AI Desak Indonesia Usut Percobaan Penculikan Terhadap Agustinus Aud

1
3175

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Amnesti Internasional, organisasi Internasional non pemerintah yang aktif menyuarakan hak asasi manusia di dunia, mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan dan usut percobaan penculikan ketua KNPB Sorong, Agustinus Aud.

Hal itu disampaikan Amnesti Internasional melalui surat elektronik yang diterima suarapapua.com, Rabu (28/9/2016), untuk memastikan keselamatan bagi Agustinus Aud setelah beberapa hari lalu, aparat kolonial Indonesia telah mencoba untuk menculik Agustinus di rumahnya pada subuh dini hari pada 24 September 2016 lalu.

Dalam surat elektronik tersebut AI mengatakan bahwa pada 24 September 2016, sekitar pukul 03:00, rumah Agustinus Aud, di Jalan Mabilema Kilometer 11 Sorong, dikepung oleh setidaknya 10 orang berpakaian preman. Wajah mereka ditutupi dengan selendang dan mengaku sebagai polisi.

Amnesty International menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan penyelidikan yang penuh dan tidak memihak atas upaya penculikan yang diarahkan kepada Agustinus Aud, seorang aktivis pembebasan Papua dan Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Sorong. AI juga mengharapkan hasil penyelidikan itu akan diumumkan dan mereka yang bertanggungjawab dibawa ke pengadilan.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Para pengepung menggedor pintu dan jendela, berteriak dan memerintahkan Agustinus Aud keluar. Setelah beberapa orang menghancurkan beberapa bagian jendela, Agustinus melihat bahwa dua dari antara mereka menenteng senjata. Dia menolak untuk keluar dan berhasil membuat panggilan telepon ke teman-temannya serta meminta mereka untuk segera datang ke rumahnya.

ads

Dijelaskan AI, pada saat itu Agustinus Aud berpikir bahwa ia akan diculik dan kemudian dibunuh seperti yang terjadi pada Martinus Yohame, anggota KNPB Sorong lainnya, pada Agustus tahun 2014. Dan pada pukul 04:00, enam teman Agustinus Aud, yang juga aktivis KNPB tiba di rumah Agustinus dan melihat bahwa ada setidaknya 10 orang dengan senjata di dekat rumahnya dengan mobil Avanza warna hitam, motor Vixion satu dan dua motor Mio. Begitu mereka tiba, orang-orang itu pergi.

Ketua KNPB Sorong: Aparat Kolonial Indonesia Mau Culik Saya

Dalam beberapa bulan terakhir, Agustinus Aud telah mengorganisir banyak konferensi pers dan demonstrasi damai untuk mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), kelompok pro Papua merdeka untuk diterima sebagai anggota Melanesian Spearhead Group (MSG). Ia juga telah mengangkat berbagai kekhawatiran tentang  pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan di Papua.

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

“Upaya untuk menculik Agustinus Aud menunjukkan lingkungan yang tidak aman yang dihadapi oleh aktivis politik di provinsi Papua, dan impunitas yang sedang berlangsung atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan,” tulis AI.

Menanggapi hal ini, AI mengimbau kepada publik untuk: Pertama, mendesak pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah Papua untuk mengambil tindakan segera dan efektif untuk menjamin keselamatan, keamanan pribadi dan kesejahteraan Agustinus Aud, sesuai dengan keinginannya.

Kedua, AI menyerukan kepada publik untuk meminta pihak berwenang mengadakan penyelidikan penuh dan tidak memihak atas usaha penculikan dan ancaman lainnya terhadap Agustinus Aud, serta mempublikasikan hasilnya secara terbuka dan membawa mereka yang bertanggungjawab ke pengadilan.

Ketiga, AI mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara di wilayah Papua dapat bebas mengekspresikan ide-ide dan pendapat mereka tanpa takut akan hukuman, pembalasan atau intimidasi.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Keempat, AI meminta publik untuk mengirimkan seruan tersebut kepada Kapolri Tito Karnavian, Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki dan menembuskannya kepada Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat.

AI memberikan catatan bahwa AI tidak mengambil posisi terhadap status politik provinsi mana pun di Indonesia, termasuk seruan terhadap kemerdekaan. Tetapi, AI meyakini bahwa kebebasan berekspresi harus dilindungi termasuk hak untuk menyuarakan secara damai tentang referendum, kemerdekaan maupun solusi politik lainnya.

Sementara itu, Komunitas Papua Itu Kita (PIK) dan LP3BH Manokwari meminta aparat hentikan intimidasi dan teror terhadap ketua KNPB wilayah Sorong Raya, Agustinus Aud.

Baca: PIK dan LP3BH Manokwari Minta Hentikan Intimidasi Terhadap Aktivs KNPB Sorong

“Hentikan segala intimidasi dan ancaman terhadap juru bicara KNPB Sorong, Agustinus Aud. Juga mendesak agar usut tuntas dan berikan sanksi terhadap para polisi yang bertindak sewenang-wenang dalam peristiwa pengepungan dini hari pada 24 September 2016 di Sorong, Papua Barat,” tulisnya dalam surat elektronik yang diterima suarapapua.com tidak lama ini.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaFoto: Senja di Danau Sentani
Artikel berikutnyaYoakim Mujizau: Tidak Benar Pelaku Pembakar Polsek Sugapa Ditangkap di Timika