Natalius Pigai: Komnas HAM Beri Perhatian Khusus Untuk Kasus Manokwari

0
2214

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com — Natalius Pigai, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyatakan, Komnas HAM tetap memberi perhatian khusus terhadap peristiwa bentrok di Sanggeng, Manokwari, Papua Barat.

Dalam perspektif Komnas HAM, peristiwa yang terjadi pada tanggal 26-27 Oktober lalu dan menewaskan masyarakat sipil ini bukan peristiwa biasa. Alasannya, kasus ini mendapat perhatian baik secara nasional maupun oleh dunia internasional. Komnas HAM, sebut Natalius, sudah menugaskan staf untuk melakukan pemantauan pendahuluan.

“Laporan pendahuluannya sudah disampaikan ke kami,” katanya saat bertemu dengan anggota DPR Papua Barat, tokoh masyarakat, rohaniwan, keluarga korban kekerasan dan aktivis HAM, Kamis (10/11/2016) di kantor DPR PB, Jalan Siliwangi Manokwari.

Baca Juga:  Saksi Beda Pendapat, KPU PDB Sahkan Pleno Rekapitulasi KPU Tambrauw

Menindaklanjuti laporan pendahuluan itu, Natalius dan sejumlah staf Komnas HAM kembali ke Manokwari untuk mendalami dan memastikan bahwa apakah serangkaian kejadian semisal penembakan dan tindakan kekerasan yang mengorbankan warga sipil pada ketika itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM atau bukan.

Langkah yang dilakukan Komnas HAM diantaranya adalah menemui sejumlah pihak baik korban, keluarga korban, pegiat HAM, pemerintah dan otoritas keamanan. Hal ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti permulaan.

ads
Baca Juga:  12 Parpol Desak KPU PBD Tunda Hasil Pemilu Raja Ampat

Meski kecewa lantaran respon Mabes Polri terkesan lamban dalam mengusut keterlibatan Polri, namun Natalius tetap mengapresiasi langkah Mabes Polri yang sudah menerjunkan tim ke Manokwari dan kembali ke Jakarta kemarin demi mendalami kasus ini.

Natalius mengatakan, keseriusan dan komitmen semua pihak untuk membuka diri atas pendalaman kasus ini menjadi penting agar tak muncul lagi kesan adanya pembiaran. Hal itu juga memperlihatkan bahwa negara memiliki komitmen dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM.

Baca Juga:  Polri akan Rekrut 10 Ribu Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

“Tidak boleh ada pembiaran negara terhadap pelanggaran HAM di Tanah Papua,” ucapnya.

Menyoal keputusan Komnas HAM soal kasus ini, Pigai mengatakan, pada prinsipnya kebijakan dan langkah lanjutan itu tetap diambil berdasar pada fakta-fakta dan bukti yang ditemukan.

“Jika terjadi pelanggaran HAM, kami tidak akan tanggung-tanggung. Komitmen dan konsistensi kami tidak bisa dibeli siapapun,” ujarnya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaEksistensi Masyarakat Ha-Anim
Artikel berikutnyaOrang Tua Aristoteles Masoka: Sudah 15 Tahun Negara Indonesia Hilangkan Anak Saya