Empat Tuntutan Rakyat Dogiyai Terhadap Sweeping Berlebihan

0
3189
Ribuan rakyat Papua Dogiyai demo ke kantor DPRD setempat protes sweeping tak karuan yang dilakukan aparat kolonial Indonesia. (IST - SP)
adv
loading...

DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Empat tuntutan disampaikan masyarakat Dogiyai dalam aksi lanjutan, Senin (23/1/2017), menanggapi kegiatan sweeping berlebihan yang dilakukan aparat gabungan Polri/TNI dengan sandi “Giat Operasi Mantap Praja”.

Salah satu orator membacakan pernyataan sikap, pertama, mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Dogiyai segera memindahkan Kapolsek Moanemani, Mardi Marpaung, yang terbukti menembak mati Domin Auwe dan Derek Waine dalam tragedi Dogiyai Berdarah pada tanggal 13 April 201.

Tuntutan kedua, pemerintah daerah segera menarik kembali rumah yang belakangan ini dijadikan sebagai Pos Brimob. Karena rumah itu aset daerah, yang sebelumnya adalah rumah dinas kepala distrik Kamuu.

Tuntutan ketiga, Polisi dan Brimob tak boleh lagi melakukan aksi sweeping berlebihan kepada warga masyarakat Dogiyai.

Empat tuntutan tersebut dibacakan dalam aksi massa yang diikuti ratusan warga Dogiyai di halaan kantor DPRD Kabupaten Dogiyai. Demonstrasi damai pertama diadakan sebelumnya, 16 Januari 2016.

ads

Aksi massa digelar untuk merespon kegiatan sweeping oleh aparat keamanan sejak beberapa bulan lalu dalam rangka pengamanan Pilkada serentak jilid kedua tahun 2017 di Kabupaten Dogiyai.

Baca Juga:  HRW Berharap Pemerintah Indonesia dan NZ Bekerjasama Bebaskan Pilot Philips Mehrtens

Kali ini diterima tujuh orang anggota legislatif. Wakil rakyat merespon baik aspirasi dengan memberi janji akan menindaklanjutinya bersama pemerintah daerah dan pihak keamanan.

Asisten I Setda Dogiyai, Simon Anouw dan Asisten II Setda Dogiyai, Thobias FT Bunapa hadir langsung di tempat aksi damai. Keduanya meminta pihak legislatif untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk merespon aspirasi rakyat yang disuarakan dalam dua kali aksi.

Benediktus Goo, koordinator umum aksi damai, menyatakan, rakyat sudah resah dengan tindakan sweeping berlebihan dari dimulai sejak September 2016 lalu. Apalagi, sudah ada korban nyawa akibat tindakan kekerasan aparat gabungan.

“Dogiyai selama ini aman. Sweeping justru tambah masalah. Rakyat ketakutan. Bahkan korban meninggal karena operasi sweeping. Kami minta, sweeping dihentikan. Alat berkebun dan lain-lain itu budaya kami, orang mau kerja. Aparat keamanan harus belajar budaya kami orang Mee,” tegasnya.

Koordinator Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia Kabupaten Dogiyai ini menilai, kegiatan sweeping bertolakbelakang dengan aturan. Karena sweepingnya tidak kepada SIM dan STNK bagi pengguna kendaraan motor atau mobil, justru semua orang ikut diperiksa.

Baca Juga:  Masyarakat Dipaksa Meninggalkan Kampung Halaman Demi Eksplorasi Blok Wabu

“Sudah tidak sesuai aturan. Orang Dogiyai merasa tidak nyaman lagi, trauma, takut beraktivitas. Apalagi selama sweeping sudah beberapa orang dipukul babak belur sampai ada yang meninggal. Ini bukan sweeping, tetapi motif tertentu,” ujarnya membeberkan.

Warga setempat, kata dia, bingung dengan sweeping berlebihan dari aparat gabungan. Operasi Mantap Praja dianggap sudah melenceng dari tujuan awal. Dalam hal ini Kapolda dan Kapolres harus  ke Dogiyai untuk menjelaskan kepada publik tujuan pengiriman pasukannya jelang Pilkada, sebab kenyataan justru memukul, menganiaya bahkan membunuh warga setempat.

Dalam sweeping tersebut, dua orang meninggal dunia, Melkias Dogomo dan satunya marga Pekei yang belum diidentifikasi identitasnya. Belasan orang lain korban pemukulan tim gabungan.

“Tuntutan masyarakat hari ini, Kapolsek Moanemani harus dipecat. Karena dia telah membunuh warga Dogiyai di beberapa daerah yang pernah dia tugas. Dulu di sini dia tembak mati warga kami,” kata Alex Kogaa, sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Dogiyai.

Mardi Marpaung diduga kuat terlibat dala penembakan terhadap Domin Auwe, Derek Waine, dan Melkias Dogomo. “Segera angkat kaki dari Dogiyai. Dan, Kapolda harus pecat dia,” ujarnya sembari menuding Kapolsek Moanemani aktor dibalik sweeping yang telah memakan korban jiwa.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Suku Awyu, Hutan Adat Papua Kian Terancam

Alexander Pakege, sekretaris Dewan Adat Mee Kamuu-Mapiha, menegaskan hal sama bahwa Kapolsek bertindak diluar protap dan melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Pada tahun 2011, terjadi Dogiyai berdarah itu ulah dari Mardi Marpaung yang kembali ditugaskan oleh Kapolres Nabire sebagai Kapolsek Moanemani. Dia harus dipecat. Harus angkat kaki dari Dogiyai. Kami mau hidup damai,” tandasnya.

Kebiasaan orang Mee membawa anak panah dan busur, tegas Pakage, bukan bertujuan lain. Itu budaya. Itu kebiasaan. Itu jati diri sebagai laki-laki. Pun dengan membawa parang dan kampak untuk bekerja. Mama-mama bawa sekop, juga untuk kerja di kebun.

“Aparat harus belajar budaya orang Papua. Bukan langsung sita. Apalagi pukul, kasih hukuman, sampai ada yang meninggal. Itu tidak boleh. Jangan kalian lakukan di sini,” ujar Pakage.

 

Pewarta: Agustinus Dogomo

Artikel sebelumnyaTewasnya Edison Matuan, Bukti Kekerasan Aparat Masih Subur di Papua
Artikel berikutnyaSweeping Tanpa Arah Jelang Pilkada di Dogiyai