Perusahaan Sawit di Boven Digoel Ingkar Janji

Buruh Papua: Perusahaan Sawit Masuk, Pendapatan Menurun

0
4579

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com —- Perusahaan kelapa sawit di Boven Digoel datang dengan menjanjikan pekerjaan untuk orang asli Papua dan menjanjikan kesejahteraan, tetapi setelah perusahaan beroperasi, janji itu tidak pernah direalisasikan.

Saat perusahaan perkebunan kelapa sawit datang ke kampung, pihak perusahaan menjanjikan lapangan pekerjaan untuk orang asli Papua dan memberikan mimpi perubahan kesejahteraan serta peningkatan pendapatan, namun setelah perusahaan beroperasi, janji dan imajinasi perubahan tidak juga terealisasi. Padahal tanah dan hutan sumber kehidupan masyarakat sudah hilang dan beralih penguasaannya kepada perusahaan.

Masyarakat adat Papua yang tinggal di sekitar lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit mengalami ini. Tanah mereka telah diambil secara terpaksa dan warga terpaksa juga menjadi buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Marta Kandam (19), perempuan asli Papua yang tinggal di Kampung Getentiri, Distrik Jair, Boven Digoel, menceritakan pengalamannya sebelum dan setelah ada perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Ekonomi masyarakat di Getentiri sebelum perusahaan masuk adalah bekerja menyadap karet dari kebun sendiri dan jual, kami jual hasil karet ke Pastor Keis. Pendapatan kami satu bulan, bisa mencapai Rp2.500.000 atau Rp3.000.000,” cerita Marta.

ads
Baca Juga:  Bertamasya ke Lubang Batu Lembah Emereuw-Konya Abepura

Ia mengatakan, kebanyakan masyarakat yang berdiam di sekitar Kali Boven Digoel mempunyai kebun karet dan mengandalkan komoditi tersebut sebagai sumber pendapatan masyarakat.

Menurut Martinus Wagi, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Boven Digoel, luas kebun karet rakyat di Kabupaten Boven Digoel mencapai 6.000 hektar.

“Saat perusahaan kelapa sawit PT. Tunas Sawa Erma masuk ke daerah Getentiri, Distrik Jair dan Ujung Kia, Distrik Kia, mereka menggusur dan membongkar hutan alam, dusun sagu, kebun karet dan kebun buah-buahan untuk lahan kelapa sawit dan infrastruktur perusahaan,” ungkapnya seperti dikutip media ini dari website resmi Yayasan Pusaka pada Senin (14/11/2016).

Lanjut Marta, “Kami berhenti dari sadap karet dan kemudian masuk pada perusahaan, kerja di perusahaan sebagai buruh kasar di lahan perkebunan. Penghasilan kami dihitung perhari, tapi itu pun masih sangat kurang dari sebelum perusahaan masuk. Setelah kita masuk ke perusahaan, gaji satu bulan, biarpun kita bekerja keras di situ, gajinya hanya satu setengah juta rupiah kebawah tidak lebih.”

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Marta yang pernah bekerja sebagai buruh di perusahaan kelapa sawit itu menuturkan, “Kami pikir setelah ada perusahaan masuk ada perubahan, tapi malah hanya menurun lagi, walaupun kami kerja setiap hari, hitung hari di perusahaan, tetapi gaji kami lebih kecil dari pada sebelum perusahaan masuk.”

Kata Marta, sebelum perusahaan masuk, pekerjaan menyadap karet bisa dilakukan kapan saja dan ada waktu untuk beristirahat, tetapi hasil perbulannya masih lebih baik dan menjanjikan, dibandingkan pendapatan buruh perusahaan yang bekerja setiap hari.

Selain itu, pengalaman Paulus Saku, Ketua Marga dan dulunya pemilik lahan, mengalami kesulitan untuk bekerja di perusahaan.

“Kami sudah beberapa kali minta kepada perusahaan untuk dapat bekerja, tetapi perusahaan hanya menjawab saya mau kasih gaji dengan uang dari mana,” cerita Paulus.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Padahal Paulus menyaksikan, para buruh yang datang dari luar Papua dengan cepat diterima perusahaan dan mereka paling banyak dibandingkan orang asli Papua.

Pengalaman diskriminasi perusahaan terhadap buruh orang asli Papua juga dialami oleh masyarakat adat di Kampung Anggai, Distrik Jair, tempat beroperasinya perusahaan kelapa sawit PT. Megakarya Jaya Raya (MJR).

“Kami orang asli Papua kalau mau menjadi buruh perusahaan harus melewati beberapa tahapan dan syarat-syarat seperti surat dari Kepala Kampung, Ketua Marga, Ijazah dan KTP, lalu bisa diterima HRD. Tetapi kalau orang non Papua, hari ini sampai di lokasi perusahaan, besok bisa langsung kerja,” ungkap Stevanus Mianggi, buruh PT. MJR.

Para buruh pekerja lahan juga mengeluhkan rendahnya upah mereka yang diterima rata-rata Rp1.500.000 per bulan, yang masih dibawah upah minimum regional (UMR) Papua dan nilainya tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak di daerah setempat.

Pewarta: Arnold Belau

Sumber: Yayasan Pusaka

Artikel sebelumnyaBiji Emas Hijau di Dogiyai Kurang Mendapat Perhatian
Artikel berikutnyaUskup Jayapura Dituding Ubah Nama Dekenat Jayawijaya jadi Dekenat Pegunungan Tengah Secara Sepihak