KPU Dogiyai Tetapkan Lima Paslon

1
2872

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Lima pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Dogiyai resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak jilid kedua pada Februari 2017.

Matias Butu, ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Senin (24/10/2016) siang saat rapat pleno terbuka membacakan penetapannya berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Dogiyai Nomor 23/BA.P-KPU Dogiyai/X/2016.

Empat paslon Pilkada Kabupaten Dogiyai dari partai politik, masing-masing Markus Waine – Angkian Goo yang diusung Partai Hanura, Yakobus Dumupa – Oskar Makai diusung partai Gerindra, PDI-P dan PKB, Anthon Iyowau – Yanuarius Tigi diusung PKS, dan Apedius Mote – Freny Anouw dengan partai pengusung PPP, PKPI dan Partai Demokrat .

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Satu pasangan lainnya dari jalur perseorangan, yakni Fransiskus Tebai-Benediktus Kotouki.

Setelah penetapan paslon, selanjutnya besok, Selasa (25/10/2016) agenda penarikan nomor urut peserta Pilkada Dogiyai.

ads

Sebelumnya, dari partai politik atau gabungan partai politik, mendaftarkan enam bakal calon. Pasangan petahana, Herman Auwe – Stefanus Wakey, dalam pleno tadi, dinyatakan tidak memenuhi dukungan parpol untuk bertarung di Pilkada 2017. Pun dengan pasangan lain, Yulianus Tibakoto -Martinus Douw yang diusung Partai Golkar, PKPI dan PKB.

Baca Juga:  YAPMI Berikan Sarana Air Bersih Bagi Warga Distrik Agandugume dan Lambewi

Penetapan calon tetap peserta Pilkada Dogiyai dilaksanakan tepat pada Pukul 12.00 WIT. Jalannya pleno ini dikawal aparat keamanan.

Usai pleno, menurut Kapolsek Kamuu, AKP Hetharua, situasi Moanemani dan Dogiyai secara umum kondusif. Meski Herman Auwe yang juga Pelaksana Tugas Bupati Dogiyai sempat meluapkan kekecewaannya dengan berorasi damai di depan kantor KPU setempat.

Baca Juga:  Saksi Beda Pendapat, KPU PDB Sahkan Pleno Rekapitulasi KPU Tambrauw

Auwe dalam orasinya mengaku tak terima keputusan ini. Ia dengan tegas menyatakan akan menempuh jalur hukum, menggugat hasil pleno tersebut.

Pewarta: Mary Monireng

Artikel sebelumnyaArema Tumbang di Stadion Mandala
Artikel berikutnyaIni Hasil Aksi Damai Yang Difasilitasi LP3BH