JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Steven Itlay, ketua KNPB wilayah Timika ditangkap di 6 April 2016 di halaman gereja Golgota, SP 13, Timika saat hendak melakukan ibadah bersama ribuan rakyat Papua.Â
Ia dituduh melakukan tindakan makar oleh aparat kolonial Indonesia. Bersama Steven, Yus Wenda ditangkap pada hari yang sama dengan tuduhan telah menganiaya salah satu aparat. Selain itu, pada bulan Juli lalu, Sem Ukago dan Yanto Awerkyon ditangkap tanpa alasan. Penangkapan atas Sem dan Yanto dilakukan aparat kolonial Indonesia untuk dipaksa jadi saksi Steven.
Foto-foto di bawa ini,merupakan tuntutan rakyat Papua di wilayah Timika yang hadir sejak sidang perdana pada 22 September 2016 terhadap Steven digelar di pengadilan negeri Timika. Rakyat Papua dan berbagai pihak meminta agar Steven dibebaskan, karena alasan dan tuduhan yang dituduhkan pada Steven mengada-ada oleh aparat kolonial Indonesia.
Sejak sidang perdana digelar, aparat gabungan dari satuan TNI, Polisi, Brimob, Densus 88 dan Intelijen terus mendominasi kantor pengadilan negeri Timika. KNPB Timika melaporkan, rakyat Papua yang hadir untuk menyaksikan jalannya sidang terus dibatasi dan ditekan aparat kolonial Indonesia.
Rakyat Papua mendesak agar Steven Itlay dibebaskan tanpa syarat. Lihat beberapa foto di bawah ini:
Pewarta: Arnold Belau