Tahun 2017, Kasus Paniai Harus Dikawal Lebih Ketat

1
2755

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Marthen Goo, salah satu aktivis kemanusiaan Papua menilai belum adanya proses penyelesaian tragedi Paniai Berdarah selama dua tahun disebabkan pendekatan-pendekatan yang dilakukan negara diluar dari rasionalitas.

“Bagaimana kasus Paniai mau selesai kalau negara terus bergerak diluar mekanisme dan diluar keinginan korban dan keluarga korban,” ujar Marthen Goo yang juga koordinator National Papua Solidarity (NAPAS), belum lama ini, di Jakarta.

Dikatakan, sebenarnya kasus tersebut dapat diselesaikan jika pemerintah pusat berkehendak mendesak institusi militer.

“Ada dua cara untuk selesaikan kasus ini. Itupun kalau pemerintah bersedia. Pertama, Presiden desak Kapolri untuk mengumumkan siapa pelaku penembakan. Dan kedua, Menko Polhukam bisa desak Kapolri umumkan siapa pelaku penembakan,” tutur Goo.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Karena menurutnya, Polisi dan TNI sudah melakukan penyelidikan terlebih dahulu dari Komnas HAM dan lembaga-lembaga lain.

ads

Namun, lanjut dia, malah negara terkesan berusaha menskenariokan itu dalam formal juridis.

“Tujuannya adalah mau menghilangkan pelaku penembakan seperti kasus Abepura Berdarah,” katanya.

Lanjut Goo, “Untungnya masyarakat Paniai cerdas, jadi tuntutan mereka jelas. Polisi harus umumkan pelaku, kemudian mereka minta pihak luar datang untuk melakukan investigasi.”

Ia menilai, semua dinamika yang diciptakan Negara selama ini hanya bertujuan untuk menipu orang Papua.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Padahal, sambungnya, Jokowi sudah bilang kasus HAM Paniai ini akan diselesaikan di depan masyarakat yang ikut Natal bersama pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini, pernyataan seorang Presiden itu ternyata hanya menipu rakyat Papua.

“Hal yang sama dengan Wakil Presiden, dimana, dengan enaknya Wakil Presiden berkata “Jika mereka melakukan perlawanan, ya harus dilawan”. Pernyataan Presiden dan Wakil Presiden seperti ini sudah sangat melecehkan martabat manusia Papua,” ungkap Goo.

Belum lagi kian gencarnya “tebar pesona” dari Menko Polhukam.

“Sekarang Menko Polhukam berkoar-koar mau selesaikan kasus pelanggaran HAM, tapi pelanggaran HAM tetap jalan terus. Kasus Paniai saja tidak ada tahapan konkrit yang dilakukan,” tuturnya.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Sehingga ia berharap, semua pihak dapat mengkawal kasus Paniai Berdarah dengan ketat agar korban tidak dipermainkan. Dan lebih bagus lagi kalau kasus HAM Paniai digantung, dari pada orang Papua ditipu dan dilecehkan oleh Negara dengan skenario hukum yang dibelokan seperti kasus Abepura Berdarah.

“Abepura Berdarah itu statusnya Pelanggaran HAM Berat, tapi tidak satu pelaku pun yang dijerat hukum. Itu tindakan pelecehan besar terhadap orang Papua,” tegasnya.

Pewarta: Stevanus Yogi

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKumandangkan Trikora, Harusnya Dulu Soekarno Kena Pasal Makar dan Penghasutan
Artikel berikutnya1 Desember 2016, Polisi Indonesia Tembak Mati Satu Pemuda di Boven Digoel