Tanah PapuaAnim HaUntuk Lihat Korban di Ruang Mayat, Polisi Batasi Waktu Hanya 10 Menit...

Untuk Lihat Korban di Ruang Mayat, Polisi Batasi Waktu Hanya 10 Menit untuk Keluarga Korban

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Keluarga Korban Oktovianus Guam (16) yang diembak mati polisi Indonesia di Kali Mak, Boen Digoel pada 1 Desember 2016 lalu mengatakan, pihak keluarga hanya diberikan waktu 10 menit untuk lihat jenazah di ruang mayat.

“Kami keluarga dikasih waktu hanya 10 menit untuk menengok jenazah di ruang jenazah. Setelah lihat, kami pulang. Kami tidak diizinkan untuk bawa pulang jenazah,” jelas Kavin Guam Amute kepada suarapapua.com pada Kamis (22/12/2016) lalu.

Kata Kavin, setelah korban lihat jenazah 10 menit di ruang mayat, polisi tidak izinkan korban dibawah pulang. Melainkan bermalam satu hari di ruang mayat rumah sakit Boven.

“Keluarga korban hanya lihat korban di ruang mayat selama 10 menit karena memang aparat batasi untuk lihat 10 menit saja. Lalu tanggal 2  Desember jam 2 siang jenazah dipetikan dan diantur ke kami keluarga di rumah duka. Tanggal 3 jam 4 sore baru kami keluarga kubur jenazah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Guam Amute menjelaskan, pihak keluarga korban sempat bertanya dan meminta penjelasan mengapa korban ditembak langsung. Namun, kata dia, polisi hanya bilang kalau dia diembak karena punya catatan kriminal dalam hal ini kasus pencurian dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Kami pihak keluarga tanya pada pihak kepolisian mengapa dia (korban) langsung ditembak. Polisi bilang korban ini punya catatan kriminal dengan kasus pencurian,” katanya meniru penjelasan polisi dari Boven Digoel.

Lanjut dia, “Saya bilang, karena yang ditembak ini adalah anak di bawah umur, sebaiknya dia ditangkap lalu dimasukan di penjara saja, agar dia dapat pembinaan untuk masa depannya. Karena soal pencurian itu, saya juga korban. Saya punya TV juga pernah diambil. Tapi penanganannya kalau main tembak begini, kami kesal pada polisi,” ujarnya kesal.

Dikatakan Kavin, keluarga korban kecewa dan sesalkan tindakan polisi yang langsung tembak tanpa melakukan penangkapan atau melupuhkan lebih dahulu.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

“Kami keluarga tidak terima kalau dia ditembak mati begitu saja. Harusnya dia ditangkap, dipenjarakan dan diberi pembinaan di sana untuk kebaikan masa depannya” Termasuk saya juga korban. Korban pernah curi TV saya juga. Tetapi nyatanya lain cerita seperti ini. Dengan tindakan ini kami pihak keluarga tidak puas dengan tindakan kepolisian ini,” jelasnya.

Lanjut dia, “Saya bilang kenapa langsung ditembak. Kenapa tidak tangani masalah ini secara baik-baik.  Ini kan anak kecil saja. Masalah ini harusnya diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Namun, kata Kavan, Dari keterangan polisi, dia melakukan perlawanan dengan mencoba mengancam polisi ini dengan parang. Untungnya si polisi ini pakai helm jadi parang itu kena helm.

“Kata polisi begitu.  Lalu katanya, karena polisi tidak berdaya, polisi langsung tembak.  Tembaknya dari arah depan. Kami kecewa. Kan aparat sudah dilatih. Kenapa tidak tembak saja di kaki untuk lumpuhkan dia. Lalu kenapa langsung ditembak dari depan sampe langsung mati di tempat,” terangnya.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Kapolda Papua, Paulus Waterpauw, saat dikonfirmasi suarapapua.com soal penembakan yang dilakukan polisi dari Boven Digoel di Jayapura tidak menanggapi pertanyaan dari suarapapua.com.

Tetapi Waterpauw malah mempertanyakan situs Suara Papua yang diblokir oleh kementerian komunikasi dan informatika pada 4 November 2016 lalu.

“Bukannya sdh diblokir…. mediannya,” tulis Waterpauw singkat membalas pesan singkat yang dikirim suarapapua.com melalui whatsapp pada 14 Desember 2016 lalu.

Selain itu, kepala bidang hubungan masyarakat Polda Papua, AKBP Ahmad Kamal, saat dikonfirmasi suarapapua.com di Jayapura mengaku tidak tahu dan belum mendapatkan informasi penembakan itu.

“Kami belum dapat laporan seperti itu. Kami cek dulu. Makasih,” jawabnya singkat menjawab pesan yang dikirim suarapapua.com dari Jayapura.

 

Pewarta: Arnold Belau   

1 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

0
Kami atas nama leluhur tokoh pemekaran kabupaten Tambrauw dan alam semesta mengutuk dan menolak dengan tegas pernyataan sikap yang disampaikan oleh kepala suku besar Abun tentang dukungan politiknya terhadap Pj. Bupati Kabupaten Tambrauw.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.