JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— KOMNAS HAM RI meminta aparat keamanan tidak represif menghadapi tanggal 1 Desember 2016 terhadap rakyat Papua saat memperingati hari lahirnya embrio negara republik Papua Barat yang ke-55 di tanah Papua.
“Komnas HAM meminta pihak aparat tidak melakukan tindakan kriminalisasi, penangkapan, penganiayaan, penyiksaan serta pembunuhan terhadap para aktivis dan rakyat papua. Pihak aparat seminimal mungkin menghindari potensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia ditengah Indonesia sedang meyakinkan dunia internasional tentang prospek perdamaian di tanah papua,” pinta Natalius Pigai kepada suarapapua.com tidak lama ini dari Jakarta.
Pigai mengatakan, kasus Manokwari yang baru bulan lalu terjadi justru menjadi kontra produktif dengan upaya Pemerintah untuk memperbaiki situasi HAM di papua. Bahkan Tim Pemantauan Komnas HAM merekomendasikan ke sidang paripurna Komnas HAM untuk memutuskan melakukan penyelidikan pelanggaran HAM berat UU Nomor 26 Tahun 2000 di Manokwari.
Menurut hemar Pigai, dengan melihat ekskalasi kasus pelanggaran HAM di papua yang semakin memburuk tersebut menunjukkan Pemerintah Jokowi tidak memiliki itikat baik untuk menghentikan pelanggaran HAM di papua.
“Pada saat ini dimana dunia makin terbuka dan informasi dapat diakses dengan mudah tentu saja berbagai peristiwa pelanggaran HAM di Papua akan diketahui dan disorot dengan mudah, maka terkait tanggal 1 Desember kami minta agar semua pihak baik kelompok yang merayakan maupun juga aparat keamanan tetap bergerak dalam koridor hak asasi manusia yaitu kebebasan ekspresi tentu dihormati semua pihak dan ketertiban rakyat juga tetap dijaga,” ucap Pigai.
Untuk itu Komnas HAM juga, kata Pigai, akan monitor perkembangan dan situasi menjelang dan saat tanggal 1 Desember 2016.
Pewarta: Arnold Belau