Yoakim Mujizau: Tidak Benar Pelaku Pembakar Polsek Sugapa Ditangkap di Timika

0
2613

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) kabupaten Intan Jaya, Papua, mengatakan, tidak benar bahwa ada penangkapan terhadap salah satu orang yang diduga pelaku pembakar kantor Polsek Sugapa.

Hal ini disampaikan Mijizau menanggapi berita yang disiarkan salah satu media lokal di Timika yang menyebutkan, pembakar kantor Polsek Sugapa telah ditangkap di Timika, Papua.

 “Itu informasi tidak benar. Saya sudah konfirmasi kepada Kapolres Mimika,” kata Mujizau kepada suarapapua.com dari Nabire, Papua pada Selasa (27/9/2016).

Yoakim Mujizau menjelaskan, waktu terjadi penembakan di Intan Jaya tanggal 27 Agustus 2016 lalu, Polda Papua langsung turun tangan. Pada saat itu Wakapolda bersama beberapa petinggi militer di Papua bersama satu orang Komjen dari Pusat turun ke Sugapa.

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

“Waktu tim dari Polda Papua datang, Pemkab Intan Jaya, Kapolres Paniai, Kasat Reskrim, Kasat Brimob, Kasat Intel dan Dandim dari Nabire datang, tidak pernah membahas untuk mencari oknum pembakar kantor Polsek Sugapa. Jadi yang ditangkap di Timika bukan pembakar kantor Polsek Sugapa,” terang Mujizau.

ads

Menurutnya, pembakaran kantor Polsek Sugapa murni dipicu akibat adanya penembakan yang dilakukan oleh anggota Brimob dari Biak di Sugapa. Dan itu dibakar oleh massa yang semuanya adalah mama-mama. Bukan satu atau dua orang.

“Wakapolda dan rombongannya datang ke Sugapa untuk menangkap oknum Brimob yang tembak Otianus. Bukan untuk bicara untuk tangkap pembakar. Mereka datang untuk penanganan lebih lanjut agar tidak ada masalah antara Brimob dengan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Wakolda datang untuk menangkap oknum Brimobnya. Bukan pembakar kantor Polsek. Setelah itu bupati sendiri bilang bahwa pembakaran (kantor Polsek) itu tidak masalah. Karena nyawa manusia tidak sama dengan bangunan yang dibakar. Itu yang disampaikan kepada tim yang datang,” jelasnya.

Kata Mujizau, yang ditangkap di Timika adalah bukan pembakar kantor Polsek. Tetapi oknum yang diduga sebagai salah satu pelaku yang tembak polisi dan bawa lari beberapa pucuk senjata di Sinak.

“Terkait dengan pemberitaan, itu tidak benar. Yang dikatakan inisial pembakar inisial M itu bukan pembakar, itu salah satu anggota yang menembak tiga orang polisi di Sinak. Ini adalah jawaban dari Kapolres Mimika. Saya sudah koordinasi dan pastikan informasi itu. Dan ternyata itu tidak benar,” katanya.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Sementara itu, dalam  pemberitaan di media lokal itu dijelaskan, Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mudjiharso membenarkan pihaknya berhasil menangkap dan mengamankan satu pelaku kasus penyerangan dan pembakaran kantor Polsek Sugapa di kabupaten Intan Jaya Papua. Pelakunya berinisial M.

Dituliskan juga dalam surat kabar tersebut, penangkapan waktu itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mimika, J. Limbong dengan sejumlah personilnya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAI Desak Indonesia Usut Percobaan Penculikan Terhadap Agustinus Aud
Artikel berikutnyaPembangunan SDM Harus Didahulukan Daripada Infrastruktur