PANIAI, SUARAPAPUA.com —Masyarakat Paniai dari Desa Dupiapugiada, Enarotali, Kabupaten Paniai, melakukan pekerjaan cor jalan dan pembuatan jembatan Kali Enagone.
Pekerjaan tersebut adalah tahap kedua dari lanjutan tahap pertama dari program Undang-Undang Desa yang diberlakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia tahun 2016 kemarin.
“Tahap pertama tahun lalu di bulan November sudah selesai 50%. Ini tahap kedua yang sedang kami lanjut kerjakan dari kemarin pagi,” kata Sekertaris Desa, Tommi Yogi, Pagi ini (4/1/2017), di Enarotali.
Tommi katakan, dua pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai petunjuk Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dari dinas BPMK.
“Puji Tuhan, walau ada sedikit masalah, besok pekerjaan ini 100% akan selesai karena tinggal sedikit,” lanjut dia.
Terkait dana yang dikucurkan untuk desanya, dia menjelaskan keseluruhan berjumlah 600 juta lebih.
“Untuk tahap pertama dan kedua jumlah dana dari dua pekerjaan ini 600 juta. 400 juta sekian tahap partama dan sekarang ditahap kedua 200 juta sekian,” jelas dia.
Namun pihaknya kesal dengan proses pencairan karena dana yang dianggarkan tak sesuai dengan jumlah rincian RAB, sebab instansi terkait belum pernah beri kejelasan pemotongan yang dilakukan itu. Maka, ia berpendapat hal itu dapat berakibat fatal sehingga seharusnya tak terjadi.
“Saya bingung dana yang ada ini. Karena yang kami terima tidak sesuai dengan RAB. Ini berbahaya sekali karena masyarakat tentu akan curiga kami pengurus desa makan uang,” tutur dia.
Sehingga menurut dia, kedepan Dinas BPMK tak lagi berlaku demikian.
“Saya minta kedepan tidak bolehlah. Soalnya ini menyangkut kepercayaan dari masyarakat buat kami. Kalau saya mau jumlahkan keseluruhan dana yang dipotong dari desa kami sebesar 60-an juta. Dari desa lain tidak tahu berapa,” ucap dia.
Melki Pigai, warga setempat mengaku merasa lain dalam penggunaan dana. Namun dia tidak begitu keberatan karena pekerjaan dapat terlaksa baik.
“Bukan hanya saya, smua masyarakat sedang bingung dengan penggunaan dana ditahap pertama lalu dan sekarang tapi bagi saya tidak menjadi soal karena kedua pekerjaan 80% sudah jadi,” katanya.
Lanjut dia, “Tapi kedepan tidak boleh seperti ini. Pengurus desa harus jelaskan baik penggunaan dana. Berapa dicairkan, berapa yang digunakan dan berapa yang sisa. Kalau seperti itu baru kami puas,” pungkasnya.
Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Arnold Belau