Masyarakat Adat Yapen: Kami Ingin Pemetaan Wilayah Adat

1
6847

JAYAPURA/JERAT PAPUA, SUARAPAPUA.com—  Pentingnya pemetaan wilayah adat kian hari mulai menjadi kebutuhan masyarakat adat. Salah satu manfaat pemetaan wilayah adat adalah mengurangi konflik antar sesama pemilik hak ulayat.

Kabupaten kepulauan Yapen, memiliki 7 suku yang mendiami daerah dengan luasan kurang lebih 2.050 km² tersebut. Suku-suku besar tersebut adalah suku Onate, suku Pombawo, suku Busami, suku Arui Sai, suku Berbai, suku Ampari dan suku 3W ( Wondau, Wondei, Wonawa).

“Kami menyadari pentingnya sebuah pemetaan, karena hal tersebut sangat membantu kami masyarakat adat. Pentingnya pemetaan karena kian hari proses pembangunan semakian terasa, tentunya proses jual beli tanah pasti akan menimbulkan pro kontra. Untuk itu sejauh ini kami harus mendata batas-batas wilayah itu dengan baik, dari pemetaan hingga menjadi sebuah peta yang tentunya sah dan tegal,” ucap Elisa Merani, sekretaris pemerintahan adat Dewan Adat Yapen.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Sebagian besar masyarakat adat di Tanah Papua, mempunyai filosofi “tanah adalah Mama/Ibu”. Hal tersebut juga dianut oleh 7 suku masyarakat adat di kabupaten kepulauan Yapen.

“Tanah adalah Mama, yang memberikan sumber hidup bagi kami, diatas tanah ada dusun sagu, sungai, tumbuh makanan, tumbuh pohon yang menjadi tempat tinggal burung Cendrawasih dan lain sebagainya, oleh karena itu tanah harus dijaga” tutur Welem Awairaro, kepala suku Pombawo di kampung Poom 1, distrik Poom beberapa waktu lalu.

ads
Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Lanjut, Elisa Merani juga mengungkapkan harapan tersebut. Elisa menambahkan bahwa Dewan Adat Yapen telah memprogramkan untuk memetahkan 7 wilayah ini. Untuk itu Dewan Adat berharap semua dapat berperan aktif.

“Kami ucapkan terimakasih kepada JERAT Papua, KPHP Model Yapen dan juga teman-teman SAMPAN dari Kalimantan yang telah membantu kami Dewan Adat Yapen, kiranya dapat berjalan dalam waktu berjalan ini, agar apa yang diharapkan dapat terwujud untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Adat,” harap Elisa.

Di tempat yang sama, Sabata Rumadas dari Jaringan Kerja Rakyat Papua mengatakan, program kerja JERAT Papua di kabupaten kepulauan Yapen adalah penguatan masyarakat adat, penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Yapen dan beberapa program lainnya.

Baca Juga:  Lima Bank Besar di Indonesia Turut Mendanai Kerusakan Hutan Hingga Pelanggaran HAM

“Salah satu dari program kerja tersebut adalah pemetaan wilayah adat, JERAT Papua menghadirkan metode pemetaan wilayah adat dengan menggunakan Wahana Tanpa Awak (WTA) atau yang disebut Drone. Hal ini memang baru, namun kami kolaborasikan dengan dari metode pemetaan partisipatif dengan WTA,” jelasnya.

Sabata mengharapkan, peran serta masyarakat adat, tokoh-tokoh adat, pemerintah yang di 7 wilayah ini untuk dapat mewujudkan program dimaksud, dari pemetaan hingga dapat menjadi sebuah peta.

Anda juga bisa kunjungi dan ikuti perkembangan masyarakat Adat di Papua di situs JERAT PAPUA dengan klik ini JERAT PAPUA

 

Sumber: JERAT PAPUA

Artikel sebelumnyaUSAID Bersama Gelar Presentase Hasil Study Kesehatan Hidup di Jayawijaya
Artikel berikutnyaMote: Masyarakat Tidak Boleh Terprovokasi Selama Pilkada di Intan Jaya