. Masyarakat adat di sana dicap sebagai separatis, anggota OPM,” beber Thobias.

Baca juga: LPMA Swamemo Dibentuk Untuk Selamatkan Manusia dan Alam Degeuwo

Penguasaan tanah adat di Degeuwo oleh oknum tertentu, kata dia, berujung pada penghancuran hutan dan ekosistem yang ada. “Hutan dihancurkan. Sumber daya alam, termasuk emas, dicuri. Manusianya diperbudak dan dimiskinkan secara permanen. Ini fakta hari ini di Degeuwo.”

Baca Juga:  Bangun RS Tak Harus Korbankan Warga Sekitar Sakit Akibat Banjir dan Kehilangan Tempat Tinggal

LPMA SWAMEMO sejak awal mengadvokasi kasus Degeuwo. Tujuannya, penduduk asli Degeuwo, Walani, Mee dan Moni, menjadi tuan di atas tanah leluhur mereka seperti dulu. “Kenyataan sekarang, masyarakat asli di sepanjang Sungai Degeuwo sudah menjadi tamu dan budak,” urainya.

Lembaga representatif masyarakat pemilik ulayat adat Meepago di Degeuwo diakui tak dihargai keberadaannya. Dari sisi lain itu terlihat dari kebijakan pemerintah yang memberi ijin usaha secara diam-diam tanpa diketahui masyarakat adat setempat dalam hal ini LPMA SWAMEMO.

Hal itu menurutnya sangat mengecewakan karena persoalan yang ada belum ditangani, ijin baru justru diberikan kepada oknum pengusaha. Masyarakat tambah marah. Pemerintah sebenarnya tidak boleh sepihak tanpa libatkan pemilik ulayat.

Baca Juga:  Gawat! Di Mimika, 2.500 Ekor Babi Mati Terserang Virus ASF

Thobias menegaskan, intervensi pemerintah seharusnya segera ada untuk “amankan” Degeuwo dari berbagai persoalan selama ini. Pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten mesti bijak melihat Degeuwo, berlakukan keputusan yang dibuat sebelumnya, baik pemberhentian aktivitas maupun penutupan pertambangan emas ilegal.

“Walaupun sakit hati melihat kenyataan dan banyak tantangan, tuntutan masyarakat adat di Degeuwo akan terus kami lanjutkan. Perjuangkan melalui kajian data lapangan, turun aksi protes secara damai, semuanya untuk menyerukan sebuah keadilan dan menyelamatkan eksistensi masyarakat Walani, Mee dan Moni,” bebernya.

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaAJI Jayapura: Jangan Kebiri Pers di Papua
Artikel berikutnyaSepenggal Kisah Neli Nawipa dan Marina Wandikbo